Parlemen Panggil TikTok Shop soal Saldo Penjual yang Dibekukan
Jakarta — DPR melalui Komisi VII akan memanggil TikTok Shop setelah ratusan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengeluhkan saldo penjual yang dibekukan oleh platform itu, menyebabkan kerugian mencapai miliaran hingga triliunan rupiah. Rencana pemanggilan muncul setelah pertemuan antara DPR dan perwakilan pedagang di kompleks parlemen pada Kamis.
Parlemen akan panggil TikTok Shop
Evita Nursanty, wakil ketua Komisi VII DPR, mengatakan panel meminta penjelasan resmi dari TikTok Shop terkait dugaan penahanan pembayaran kepada UMKM. Pertemuan itu digelar untuk mendengar langsung keluhan pedagang sebelum memutuskan langkah lanjutan.
"Akan lebih baik jika TikTok datang ke rapat dengar pendapat agar kami bisa mendengar langsung respons mereka terhadap masalah ini,"
Kisah pedagang dan estimasi kerugian
Perwakilan para penjual menyampaikan bahwa sekitar 500 UMKM di seluruh Indonesia mengalami saldo terbekukan atau hilang. Klaim kerugian bervariasi, dari puluhan juta hingga miliaran rupiah per pedagang, dan totalnya disebut-sebut mencapai triliunan rupiah.
Siska Yofthie, kepala cabang Bekasi Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekrafs), melaporkan beberapa pedagang kehilangan antara Rp100 juta hingga lebih dari Rp1 miliar. Menurut Siska, dari Bekasi saja klaim mencapai sekitar Rp1 triliun.
"Kami tidak menolak investasi asing atau perkembangan ekonomi digital, tetapi menginginkan mekanisme yang adil dan transparan untuk menyelesaikan sengketa antara platform dan pedagang,"
Tanggapan TikTok Shop dan tuntutan bukti
Pihak TikTok Shop telah mengirim respon formal kepada Kementerian Koperasi dan UKM, mengklaim beberapa kasus sudah diselesaikan dan menuding sebagian penjual melakukan fake selling atau transaksi palsu. Namun, DPR mempertanyakan bukti atas tuduhan tersebut.
"Apa buktinya mereka melakukan fake selling? Mereka hanya memaparkan angka tanpa bukti,"
Evita mendesak para pelapor untuk mengumpulkan dokumentasi lengkap. Dokumen ini akan diserahkan ke TikTok Shop sebelumnya agar rapat dengar pendapat lebih fokus dan berisi bukti konkret.
Tuntutan pedagang dan langkah yang diminta
Para penjual meminta penguatan aturan untuk melindungi UMKM yang berjualan melalui platform digital. Mereka juga menuntut mekanisme penyelesaian sengketa yang independen dan transparan.
- Perlindungan regulasi khusus bagi UMKM e‑commerce
- Pembentukan mekanisme penyelesaian sengketa independen
- Proses klarifikasi dan penyelesaian klaim yang cepat dari platform
Satu korban, yang disebut Asri, menceritakan bahwa TikTok Shop membekukan Rp800 juta hasil penjualan sejak Januari 2023 meski pembeli sudah menerima pesanan. Permohonan banding melalui aplikasi ditolak, dan upaya menemui kantor perusahaan tidak membuahkan hasil karena diarahkan kembali ke proses daring.
"Kami tiba-tiba dituduh penjual curang setelah uang kami dibekukan,"
Kasus ini menempatkan sorotan pada hubungan antara platform e‑commerce dan pelaku UMKM di Indonesia, serta menuntut tindakan cepat dari regulator dan platform untuk mengembalikan kepercayaan pedagang.
Editor teknologi yang mengulas gadget, kecerdasan buatan, startup, dan inovasi digital.
Berita Terkait
PPKS dan BPDP Perkenalkan Kelapa Sawit ke Siswa SD di Medan
PPKS dan BPDP mengajak siswa SD di Medan belajar kelapa sawit lewat kunjungan edukatif dan praktik di fasili...
Tahun Baru Mars 2026: Planet Merah Mulai Putaran Baru
Planet Mars resmi memasuki tahun baru pada 30 Sep 2026; satu tahun Mars setara sekitar 687 hari Bumi dan ter...
Crew-13 Meluncur ke ISS, Empat Astronot Gabung Ekspedisi 75
NASA dan SpaceX meluncurkan Crew-13 ke ISS pada 1 Oktober 2026; empat astronaut dijadwalkan bergabung dengan...
Teleskop Roman Tangkap Cahaya Pertama dari Awan Magellan Besar
Nancy Grace Roman lulus uji pandu presisi dan Coronagraph-nya menangkap cahaya pertama dari Awan Magellan Be...
Kemkomdigi Perketat Pengawasan Ruang Digital, Takedown Konten Krusial 4 Jam
Kemkomdigi memperketat pengawasan ruang digital dengan takedown konten krusial maksimal 4 jam dan mengajak p...
Keuntungan dan Risiko Investasi Emas, Harga Terbaru
Harga emas Pegadaian terkoreksi 29 Sept 2026; emas tetap jadi pilihan lindung nilai namun punya risiko seper...