Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Korban Bencana di Sumatra
Pemerintah mempercepat pembangunan hunian tetap untuk warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Langkah ini menjadi prioritas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pemulihan pascabencana, kata Menko PMK Pratikno di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.
Percepatan dan prioritas pemulihan
Menurut Pratikno, pemerintah mengawal pembangunan infrastruktur dasar dan penyediaan rumah layak bagi korban. Pemulihan tidak hanya soal hunian, tetapi juga mencakup pendidikan, fasilitas keagamaan, pertanian, dan perikanan di wilayah terdampak.
“Pembangunan hunian harus segera diwujudkan, jangan sampai huntap lamban dan masyarakat terdampak terus terlunta-lunta. Pemerintah akan terus mengawal percepatan pembangunan.” — Pratikno
Pembagian tugas dan mekanisme pelaksanaan
Dalam rapat koordinasi disepakati bahwa pelaksanaan terpusat dikelola oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kementerian PKP telah menerima alokasi anggaran dan tengah menjalankan proses tender sebelum pembangunan fisik dimulai.
Sementara itu, pembangunan huntap mandiri tetap dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui bantuan stimulan. Pemerintah daerah diminta memberi dukungan penuh agar proses berjalan cepat dan terkoordinasi.
Usulan kenaikan besaran bantuan
Untuk menutup kenaikan biaya pembangunan, pemerintah mengusulkan penyesuaian bantuan per unit rumah. Usulan besaran bantuan naik dari Rp60 juta menjadi Rp70 juta hingga Rp80 juta per unit.
Alasan penyesuaian tercantum sebagai berikut:
- Kenaikan harga material bangunan
- Naiknya upah tenaga kerja
- Biaya mobilisasi dan logistik
- Kebutuhan rumah layak berdasarkan kajian teknis
“Penyesuaian bantuan diperlukan karena biaya pembangunan rumah layak terus meningkat. Kenaikan material, upah, mobilisasi, dan hasil kajian teknis menjadi pertimbangan.” — Pratikno
Dampak dan langkah selanjutnya
Pratikno mengapresiasi kontribusi kementerian, pemda, dan pihak lain yang sudah terlibat. Ia menekankan percepatan harus tetap menjaga kualitas bangunan dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Ke depan, fokus pemerintah adalah menyelesaikan proses tender, menyalurkan bantuan stimulan untuk huntap mandiri, dan memastikan pembangunan massal berjalan sesuai standar keselamatan dan tata ruang. Pemantauan terus dilakukan agar warga cepat kembali menempati hunian layak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KKP Sinkronkan Program Daerah untuk Perkuat Ekonomi Biru
KKP menyelaraskan program pusat-daerah di Rakornas 2026 untuk memperkuat ekonomi biru, ketahanan pangan, dan...
Apkasi Desak Revisi UU Pemda untuk Perkuat Kemandirian Fiskal
Apkasi mendesak revisi UU Nomor 23/2014 untuk memperluas otonomi daerah dan memperkuat kemandirian fiskal ka...
Menbud: Terjemahkan Sastra Indonesia untuk Perluas Akses Internasional
Menteri Kebudayaan sebut minimnya terjemahan jadi penghalang akses sastra Indonesia bagi pembaca mancanegara...
Harkopnas 2026: Menkop Tarik Minat Gen Z untuk Rebranding Koperasi
Kemenkop gunakan Harkopnas 2026 untuk rebranding koperasi dan menarik minat Gen Z melalui berbagai program d...
Kemenbud Luncurkan 6 Buku Sastra Klasik ke Bahasa Asing
Kemenbud meluncurkan enam buku terjemahan sastra klasik pada 2 Juli 2026 untuk memperkuat diplomasi budaya d...
Komisi X: Regulasi Cagar Budaya Perlu Disinkronkan
Komisi X DPR minta sinkronisasi aturan cagar budaya; regulasi tumpang tindih menghambat penetapan dan pemanf...