UPNVJ Pastikan Hak Dosen Non-ASN Dilindungi lewat Skema Tenaga Profesional
Rektor Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta (UPNVJ), Prof. Dr. Anter Venus, memastikan pihak kampus terus menjamin hak puluhan dosen non-ASN yang terdampak penataan aparatur sipil negara. Pernyataan itu disampaikan saat temu media di Cinere, Depok, Rabu, 1 Juli 2026, menyusul munculnya persoalan status dosen non-ASN yang juga dibahas dalam sidang uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi pada 30 Juni 2026.
Situasi umum dan data terdampak
Menurut Rektor, masalah ini merupakan efek kebijakan nasional yang mengamanatkan penataan pegawai non-ASN. Sejak 1 Januari 2025, dosen non-ASN tanpa status baru kehilangan dasar hukum kepegawaian, sehingga berdampak pada proses pembayaran hak finansial mereka.
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Perkiraan nasional dosen terdampak | ~1.000 |
| Dosen non-ASN di UPNVJ yang tersisa | 44–46 |
| Total dosen dan tenaga kependidikan non-ASN sebelumnya di UPNVJ | 334 |
| Telah beralih status menjadi ASN (PPPK) | 278 |
Skema sementara: Tenaga Profesional
Sebagai langkah mitigasi, UPNVJ menyiapkan skema Tenaga Profesional untuk memastikan hak-hak dosen tetap dipenuhi. Rektor menegaskan skema ini hanya bersifat sementara atau bridging solution, bukan untuk menghapus masa kerja atau status akademik para dosen.
"Skema Tenaga Profesional bukan untuk menurunkan status ataupun marwah para dosen. Justru ini menjadi solusi sementara agar hak-hak mereka tetap dapat dipenuhi sambil menunggu penyelesaian kebijakan dari pemerintah," ujar Prof. Venus.
UPNVJ beralasan, sebagai perguruan tinggi berstatus Badan Layanan Umum (BLU), kampus memerlukan dasar administratif agar bagian keuangan dapat mencairkan anggaran gaji melalui dana BLU.
Penyebab sebagian dosen belum berpindah status
Rektor menjelaskan sebagian dosen belum mengikuti proses peralihan karena berbagai kendala administratif, kondisi kesehatan, atau sedang menempuh studi lanjut. Kampus menyatakan tidak tinggal diam karena kontribusi mereka penting untuk akreditasi, pengembangan akademik, dan penelitian.
Koordinasi dengan pemerintah dan prospek penyelesaian
UPNVJ terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi agar status dosen terdampak dapat dikembalikan menjadi dosen yang diakui dalam sistem nasional. Salah satu jalur yang disebut adalah pemutakhiran melalui Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER).
"Kami berharap persoalan ini dapat segera memperoleh solusi dari pemerintah dan kementerian terkait," kata Prof. Venus.
Kampus berharap penyelesaian kebijakan pemerintah memberi kepastian status kepegawaian sehingga dosen dapat menjalankan tugas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat secara optimal.
Editor teknologi yang mengulas gadget, kecerdasan buatan, startup, dan inovasi digital.
Berita Terkait
Cuaca Buruk Tunda Peluncuran LINK untuk Naikkan Orbit Swift
Peluncuran wahana LINK untuk menaikkan orbit teleskop Swift ditunda karena cuaca; upaya berikutnya dijadwalk...
AI Percepat Transformasi Pertambangan Indonesia di Konferensi 2026
Pada Indonesia-China Coal & Energy Conference 2026, Huawei dan Yunding menyatakan AI bisa meningkatkan produ...
NASA Rilis Citra Merah-Putih-Biru Rayakan 250 Tahun AS
NASA merilis empat citra antariksa bernuansa merah-putih-biru untuk merayakan 250 tahun AS, hasil gabungan d...
Pajak E-commerce 0,5%: Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli Ditunjuk
Pemerintah tunjuk empat marketplace memungut pajak 0,5% untuk penjual dengan omzet di atas Rp 500 juta; berl...
Peluncuran LINK untuk Selamatkan Satelit Swift Ditunda
Peluncuran pesawat robotik LINK untuk menaikkan orbit satelit Swift ditunda karena cuaca; upaya berikutnya d...
NASA Perbaiki Lengan Robot Canadarm2 saat Spacewalk di ISS
Astronaut NASA Chris Williams dan Jessica Meir berhasil mengganti sambungan pergelangan Canadarm2 pada space...