Komisi IX: Distribusi Alokon Tak Boleh Dibatasi Desil
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh meminta agar alat dan obat kontrasepsi (alokon) dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa pembatasan berdasarkan desil kesejahteraan. Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Akses Alokon untuk Semua
Nihayatul menilai pembatasan distribusi alokon menurut desil ekonomi berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap program Keluarga Berencana (KB). Ia berargumen bahwa individu dengan kemampuan ekonomi akan memilih alternatif berbayar jika dibatasi aksesnya.
"Jadi menurut saya ini alkon ini harus diperuntukkan untuk seluruh masyarakat. Tidak perlu ada desil-desil bahwa yang boleh mengambil desil 1, 2, 3,"
Menurut Nihayatul, mereka yang mampu cenderung mencari kualitas sesuai preferensi sendiri, sehingga kebijakan desil tidak efektif dan malah menyulitkan penerima manfaat yang membutuhkan.
Perencanaan Keluarga dan Pencegahan Stunting
Nihayatul menekankan pentingnya alokon dalam perencanaan keluarga. Ia mengaitkan ketersediaan alat kontrasepsi dengan upaya mencegah stunting melalui pengaturan jumlah dan jarak kelahiran.
"Karena kita sudah berubah dua anak lebih sehat, bukan dua anak cukup lagi. Tentunya kita juga berpikir bagaimana ini salah satu untuk menghindari stunting itu adalah dengan perencanaan keluarga,"
Dengan kata lain, akses alokon dianggap sebagai bagian strategi kesehatan publik untuk meningkatkan kualitas keturunan dan menurunkan risiko stunting.
Dorongan Peningkatan Anggaran 2027
Selain menyoroti akses, Nihayatul turut meminta peningkatan anggaran pengadaan alokon untuk Tahun Anggaran 2027. Ia menilai alokasi sebesar Rp350 miliar belum memadai untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat.
Ia mendorong agar penyediaan alokon dirancang agar menjangkau secara luas tanpa membedakan kelompok menurut desil kesejahteraan, karena program KB merupakan kebutuhan publik.
Permintaan Komisi IX ini menjadi sinyal bagi pemerintah dan BKKBN untuk meninjau ulang mekanisme distribusi serta alokasi anggaran alokon. Keputusan lanjutan terkait kebijakan distribusi dan besaran anggaran akan menentukan daya jangkau program KB dan upaya pencegahan stunting ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rahayu Saraswati Ajak Anak Muda Eksplorasi Budaya Nusantara
Rahayu Saraswati mengajak generasi muda mengalami budaya Nusantara langsung, mendukung promosi budaya lewat...
Lima Perusahaan di Kalbar Terancam Sanksi karena Karhutla
Pemerintah umumkan lima perusahaan di Kalbar terindikasi karhutla; izin dapat dibekukan dan proses pidana ak...
Bareskrim Ungkap 3 Kasus Judi Online, Rp1,03 T Transaksi
Bareskrim ungkap tiga kasus judi online with transaksi Rp1,03 triliun; dana Rp51,99 miliar dibekukan dan pul...
NASA Pantau Titik Kebakaran di Kalimantan Saat El Niño
Satelit NASA merekam lonjakan titik kebakaran di Kalimantan pada 1 Sept 2026; peningkatan terkait El Niño da...
Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Dompet Dhuafa menyalurkan sembako, tenda darurat, dapur umum, dan layanan air sanitasi bagi warga terdampak...
DPR Soroti Risiko Pemindahan Payroll ASN ke Himbara
DPR khawatir pemindahan payroll ASN ke Himbara menggerus sumber dana BPD dan meningkatkan risiko kredit mace...