Ekonomi

Pala Indonesia Kuasai 53,41% Pasar Global, Ekspor Capai USD133 Juta

Bagikan:
Petani memanen pala di kebun nusantara

Indonesia menguasai 53,41 persen pangsa pasar pala dunia dan mendorong peningkatan mutu serta penerapan standar keamanan pangan untuk memperluas akses ke pasar ekspor bernilai tinggi. Pernyataan ini disampaikan dalam webinar pada 3 September 2026 diinisiasi Kementerian Perdagangan.

Dominasi pasar dan nilai ekspor

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang diolah Kementerian Perdagangan, nilai ekspor pala Indonesia naik menjadi USD133,01 juta (Rp2,34 triliun) pada 2025. Kenaikan ini mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pemasok utama pala global dengan pangsa 53,41 persen.

Webinar bertajuk "Global Food Safety & Market Access: Pala Berstandar Pala Mendunia" dihadiri 297 peserta dari UMKM, eksportir, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Pembeli utama dan peluang pasar bernilai tinggi

Tiongkok dan Vietnam menjadi penyerap terbesar pala Indonesia. Pasar bernilai tinggi seperti Uni Eropa dan Jepang tercatat memiliki potensi besar yang perlu dioptimalkan, dengan Uni Eropa sering memanfaatkan hub distribusi di Belanda.

Tantangan keamanan pangan dan kasus penolakan

Peluang pasar bernilai tinggi disertai persyaratan keamanan pangan yang ketat, terutama terkait cemaran jamur atau mikotoksin seperti Aflatoksin dan Ochratoxin A. Pada periode 2024 hingga Juli 2026 tercatat beberapa kasus penolakan produk pala Indonesia.

  • Jepang: 4 kasus penolakan melalui pengawasan Ministry of Health, Labour and Welfare.
  • Uni Eropa: 21 kasus penolakan tercatat di sistem European Union Rapid Alert System for Food and Feed (RASFF).

Upaya pemerintah dan dukungan teknis

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menilai produksi besar perlu diimbangi kepatuhan terhadap standar internasional. Ia menekankan pentingnya mutu untuk menjaga posisi strategis Indonesia di perdagangan global.

"Pala merupakan komoditas rempah unggulan bernilai ekonomi tinggi. Sebagai produsen utama, Indonesia berada pada posisi yang sangat strategis dalam peta perdagangan internasional," ujar Moga.

Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kemendag, Sukoco, menegaskan bahwa keberhasilan ekspor tidak hanya diukur dari volume, tetapi juga dari kepatuhan standar teknis internasional. Ia meminta pelaku usaha mengidentifikasi titik kritis rantai pasok dan melakukan pengendalian risiko.

"Keberhasilan ekspor tidak hanya diukur dari volume pasokan, tetapi juga dari kepatuhan standar dan persyaratan teknis internasional," ujar Sukoco.

Sukoco menyarankan pelaku usaha memanfaatkan portal LAMANSITU (Layanan Mandiri Informasi Mutu) untuk memahami persyaratan pasar dan memitigasi risiko mutu sebelum pengiriman ke pasar internasional.

Kemendag juga memperkuat kapabilitas Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB) untuk memberi kepastian dan rasa aman bagi eksportir. Direktorat Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas menyorot pentingnya pembinaan keamanan pangan sejak di dalam negeri untuk menekan risiko penolakan di negara tujuan.

Implikasi dan langkah ke depan

Konsistensi mutu dan pengendalian risiko rantai pasok menjadi kunci bagi Indonesia untuk tidak hanya mempertahankan, tetapi juga memperluas pangsa pasar pala ke segmen bernilai tinggi. Perbaikan pengujian, pelatihan pelaku usaha, dan pemanfaatan portal informasi dipandang krusial untuk mencapai target tersebut.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait