BI Usung Sinergi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi
Bank Indonesia (BI) mengusung konsep Sinergi Merah Putih untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi melalui peningkatan penyaluran kredit, dukungan likuiditas perbankan, serta penguatan UMKM. Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan hal ini pada acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
KONSEP SINERGI DAN TUJUANNYA
Destry menjelaskan bahwa Sinergi Merah Putih bukan sekadar kolaborasi biasa. Ia menekankan pentingnya menyatukan kekuatan berbagai pihak untuk menciptakan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
"Sinergi artinya kita menyatukan kekuatan untuk memberikan dampak nyata bagi perekonomian, penguatan UMKM. Dan penciptaan lapangan kerja,"
Menurutnya, fokus utama adalah memperkuat penyaluran pembiayaan ke sektor riil yang dapat meningkatkan produktivitas dan membuka lapangan kerja.
PENYEMPURNAAN KEBIJAKAN KLM
BI telah menyempurnakan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), yang mulai berlaku sejak 1 September 2026. Perubahan ini ditujukan untuk menyesuaikan insentif berdasarkan kondisi masing-masing bank dan mendorong kredit ke sektor prioritas.
Destry menjelaskan bahwa insentif KLM dinaikkan dari 5,5% menjadi 6%. Rinciannya, 4% disalurkan sebagai KLM Financing kepada bank yang menyalurkan kredit ke sektor strategis, sementara 2% lainnya ditujukan untuk mengatasi segmentasi likuiditas perbankan.
Dia menambahkan bahwa bank yang mengalokasikan surat berharga dengan batasan wajar 19% akan memenuhi syarat memperoleh insentif tersebut.
DUKUNGAN LIKUIDITAS DAN TRANSMISI SUKU BUNGA
Dari sisi operasional, BI berkomitmen menjaga kecukupan likuiditas perbankan untuk mendukung ekspansi pembiayaan. Bank sentral juga akan memperkuat transmisi suku bunga kebijakan agar intermediasi perbankan lebih efektif dalam meningkatkan pembiayaan sektor riil.
Dengan likuiditas yang terjaga dan insentif yang lebih tajam, BI berharap kecepatan penyaluran kredit ke sektor produktif meningkat, sehingga mendorong perluasan lapangan kerja.
TANTANGAN PERMINTAAN KREDIT
Meski pasokan likuiditas dan insentif meningkat, Destry menekankan perlunya peningkatan sisi permintaan kredit. Ia menyebut masih terdapat angka kredit menganggur yang signifikan.
"Sampai saat ini jumlah undisbursed loan (kredit menganggur) jumlahnya masih cukup besar mencapai Rp2.548 triliun,"
Sampai awal Agustus 2026, total insentif yang telah diperoleh perbankan tercatat mencapai Rp446,5 triliun, atau sekitar 5,02% dari Dana Pihak Ketiga (DPK).
IMPLIKASI DAN PROSPEK
Langkah penyempurnaan KLM dan peningkatan insentif diharapkan mempercepat penyaluran kredit ke sektor-sektor bernilai tambah. Namun, keberhasilan kebijakan tetap bergantung pada pemulihan permintaan serta respons dunia usaha dan perbankan.
Ke depan, koordinasi antar-pemangku kepentingan akan menjadi kunci agar Sinergi Merah Putih memberi dampak luas bagi pemulihan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Investasi Rp776 M: Hilirisasi Kelapa di Morowali Serap 2.900
Investasi Rp776 miliar untuk industri kelapa terintegrasi di Morowali diarahkan untuk hilirisasi, serap 2.90...
Rupiah Menguat 0,05% ke Rp17.632 pada 8 September 2026
Rupiah menguat 0,05% ke Rp17.632 pada 8 Sept 2026, dipengaruhi sentimen Selat Hormuz, data inflasi AS, dan c...
OJK: 58 Dana Pensiun Dibubarkan Sejak 2020, Aset Justru Tumbuh
OJK mencatat 58 dana pensiun dibubarkan sejak 2020, namun aset industri naik menjadi Rp1.699,99 triliun hing...
OJK Tuntaskan 187 Perkara Pidana Sektor Jasa Keuangan
OJK menyelesaikan 187 penyidikan pidana sektor jasa keuangan hingga 31 Agustus 2026, mayoritas di sektor per...
OJK Siapkan Mekanisme Harga untuk Bursa Mineral Komoditas
OJK menyiapkan dua RPOJK dan mekanisme price discovery untuk pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strateg...
OJK: Pembiayaan Modal Ventura Turun 0,46% Hingga Juli 2026
OJK mencatat pembiayaan modal ventura hingga Juli 2026 sebesar Rp16,32 triliun, terkontraksi 0,46% YoY, seme...