Nasional

Prabowo Hadiri Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP di Batang

Bagikan:
Presiden Prabowo menghadiri akad massal KPR FLPP di Kabupaten Batang

Presiden Prabowo Subianto menghadiri akad massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera dengan skema FLPP di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan ini melibatkan 62.000 debitur sebagai bagian dari Program Tiga Juta Rumah untuk meningkatkan kepemilikan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ringkasan acara

Presiden tiba sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung menyapa peserta yang hadir. Acara berlangsung hybrid dengan kombinasi pertemuan fisik dan daring. Tujuan utama adalah memperluas akses pembiayaan rumah bagi MBR melalui suku bunga tetap dan uang muka ringan.

Pelaksanaan dan peserta

Akad massal dilaksanakan dengan 200 debitur hadir langsung di lokasi Kabupaten Batang. Sebanyak 61.800 debitur mengikuti secara daring dari 36 provinsi di Indonesia. Kegiatan ini tercatat sebagai pelaksanaan akad massal KPR FLPP ketiga yang dihadiri Presiden Prabowo pada periode ini.

Jenis Partisipan Jumlah
Hadir langsung di Batang 200
Peserta daring (36 provinsi) 61.800
Total debitur 62.000

Manfaat dan mekanisme FLPP

Program FLPP memberikan suku bunga tetap hingga akhir tenor, uang muka ringan, dan cicilan terjangkau. Skema ini dirancang untuk mendorong masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian layak. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk mengurangi backlog perumahan nasional.

Capaian hingga Juli 2026

Hingga Juli 2026, tercatat 107.410 penerima manfaat pembiayaan FLPP. Tingkat keterhunian rumah yang dibiayai program ini mencapai 93,35 persen, menunjukkan tingkat pemanfaatan yang tinggi.

Implikasi dan prospek

Melalui Program Tiga Juta Rumah, pemerintah menargetkan perluasan akses hunian layak dan peningkatan kesejahteraan MBR. Program ini juga diharapkan menggerakkan sektor perumahan nasional dan mendorong pembangunan hunian yang terjangkau serta berkelanjutan.

Acara akad massal di Batang menegaskan komitmen pemerintah dalam percepatan akses kepemilikan rumah, sekaligus menjadi tolok ukur pelaksanaan kebijakan pembiayaan perumahan di daerah.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait