Bupati Aceh Besar Ajak Santri Gunakan Bahasa Aceh Setiap Kamis
Kota Jantho — Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram) mengajak para santri membiasakan penggunaan bahasa Aceh dalam kehidupan sehari-hari untuk melestarikan bahasa, budaya, dan warisan leluhur. Ajakan itu disampaikan saat memimpin upacara pengibaran bendera memperingati Hari Santri Nasional 2026 di Kompleks Dayah Ruhul Falah Anak Bangsa, Gampong Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Kamis, 22 Oktober 2026.
Ajakan pelestarian bahasa dan budaya
Syech Muharram menyayangkan berkurangnya penggunaan bahasa Aceh di masyarakat. Ia menegaskan bahasa merupakan bagian penting identitas bangsa dan perlu dijaga agar tidak punah. Untuk itu ia mengimbau masyarakat, terutama santri, agar bangga memakai bahasa daerah.
"Geutanyoe nyoe darah Aceh, lahee dari ureung Aceh, tapi cukop tasayangkan bahasa, budaya dan khasanah yang geu tinggai lee indatu geutanyoe yang geu ciptakan selama bertahun-tahun, tapi uroe nyoe dengon mudahnya geutanyoe lupakan."
Instruksi penggunaan bahasa Aceh setiap Kamis
Untuk membangun kebiasaan, Bupati meminta penggunaan bahasa Aceh dilakukan setiap hari Kamis di lingkungan sekolah, perkantoran, dan pergaulan sehari-hari. Ia juga mendorong santri memakai bahasa Aceh di rumah, meski orang tua cenderung berbicara dengan bahasa Indonesia.
"Dalam rumoeh gunakanlah bahasa Aceh. Walaupun mak atau ureung syiek geutanyoe geumarit ngeun bahasa Indonesia, tapi geutanyoe taseuot ngeun bahasa Aceh. Setuju?"
Hari Santri, peran santri, dan kesejahteraan guru dayah
Syech Muharram mengapresiasi penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Ia membacakan amanat Menteri Agama yang menyatakan tema tahun ini: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas. Tema itu menegaskan peran santri dalam penguatan karakter, ilmu pengetahuan, dan pengabdian masyarakat.
"Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Karena itu, kita berharap guru-guru dayah juga mendapatkan perhatian dan kesejahteraan yang lebih baik."
Sejalan dengan itu, Bupati berharap momentum Hari Santri menjadi awal penguatan keadilan bagi lembaga pendidikan dayah, khususnya terkait kesetaraan insentif bagi guru dayah dengan tenaga pendidik di lembaga formal.
Bantuan untuk guru dan santri
Sebagai bentuk perhatian, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyalurkan bantuan untuk para guru dayah dan 570 santri kurang mampu dari berbagai dayah di wilayah itu. Bantuan ini diberikan bersamaan dengan upacara peringatan.
Peserta dan suasana upacara
Upacara diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dayah, serta ratusan santri dari Dayah Ruhul Falah Anak Bangsa dan beberapa dayah lain. Suasana di kompleks dayah berlangsung khidmat saat bendera Merah Putih dikibarkan.
Penegasan penggunaan bahasa Aceh dan dorongan untuk perhatian lebih terhadap kesejahteraan guru dayah membuka peluang perbincangan lanjutan antara pemangku kebijakan daerah dan pengelola dayah. Implementasi kebijakan bahasa harian dan upaya kesetaraan insentif menjadi langkah penting berikutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
MPU Banda Aceh Terima Kunjungan Komisi V DPRK Bireun untuk Konsultasi Syariat
MPU Banda Aceh menerima kunjungan Komisi V DPRK Bireun pada 22/10 untuk konsultasi dan silaturahmi terkait p...
Polda Sumut: Penembakan di Tanjung Morawa Dipicu Persaingan Ormas
Polda Sumut menyebut penembakan di Tanjung Morawa karena persaingan ormas; satu korban tewas dan dua pelaku...
Investasi Aceh Rp3 T Semester I 2026, Pemerintah Kejar Target
Realisasi investasi Aceh semester I 2026 tercatat Rp3 triliun (31% target). Pemerintah fokus industrialisasi...
2ICSEBi 2026: Konferensi Ekonomi Syariah di IAIN Langsa dorong pembangunan inklusif
FEBI IAIN Langsa gelar 2ICSEBi 2026 pada 21–22 Okt, hadiri 238 penulis dari 4 negara untuk dorong ekonomi Is...
KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas di Aceh, Keluarga Ditekankan sebagai Benteng Anti Korupsi
KPK menggelar bimtek Keluarga Berintegritas di Banda Aceh (22/10) untuk menanamkan nilai antikorupsi sejak k...
Napi Hukuman Seumur Hidup Kabur dari Lapas Narkotika Langsa
Seorang napi vonis seumur hidup, Muhammad Yacob alias Acob, kabur dari Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa menj...