Lokal

KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas di Aceh, Keluarga Ditekankan sebagai Benteng Anti Korupsi

Bagikan:
Bimtek Keluarga Berintegritas KPK di Anjong Mon Mata Banda Aceh

BANDA ACEH — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh Taufik, istri, serta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) beserta istri mengikuti bimbingan teknis bimtek Keluarga Berintegritas. Kegiatan digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (22/10). Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menjadi pemateri utama dan menekankan peran keluarga dalam mencegah korupsi serta memaparkan data kasus korupsi periode 2004–Triwulan III 2026.

Bimtek Keluarga Berintegritas: tujuan dan peserta

Acara itu dihadiri pejabat daerah dan keluarga masing-masing sebagai upaya menanamkan nilai antikorupsi sejak lingkungan paling awal: rumah tangga. KPK menyampaikan bahwa pendidikan nilai dan keteladanan orang tua adalah kunci pembentukan karakter anak.

Nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas perlu ditanamkan melalui pendidikan serta keteladanan orang tua

Data kasus korupsi yang dipaparkan

Wakil Ketua KPK memaparkan total 1.892 kasus tindak pidana korupsi selama 2004 hingga triwulan III 2026. Modus paling umum adalah gratifikasi dan penyuapan, diikuti masalah pengadaan barang dan jasa. Data ini menjadi dasar KPK mendorong upaya pencegahan yang dimulai dari keluarga.

Kategori Jumlah Kasus
Total kasus (2004–Triw III 2026) 1.892
Gratifikasi dan penyuapan 1.170
Pengadaan barang dan jasa 452

Ragam tindak pidana korupsi

Ibnu juga memetakan tujuh kelompok tindak pidana korupsi yang perlu mendapat perhatian publik dan aparat, yaitu:

  • Kerugian keuangan negara
  • Penggelapan dalam jabatan
  • Perbuatan curang
  • Pemerasan
  • Gratifikasi
  • Suap-menyuap
  • Benturan kepentingan dalam pengadaan

Pentingnya keteladanan keluarga menurut pejabat daerah

Pj Sekda Taufik menegaskan bahwa pembangunan pemerintahan bersih tak cukup hanya dengan regulasi atau penegakan hukum. Menurutnya, nilai integritas harus dimulai dari keluarga melalui contoh sehari-hari orang tua.

Anak-anak lebih mudah meniru perbuatan daripada sekadar mendengarkan nasihat

Taufik memberi tiga pesan kepada peserta: menjadikan keluarga tempat tumbuhnya kejujuran, menanamkan nilai antikorupsi sejak dini, serta menjadi teladan bagi anak-anak. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pelaksanaan kegiatan sebagai bagian dari pembentukan budaya antikorupsi.

Komitmen dan implikasi

Pemerintah Aceh menyatakan komitmen mendukung penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Taufik menekankan bahwa keberhasilan pembangunan harus diukur tidak hanya dari infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga dari terbentuknya masyarakat yang jujur dan bertanggung jawab. Program seperti bimtek ini diharapkan memperkuat peran keluarga sebagai garis depan pencegahan korupsi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait