Kapal Global 168 Diamankan di Belawan, 48 Karung Narkoba Disita
MEDAN — Tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Brimob Polda Sumut mengamankan kapal Global 168 di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, pada Rabu (21/10). Penggerebekan menghasilkan penahanan delapan orang dan penyitaan 48 karung berisi narkotika dengan berat sekitar satu ton.
Penggerebekan dan barang bukti
Operasi berlangsung di area sandar Pelabuhan Bandar Deli. Petugas menemukan 48 karung yang berisi narkoba di dalam kapal, kemudian langsung diamankan sebagai barang bukti.
Jumlah dan volume barang bukti disebut sangat besar, sehingga penanganan awal dilakukan secara terkoordinasi oleh tim gabungan untuk memastikan keamanan lokasi dan integritas bukti.
Penangkapan dan proses hukum
Delapan orang yang berada di dalam kapal diamankan lalu dibawa bersama barang bukti ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Mereka kini menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Proses awal meliputi pemeriksaan terhadap tersangka serta verifikasi bukti oleh tim gabungan sebelum langkah penyidikan berikutnya dilaksanakan.
Peran Brimob dan Detasemen Gegana
Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol M Rendra Salipu, mengatakan Brimob memberikan dukungan pengamanan operasional di pelabuhan. Dukungan itu mencakup penempatan personel dan kendaraan taktis untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Personel bergerak ke Pelabuhan Bandar Deli untuk menyiapkan dukungan pengamanan termasuk penempatan kendaraan taktis,"
Rendra menambahkan Detasemen Gegana turut serta dalam mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti.
"Personel Detasemen Gegana bersama tim gabungan Bareskrim Polri melakukan pengamanan terhadap para tersangka serta pemeriksaan awal barang bukti,"
Ia menegaskan dukungan Gegana fokus untuk memastikan proses pemeriksaan dan pemindahan tersangka serta barang bukti berlangsung aman dan tertib.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Kejadian ini memperlihatkan skala peredaran narkotika yang ditangani aparat di wilayah pelabuhan. Kasus akan dilanjutkan ke proses penyidikan dan penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak berwenang kemungkinan akan mengungkap jaringan yang terlibat setelah pemeriksaan forensik terhadap barang bukti dan keterangan tersangka selesai.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
2ICSEBi 2026: Konferensi Ekonomi Syariah di IAIN Langsa dorong pembangunan inklusif
FEBI IAIN Langsa gelar 2ICSEBi 2026 pada 21–22 Okt, hadiri 238 penulis dari 4 negara untuk dorong ekonomi Is...
KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas di Aceh, Keluarga Ditekankan sebagai Benteng Anti Korupsi
KPK menggelar bimtek Keluarga Berintegritas di Banda Aceh (22/10) untuk menanamkan nilai antikorupsi sejak k...
Napi Hukuman Seumur Hidup Kabur dari Lapas Narkotika Langsa
Seorang napi vonis seumur hidup, Muhammad Yacob alias Acob, kabur dari Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa menj...
Medan Perkuat Edukasi dan Rehabilitasi Atasi Penyalahgunaan Narkoba
Dinas Kesehatan Medan memperkuat edukasi, peran puskesmas, dan kolaborasi lintas sektor untuk menanggulangi...
807 Lulusan Wisuda Unsam, Wali Kota Tekankan Penelitian untuk Daerah
Sebanyak 807 lulusan Unsam diwisuda 21-22 Okt 2026; Wali Kota Jeffry Sentana mendorong penelitian kampus yan...
Marwan Dasopang Buka Stadium General di IAI Padanglawas
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang jadi narasumber Stadium General IAI Padanglawas (21/10), dorong pengua...