Wamendagri Dorong DPRD Kabupaten Naik Kelas, Fokus pada Dampak APBD
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten untuk "naik kelas" dengan memperkuat fungsi pengawasan anggaran agar kebijakan daerah memberikan manfaat nyata bagi warga. Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) yang bertepatan dengan HUT ke-25 ADKASI di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2026.
Dorongan peningkatan kapasitas DPRD kabupaten
Bima menilai posisi DPRD kabupaten strategis dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas belanja daerah. Ia meminta legislatif daerah tidak sekadar menjadi pengesah anggaran, tetapi aktif mengawal kualitas perencanaan dan pelaksanaan belanja publik.
Menurut Bima, peningkatan kapasitas perlu meliputi kemampuan analisis anggaran, pengawasan proyek, dan pembuatan peraturan daerah yang berpihak pada kesejahteraan warga.
Alih fokus dari serapan ke dampak
Wamendagri mengkritik praktik menilai keberhasilan APBD hanya dari angka alokasi dan persentase serapan. Ia menekankan pentingnya mengukur hasil riil dari setiap pengeluaran—apa yang dirasakan dan dihasilkan bagi masyarakat.
“Serapan itu hanya angka. Pertanyaannya adalah dari angka-angka tersebut, apa yang dirasakan dan apa yang dihasilkan,”
Ia juga menegaskan perlunya efektivitas belanja modal untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di tingkat kabupaten.
“Yang paling penting adalah dampaknya bagi masyarakat,”
Langkah konkret pengawasan anggaran
Bima meminta DPRD menggeser fokus pengawasan anggaran dari proses administrasi ke orientasi hasil. Hal ini meliputi evaluasi program berdasarkan capaian layanan publik dan indikator kesejahteraan lokal.
- Memperkuat kapasitas anggota DPRD dalam analisis anggaran;
- Mendorong pengawasan belanja modal agar sesuai prioritas pembangunan;
- Meningkatkan kualitas peraturan daerah yang berpihak pada masyarakat.
Peran ADKASI dan isu hubungan fiskal
Ketua Umum ADKASI, Siswanto, memaparkan upaya asosiasi dalam dialog dengan pemerintah pusat terkait penataan hubungan fiskal. Fokus pembahasan termasuk pengawalan alokasi dana transfer untuk memperkuat kemandirian pemerintah kabupaten.
“Kita adalah bagian dari pemerintah,”
Pidato dan rekomendasi pada Rakernas ini mempertegas kebutuhan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan asosiasi daerah untuk memastikan anggaran daerah berujung pada manfaat nyata. Ke depan, hasil Rakernas diharapkan mendorong pelatihan teknis, pembaruan mekanisme pengawasan, dan advokasi perbaikan aturan fiskal agar DPRD kabupaten benar-benar "naik kelas" dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Miftachul Akhyar Kembali Jadi Rais Aam PBNU untuk 2026-2031
Miftachul Akhyar kembali terpilih sebagai Rais Aam PBNU untuk masa khidmah 2026-2031 melalui mekanisme AHWA...
NU Sepakati Pemilihan Ketum PBNU Lewat AHWA
Muktamar ke-35 NU di Jombang setujui pemilihan Ketua Umum PBNU melalui AHWA setelah 401 dari 552 suara memil...
Kemkomdigi Tekankan Konektivitas T3 pada Hari Bhakti Postel
Kemkomdigi menegaskan konektivitas harus berprinsip T3: Terhubung, Tumbuh, Terjaga, pada peringatan Hari Bha...
KAI Siapkan 'New Gambir' untuk Revitalisasi Stasiun Gambir
PT KAI menyiapkan 'New Gambir' untuk merevitalisasi Stasiun Gambir, fokus pada layanan, konektivitas moda, d...
Gus Najmi: Pernyataan Cak Imin soal NU-HMI Harus Dilihat Utuh
Gus Najmi minta pernyataan Cak Imin soal keterpurukan NU dan keterkaitan HMI dipahami utuh agar tidak disala...
Kemenhut Pantau Kualitas Udara di Enam Provinsi Prioritas Karhutla
Kemenhut memantau kualitas udara dan sebaran asap di enam provinsi prioritas karhutla untuk menentukan langk...