Warga Minta APH Usut Dugaan Korupsi Proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara
Aceh Tenggara — Warga setempat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) membuka penyelidikan atas dugaan korupsi pada proyek P3-TGAI yang dikerjakan oleh 247 kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Desakan itu muncul setelah temuan banyak pekerjaan berkualitas rendah dan diduga tidak sesuai standar teknis dan perencanaan.
Desakan pengusutan dari aktivis
Permintaan pengusutan disampaikan langsung oleh Izharuddin, aktivis dari Pemerhati Kinerja Aparat Negara (PERKARA) Aceh Tenggara. Ia menilai kualitas bangunan dan dokumen perencanaan proyek bermasalah dan memerlukan pemeriksaan serius.
"Banyak ditemui yang berkualitas rendah, dikerjakan asal-asalan,"
— Izharuddin, Selasa (25/8)
Masalah kualitas dan perencanaan
Ihwal yang dikritik meliputi mutu konstruksi saluran irigasi tersier dan kesesuaian pelaksanaan terhadap standar teknis serta rencana yang disusun. Menurut pengaduan warga, sejumlah titik pekerjaan terlihat tidak memenuhi spesifikasi yang semestinya.
Proyek ini bersifat swakelola melalui kelompok P3A. Namun ada dugaan manipulasi pelaksanaan yang membuat hasil kerja tidak sesuai harapan petani penerima manfaat.
Diduga melibatkan banyak pihak
Izharuddin menyatakan kecurigaan bahwa praktik itu bersifat sistemik dan melibatkan berbagai elemen, mulai dari tingkat kelompok hingga konsultan pengawas. Ia mendesak APH menelaah kemungkinan keterlibatan struktur lebih luas.
"Diduga adanya tindakan korupsi yang terstruktur, perlu menjadi atensi dari pihak Aparat Penegak Hukum,"
— Izharuddin
Respons masyarakat
Suara kritis lain datang dari aktivis lingkungan, Hasan Basri, yang sebelumnya mengungkap ketimpangan dalam pelaksanaan dan mutu proyek. Ia menyebutkan pengaduan serupa dari sejumlah warga di lapangan.
"Proyek itu ditemui banyak ketimpangan atas pelaksana hingga kualitas bangunannya,"
— Hasan Basri, Sabtu (22/8)
- Jumlah kelompok pelaksana: 247 P3A
- Area terdampak: 15 kecamatan
Langkah selanjutnya
Warga dan aktivis meminta APH menindaklanjuti laporan dengan audit teknis dan pemeriksaan dokumen perencanaan. Mereka berharap temuan itu tidak hanya ditangani administratif, tetapi diusut tuntas bila ditemukan indikasi penyalahgunaan dana atau manipulasi pelaksanaan.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut fasilitas irigasi yang langsung berdampak pada produksi pertanian dan kesejahteraan petani di Aceh Tenggara. Hasil pemeriksaan APH nantinya akan menentukan langkah perbaikan dan tanggung jawab pihak terkait.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar, Sita Sabu 1,95 Gram di Perkebunan
Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap RS alias Gobang (33) di perkebunan sawit Labuhanbatu Utara dan menyi...
DPRD Batubara Sampaikan Perubahan Propemperda 2026
DPRD Batubara menyampaikan perubahan Propemperda 2026 pada 9 Oktober, mencakup penambahan satu Ranperda dan...
T. Haris Fadhillah Daftar Calon Ketua PWI Aceh 2026–2031
T. Haris Fadhillah mendaftar sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031, mengusung penguatan SDM, transformasi k...
PUPR Banda Aceh Survei 6 Manhole Rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh
Dinas PUPR Banda Aceh temukan enam manhole rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh; dua sudah diperbaiki, sisanya...
Enam Siswa Dirawat, Kondisi Korban Keracunan MBG di Medan Membaik
RSU IPI Medan: enam siswa korban keracunan MBG dirawat, dua sudah pulang setelah kondisi membaik; empat masi...
Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah 2026, Ribuan Belum Diverifikasi
Sumut mendapat 15.011 unit bedah rumah 2026, namun 5.943 unit belum didata; Pemprov diminta percepat koordin...