Warga Minta APH Usut Dugaan Korupsi Proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara
Aceh Tenggara — Warga setempat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) membuka penyelidikan atas dugaan korupsi pada proyek P3-TGAI yang dikerjakan oleh 247 kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Desakan itu muncul setelah temuan banyak pekerjaan berkualitas rendah dan diduga tidak sesuai standar teknis dan perencanaan.
Desakan pengusutan dari aktivis
Permintaan pengusutan disampaikan langsung oleh Izharuddin, aktivis dari Pemerhati Kinerja Aparat Negara (PERKARA) Aceh Tenggara. Ia menilai kualitas bangunan dan dokumen perencanaan proyek bermasalah dan memerlukan pemeriksaan serius.
"Banyak ditemui yang berkualitas rendah, dikerjakan asal-asalan,"
— Izharuddin, Selasa (25/8)
Masalah kualitas dan perencanaan
Ihwal yang dikritik meliputi mutu konstruksi saluran irigasi tersier dan kesesuaian pelaksanaan terhadap standar teknis serta rencana yang disusun. Menurut pengaduan warga, sejumlah titik pekerjaan terlihat tidak memenuhi spesifikasi yang semestinya.
Proyek ini bersifat swakelola melalui kelompok P3A. Namun ada dugaan manipulasi pelaksanaan yang membuat hasil kerja tidak sesuai harapan petani penerima manfaat.
Diduga melibatkan banyak pihak
Izharuddin menyatakan kecurigaan bahwa praktik itu bersifat sistemik dan melibatkan berbagai elemen, mulai dari tingkat kelompok hingga konsultan pengawas. Ia mendesak APH menelaah kemungkinan keterlibatan struktur lebih luas.
"Diduga adanya tindakan korupsi yang terstruktur, perlu menjadi atensi dari pihak Aparat Penegak Hukum,"
— Izharuddin
Respons masyarakat
Suara kritis lain datang dari aktivis lingkungan, Hasan Basri, yang sebelumnya mengungkap ketimpangan dalam pelaksanaan dan mutu proyek. Ia menyebutkan pengaduan serupa dari sejumlah warga di lapangan.
"Proyek itu ditemui banyak ketimpangan atas pelaksana hingga kualitas bangunannya,"
— Hasan Basri, Sabtu (22/8)
- Jumlah kelompok pelaksana: 247 P3A
- Area terdampak: 15 kecamatan
Langkah selanjutnya
Warga dan aktivis meminta APH menindaklanjuti laporan dengan audit teknis dan pemeriksaan dokumen perencanaan. Mereka berharap temuan itu tidak hanya ditangani administratif, tetapi diusut tuntas bila ditemukan indikasi penyalahgunaan dana atau manipulasi pelaksanaan.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut fasilitas irigasi yang langsung berdampak pada produksi pertanian dan kesejahteraan petani di Aceh Tenggara. Hasil pemeriksaan APH nantinya akan menentukan langkah perbaikan dan tanggung jawab pihak terkait.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPR Minta Aparat Tak Beri Toleransi atas Penyiksaan Anak di Medan
Bocah 10 tahun di Medan mengalami penyiksaan berat; anggota DPR Ahmad Doli mendesak aparat menyelesaikan per...
PT JSS Serahkan 6 Hektare untuk Fasilitas Umum di Sukarame Baru
PT JSS berencana menyerahkan 6 hektare lahan di Sukarame Baru untuk fasilitas umum; proses akan melibatkan p...
Polrestabes Medan Tangkap WN Malaysia Pengedar Vape Getar
Polrestabes Medan menangkap WN Malaysia dan kekasihnya, menyita 29 bungkus vape getar yang dibawa dari Malay...
Sergai Rehabilitasi Jalan Simpang Melati sepanjang 4.000 meter
Wabup Sergai tinjau rehabilitasi Jalan Simpang Melati di Perbaungan; proyek hotmix 4.000 m perkuat konektivi...
UKM Tapak Suci UIN Ar-Raniry Sabet 3 Medali di Sumut Open
UKM Tapak Suci UIN Ar-Raniry pulang dengan 1 emas, 1 perak, dan 1 perunggu dari Sumut Open Pencak Silat 20–2...
PKS DPRD Medan Desak Pemko Stabilkan Harga dan Pasokan Pokok
Fraksi PKS DPRD Medan mendesak Pemko Medan mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga dan memastikan...