DPR Minta Aparat Tak Beri Toleransi atas Penyiksaan Anak di Medan
MEDAN — Seorang bocah berinisial AL (10) menjalani perawatan intensif setelah ditemukan mengalami penyiksaan berat oleh orang yang dititipkan menjaganya. Peristiwa itu terungkap dan membuat Anggota Komisi VIII DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, langsung membesuk korban di RS Haji Medan, Selasa (25/8). Pelaku kini telah diamankan polisi.
Kondisi korban dan perawatan medis
Doli menjelaskan kondisi fisik AL sangat memprihatinkan. Kepala korban bengkak akibat dibenturkan berulang kali ke tembok, terdapat bekas luka bakar sulutan rokok di tubuh dan bibir, tangan patah, serta adanya indikasi kekerasan pada area kemaluan. Rumah Sakit Haji Medan menurunkan enam dokter—dokter anak, ortopedi, dan tim konseling psikologis—untuk menangani kasus ini.
Menurut Doli, tim medis berfokus memulihkan kondisi fisik terlebih dahulu, baru melanjutkan penanganan psikologis agar trauma korban bisa diatasi.
"Saya minta agar AL ini kembali normal seperti fisiknya dulu, baru kita tangani masalah psikologisnya supaya traumanya hilang," kata Doli.
Kronologi terungkap
Kasus ini mencuat setelah seorang warga mengirimkan laporan via WhatsApp kepada Doli sekitar tiga hingga empat hari lalu. Laporan itu menyebut ada anak yang ketahuan mengais makanan di tempat sampah dan berusaha kabur dari rumah tempat ia dititipkan.
AL merupakan anak sulung dari tiga bersaudara. Kedua adiknya, sepasang anak kembar, saat ini masih berada di Kabupaten Dairi. Doli menyebut anak itu dititipkan kepada pelaku karena kondisi orang tua kandung bermasalah; sang ibu menghadapi persoalan pribadi sementara ayahnya sedang dalam tahanan.
Pelaku dan proses penegakan hukum
Doli menyatakan pelaku sudah diamankan di Polres setempat. Ia mengapresiasi respons cepat dari Bupati Dairi, Ketua DPRD, serta Dinas Sosial dan dinas penanganan anak yang segera turun tangan setelah kasus terungkap.
"Orang gila ini, orang sakit ini. Perempuan loh," ujar Doli saat menggambarkan pelaku.
Doli mendesak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan untuk menuntaskan kasus kekerasan terhadap anak tanpa berlarut-larut. Ia mencontohkan ada kasus serupa di Kisaran yang sudah berbulan-bulan belum rampung di pengadilan meski berkas telah dilimpahkan.
Implikasi dan imbauan
Doli memperingatkan bahwa kasus ini bukan insiden tunggal di Sumatera Utara. Menurutnya, fenomena ini bisa merupakan "gejala gunung es" yang menunjukkan lebih banyak kasus serupa belum terungkap. Ia mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menitipkan anak kepada orang yang tidak dikenal dan mengawasi anak agar tidak berkeliaran tanpa tujuan jelas.
Penanganan medis dan proses hukum akan menjadi kunci untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa terulang.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar, Sita Sabu 1,95 Gram di Perkebunan
Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap RS alias Gobang (33) di perkebunan sawit Labuhanbatu Utara dan menyi...
DPRD Batubara Sampaikan Perubahan Propemperda 2026
DPRD Batubara menyampaikan perubahan Propemperda 2026 pada 9 Oktober, mencakup penambahan satu Ranperda dan...
T. Haris Fadhillah Daftar Calon Ketua PWI Aceh 2026–2031
T. Haris Fadhillah mendaftar sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031, mengusung penguatan SDM, transformasi k...
PUPR Banda Aceh Survei 6 Manhole Rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh
Dinas PUPR Banda Aceh temukan enam manhole rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh; dua sudah diperbaiki, sisanya...
Enam Siswa Dirawat, Kondisi Korban Keracunan MBG di Medan Membaik
RSU IPI Medan: enam siswa korban keracunan MBG dirawat, dua sudah pulang setelah kondisi membaik; empat masi...
Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah 2026, Ribuan Belum Diverifikasi
Sumut mendapat 15.011 unit bedah rumah 2026, namun 5.943 unit belum didata; Pemprov diminta percepat koordin...