Polrestabes Medan Tangkap WN Malaysia Pengedar Vape Getar
Medan — Tim Polrestabes Medan menangkap seorang Warga Negara Malaysia berinisial FCB (22) bersama kekasihnya N (35) di Jalan Cemara, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (19/8). Mereka diduga memasok dan mengedarkan narkotika berbentuk vape getar yang berasal dari Malaysia. Petugas menyita total 29 bungkus vape narkoba dan uang pecahan Ringgit yang diduga hasil penjualan.
Penangkapan berawal dari informasi warga
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, mengatakan penyelidikan bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran vape narkoba. Personel lalu melakukan observasi sebelum mencegah kendaraan yang ditumpangi pelaku.
Polisi menemukan kedua pelaku sedang berada di dalam mobil saat digerebek. Dari tas ransel yang dibawa, petugas menyita 24 bungkus vape narkoba.
"Saat ditangkap kedua pelaku sedang berada di dalam mobil. Kemudian ditemukan sebanyak 24 bungkus vape narkoba yang disimpan dalam tas ransel," kata AKBP Rafli Nugraha.
Pengembangan di rumah kos dan bukti tambahan
Setelah penangkapan awal, tim melakukan pengembangan ke rumah kos tempat keduanya tinggal di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah. Di lokasi ini petugas menemukan barang bukti tambahan dan uang tunai Ringgit Malaysia.
Dari hasil penggeledahan di rumah kos, ditemukan 5 bungkus vape getar serta uang pecahan Ringgit yang diduga hasil penjualan. Sehingga total barang bukti yang disita mencapai 29 bungkus.
"Dari hasil pengembangan itu ditemukan 5 bungkus vape getar dan uang pecahan Ringgit Malaysia yang diduga uang hasil penjualan narkoba. Total, terdapat 29 bungkus narkoba jenis vape getar yang disita," ujar Rafli.
Koordinasi lintas negara dan pengejaran bos
AKBP Rafli menyatakan peredaran vape narkoba ini sudah berlangsung beberapa kali. Polrestabes Medan kini menggalakkan kerja sama internasional untuk menindak jaringan yang lebih luas.
Polisi sedang berkoordinasi dengan aparat kepolisian di Malaysia untuk mengejar pemimpin jaringan yang diketahui berada di negara tersebut. Penyidik juga akan memproses berkas perkara untuk menetapkan status hukum para tersangka.
"Peredaran narkoba ini telah beberapa dilakukan pelaku. Saat ini Polrestabes Medan tengah berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia untuk meringkus bos dari FCB tersebut," kata Rafli.
Kasus ini menyorot modus baru penyelundupan narkoba yang memanfaatkan produk elektronik seperti vape. Penanganan lebih lanjut akan menentukan rute distribusi dan kaitannya dengan jaringan lintas negara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Golkar: SK DPD Sumut Rampung, Pelantikan Tunggu Kehadiran Bahlil
Golkar pastikan SK DPD Sumut rampung dan pelantikan menunggu kehadiran Ketua Umum Bahlil, diperkirakan pekan...
DPR Minta Aparat Tak Beri Toleransi atas Penyiksaan Anak di Medan
Bocah 10 tahun di Medan mengalami penyiksaan berat; anggota DPR Ahmad Doli mendesak aparat menyelesaikan per...
PT JSS Serahkan 6 Hektare untuk Fasilitas Umum di Sukarame Baru
PT JSS berencana menyerahkan 6 hektare lahan di Sukarame Baru untuk fasilitas umum; proses akan melibatkan p...
Sergai Rehabilitasi Jalan Simpang Melati sepanjang 4.000 meter
Wabup Sergai tinjau rehabilitasi Jalan Simpang Melati di Perbaungan; proyek hotmix 4.000 m perkuat konektivi...
UKM Tapak Suci UIN Ar-Raniry Sabet 3 Medali di Sumut Open
UKM Tapak Suci UIN Ar-Raniry pulang dengan 1 emas, 1 perak, dan 1 perunggu dari Sumut Open Pencak Silat 20–2...
PKS DPRD Medan Desak Pemko Stabilkan Harga dan Pasokan Pokok
Fraksi PKS DPRD Medan mendesak Pemko Medan mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga dan memastikan...