DPRD Medan Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Winda Lorenza
Medan — Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, meminta kepolisian tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa (35). Pernyataan itu disampaikan pada Kamis (6/8) setelah keluarga korban mengunggah foto jenazah yang menunjukkan dugaan luka lebam. Robi mendesak penyelidikan lebih mendalam terhadap seluruh indikasi kejanggalan.
Desakan pemeriksaan ulang
Robi mengatakan otopsi yang telah dilakukan tim dokter forensik belum menutup kemungkinan perlu ada pendalaman. Ia menilai foto-foto yang diunggah keluarga patut menjadi dasar penyelidik untuk meninjau kembali hasil pemeriksaan.
"Meskipun sudah dilakukan otopsi resmi oleh tim dokter forensik, tetapi kita menilai masalah ini perlu ditinjau ulang. Indikasi kejanggalan yang ditemukan pihak keluarga korban pada jenazah patut menjadi dasar bagi kepolisian untuk mendalami kasus ini," ujar Robi Barus.
Temuan keluarga dan kebutuhan transparansi
Keluarga korban mengunggah beberapa foto yang memperlihatkan dugaan luka lebam di sejumlah bagian tubuh jenazah. Robi menegaskan penyelidikan harus berjalan tuntas dan transparan agar tidak menimbulkan teka-teki di tengah masyarakat.
"Usut saja secara tuntas dan transparan, biar tidak ada teka-teki di tengah-tengah masyarakat," kata Robi.
Langkah penyelidikan yang disarankan
Robi meminta kepolisian mempertimbangkan langkah-langkah berikut sebagai bagian dari pendalaman kasus:
- Memeriksa ulang jenazah jika ditemukan indikasi luka lebam.
- Melakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh saksi.
- Meninjau kembali tempat kejadian perkara (TKP) dan bukti terkait.
Ia menilai pemeriksaan ulang terhadap saksi dan TKP akan membantu memperjelas kronologi. Menurut Robi, hasil yang transparan akan lebih mudah diterima masyarakat.
Potensi tindak pidana dan prospek penyidikan
Robi menegaskan apabila pemeriksaan ulang membuktikan adanya penganiayaan, maka proses hukum harus dilanjutkan. Ia meminta kepolisian mengembangkan perkara untuk memastikan apakah kematian WLG akibat bunuh diri atau sebab lain.
"Terlepas ini bunuh diri atau tidak, kalau ada penganiayaan, tentu disitu ada tindak pidananya. Kemudian pihak kepolisian dapat mengembangkan perkara ini dan mengusut lebih jauh tentang benar tidaknya kematian WLG akibat bunuh diri atau karena hal lainnya," pungkasnya.
Pemeriksaan forensik lanjutan, klarifikasi keluarga, dan pengumpulan bukti di TKP menjadi kunci untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DWP Kalsel Kunjungi Aceh untuk Pererat Silaturahmi
Ketua DWP Aceh terima kunjungan Ketua DWP Kalimantan Selatan di Banda Aceh, Jumat (7/8), untuk pererat silat...
Polsek Siantar Marihat Selesaikan Pertikaian Abang-Adik Lewat Call Center 110
Polsek Siantar Marihat cepat tanggap setelah laporan via Call Center 110; personel menyelesaikan perselisiha...
Kekosongan Sekdaprovsu Picu Risiko Kinerja TAPD Sumut
Kekosongan jabatan Sekdaprovsu berisiko mengganggu kinerja TAPD Sumut karena ketua TAPD melekat pada posisi...
Forensik: Kematian Winda Gowasa Bukan Akibat Penganiayaan
Dokter forensik RS Bhayangkara: hasil otopsi Winda Lorenza Gowasa tidak menunjukkan tanda penganiayaan, leba...
Aceh Utara Pelajari Program Beut Kitab Bak Sikula di Aceh Besar
Plt Kadisdik Dayah Aceh Utara kunjungi Aceh Besar (6/8) untuk mempelajari implementasi Program Beut Kitab Ba...
Aceh Besar Siaga Antisipasi Angin Kencang, 16 Kejadian Tercatat
Pemkab Aceh Besar tingkatkan kesiapsiagaan menyusul 16 kejadian angin kencang sejak 4 Agustus; BPBD dan inst...