DPRD Sumut Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Medan — Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, menegaskan DPRD akan mengawal dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik jual beli titik dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini disampaikan saat Erni menerima aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (15/6).
Aksi mahasiswa dan sikap DPRD
Dalam pertemuan dengan perwakilan mahasiswa, Erni menyatakan seluruh tuntutan BEM USU, termasuk dugaan penyimpangan pelaksanaan MBG, akan diikuti hingga tingkat pusat. Ia menegaskan bahwa isu ini tidak bisa dianggap enteng karena menyentuh hak masyarakat penerima program.
"Kami akan mengawasi, mencari tahu, dan meminta pihak yang berwajib untuk segera mengusut persoalan ini, termasuk kepada Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,"
Rekomendasi formal dan surat resmi
Erni mengatakan DPRD Sumut akan menerbitkan rekomendasi resmi secara tertulis untuk mendorong tindak lanjut atas aspirasi mahasiswa. Rekomendasi ini akan disampaikan melalui surat sah dari DPRD Provinsi Sumatera Utara agar memiliki kekuatan administratif.
"Rekomendasi itu akan kami sampaikan melalui surat yang sah dari DPRD Provinsi Sumatera Utara,"
Percepatan proses administrasi
Meski setiap aspirasi memiliki mekanisme, DPRD berjanji mempercepat proses untuk tuntutan BEM USU. Tim humas DPRD akan segera menyiapkan dokumen aspirasi agar dapat ditandatangani oleh Ketua DPRD sebelum diteruskan ke pihak terkait, termasuk DPR RI.
Erni menjelaskan langkah pengiriman dokumen akan dilakukan bertahap: surat elektronik segera dikirim, disusul pengiriman surat asli. DPRD juga akan memberikan bukti pengiriman atau tanda terima kepada perwakilan mahasiswa sebagai bentuk akuntabilitas.
Dampak dan tindak lanjut
Dengan pernyataan itu, DPRD Sumut menunjukkan penggunaan fungsi pengawasan untuk memastikan proses pengusutan berjalan transparan. Langkah ini diharapkan mencegah kerusakan tujuan program MBG yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu.
Proses selanjutnya akan bergantung pada hasil investigasi aparat penegak hukum yang diminta DPRD, serta tindak lanjut administratif dari rekomendasi resmi yang dikeluarkan. Masyarakat dan penggiat anti-korupsi diperkirakan akan mengawasi perkembangan kasus ini ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRK Aceh Selatan Tahan Dukungan Usulan WPR Sampai Diverifikasi
DPRK Aceh Selatan menunda dukungan usulan WPR hingga Pemkab lakukan sosialisasi, persetujuan keuchik, dan ve...
Polwan Pematangsiantar Perketat Disiplin Jelang HUT ke-78
Polwan Polres Pematangsiantar gelar Gaktiblin pada 18 Agustus untuk tingkatkan disiplin dan profesionalisme...
Jenazah Anak 8 Tahun Ditemukan di Bawah Jembatan Sigagak
Jenazah Hidayah Sitanggang, anak 8 tahun yang hanyut di Bah Sosopan, ditemukan Rabu (19/8) di bawah jembatan...
UMSU Serahkan Smart Vineyard IoT dan Irigasi Surya di Deliserdang
UMSU serahkan Smart Vineyard berbasis IoT dan irigasi tetes tenaga surya kepada petani anggur di Deliserdang...
Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Jual Narkoba di Kafe
Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku penjualan narkoba di kafe Jalan Darusalam, menyita dua bungkus vape...
FORMASSU-SMAM Mendesak Pemko Medan Segera Bantu Korban Puting Beliung
FORMASSU dan SMAM mendesak Pemko Medan segera melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan darurat serta prog...