DPRD Sumut Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Medan — Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, menegaskan DPRD akan mengawal dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik jual beli titik dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini disampaikan saat Erni menerima aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (15/6).
Aksi mahasiswa dan sikap DPRD
Dalam pertemuan dengan perwakilan mahasiswa, Erni menyatakan seluruh tuntutan BEM USU, termasuk dugaan penyimpangan pelaksanaan MBG, akan diikuti hingga tingkat pusat. Ia menegaskan bahwa isu ini tidak bisa dianggap enteng karena menyentuh hak masyarakat penerima program.
"Kami akan mengawasi, mencari tahu, dan meminta pihak yang berwajib untuk segera mengusut persoalan ini, termasuk kepada Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,"
Rekomendasi formal dan surat resmi
Erni mengatakan DPRD Sumut akan menerbitkan rekomendasi resmi secara tertulis untuk mendorong tindak lanjut atas aspirasi mahasiswa. Rekomendasi ini akan disampaikan melalui surat sah dari DPRD Provinsi Sumatera Utara agar memiliki kekuatan administratif.
"Rekomendasi itu akan kami sampaikan melalui surat yang sah dari DPRD Provinsi Sumatera Utara,"
Percepatan proses administrasi
Meski setiap aspirasi memiliki mekanisme, DPRD berjanji mempercepat proses untuk tuntutan BEM USU. Tim humas DPRD akan segera menyiapkan dokumen aspirasi agar dapat ditandatangani oleh Ketua DPRD sebelum diteruskan ke pihak terkait, termasuk DPR RI.
Erni menjelaskan langkah pengiriman dokumen akan dilakukan bertahap: surat elektronik segera dikirim, disusul pengiriman surat asli. DPRD juga akan memberikan bukti pengiriman atau tanda terima kepada perwakilan mahasiswa sebagai bentuk akuntabilitas.
Dampak dan tindak lanjut
Dengan pernyataan itu, DPRD Sumut menunjukkan penggunaan fungsi pengawasan untuk memastikan proses pengusutan berjalan transparan. Langkah ini diharapkan mencegah kerusakan tujuan program MBG yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu.
Proses selanjutnya akan bergantung pada hasil investigasi aparat penegak hukum yang diminta DPRD, serta tindak lanjut administratif dari rekomendasi resmi yang dikeluarkan. Masyarakat dan penggiat anti-korupsi diperkirakan akan mengawasi perkembangan kasus ini ke depan.
Berita Terkait
Gus Ipul Ajak Orang Tua Kunjungi Open House Sekolah Rakyat Medan
Menteri Sosial Gus Ipul ajak calon siswa dan orang tua melihat proses pendidikan dan asrama di Open House Se...
Ghazali: Mahasiswa Aceh Wajib Kawal Pengelolaan Gas Blok Andaman
Ghazali Abbas ajak mahasiswa Aceh aktif kawal pengelolaan gas Blok Andaman dan tuntut pemrosesan di Arun Lho...
Wabup Deliserdang Terima Petugas, Dukung Sensus Ekonomi 2026
Wakil Bupati Deliserdang menerima petugas Sensus Ekonomi 2026 pada 15 Juni; mengajak masyarakat dan pelaku u...
Pematangsiantar Siap Gelar FASI Sumut 20-24 Juni 2026
Pemko Pematangsiantar dan BKPRMI Sumut memfinalkan persiapan FASI Sumut yang digelar 20-24 Juni 2026, melipu...
Bupati Deliserdang Absen saat Pelantikan PAN Sumut di IKM
Bupati Deliserdang Absen dari pelantikan DPW/DPD PAN Sumut di IKM Lubuk Pakam, Minggu (14/6); Pemkab diwakil...
Pemkab Sergai Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemkab Sergai menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 kepada DPRD pada rapat paripurna, melaporkan...