Lokal

DPRD Sumut Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

Bagikan:
Ketua DPRD Sumut menerima perwakilan mahasiswa BEM USU di Gedung DPRD Sumut

Medan — Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, menegaskan DPRD akan mengawal dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik jual beli titik dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini disampaikan saat Erni menerima aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (15/6).

Aksi mahasiswa dan sikap DPRD

Dalam pertemuan dengan perwakilan mahasiswa, Erni menyatakan seluruh tuntutan BEM USU, termasuk dugaan penyimpangan pelaksanaan MBG, akan diikuti hingga tingkat pusat. Ia menegaskan bahwa isu ini tidak bisa dianggap enteng karena menyentuh hak masyarakat penerima program.

"Kami akan mengawasi, mencari tahu, dan meminta pihak yang berwajib untuk segera mengusut persoalan ini, termasuk kepada Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,"

Rekomendasi formal dan surat resmi

Erni mengatakan DPRD Sumut akan menerbitkan rekomendasi resmi secara tertulis untuk mendorong tindak lanjut atas aspirasi mahasiswa. Rekomendasi ini akan disampaikan melalui surat sah dari DPRD Provinsi Sumatera Utara agar memiliki kekuatan administratif.

"Rekomendasi itu akan kami sampaikan melalui surat yang sah dari DPRD Provinsi Sumatera Utara,"

Percepatan proses administrasi

Meski setiap aspirasi memiliki mekanisme, DPRD berjanji mempercepat proses untuk tuntutan BEM USU. Tim humas DPRD akan segera menyiapkan dokumen aspirasi agar dapat ditandatangani oleh Ketua DPRD sebelum diteruskan ke pihak terkait, termasuk DPR RI.

Erni menjelaskan langkah pengiriman dokumen akan dilakukan bertahap: surat elektronik segera dikirim, disusul pengiriman surat asli. DPRD juga akan memberikan bukti pengiriman atau tanda terima kepada perwakilan mahasiswa sebagai bentuk akuntabilitas.

Dampak dan tindak lanjut

Dengan pernyataan itu, DPRD Sumut menunjukkan penggunaan fungsi pengawasan untuk memastikan proses pengusutan berjalan transparan. Langkah ini diharapkan mencegah kerusakan tujuan program MBG yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu.

Proses selanjutnya akan bergantung pada hasil investigasi aparat penegak hukum yang diminta DPRD, serta tindak lanjut administratif dari rekomendasi resmi yang dikeluarkan. Masyarakat dan penggiat anti-korupsi diperkirakan akan mengawasi perkembangan kasus ini ke depan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait