Nasional

USU Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Secara Terbuka

Bagikan:
Ilustrasi kampus Universitas Sumatra Utara dan penanganan kasus pelecehan seksual

Universitas Sumatra Utara (USU) menyatakan komitmen menangani dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi secara transparan dan menyeluruh. Pernyataan itu disampaikan menyusul laporan yang masuk ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan kampus pada Sabtu, 18 Juli 2026, terkait dugaan pelecehan melalui pesan dan percakapan di media sosial.

Laporan korban dan dugaan pelaku

Hingga kini, sedikitnya 10 mahasiswi telah resmi melapor ke Satgas P2K USU. Menurut tim kampus, seluruh laporan mengarah kepada satu terduga pelaku yang diduga menghubungi korban lewat akun media sosial dan mengirimkan pesan serta gambar vulgar. Jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 66 orang, meski tidak semuanya melapor ke kampus.

Proses penanganan dan pemanggilan tersangka

Manajer Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi, mengatakan Satgas langsung menindaklanjuti laporan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan proses penanganan berjalan terbuka dan melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Kami berkomitmen menciptakan rasa aman, inklusif. Bahkan, kami tidak memberikan ruang kepada pelaku kekerasan maupun pelecehan seksual.

Terduga pelaku, berinisial CHS dan tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, telah menerima surat pemanggilan kedua. Namun hingga kini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan. Jika pemanggilan diabaikan hingga tiga kali, Satgas dapat merekomendasikan pemberian sanksi kepada pimpinan universitas sesuai ketentuan.

Perlindungan korban dan kerahasiaan

USU menegaskan identitas korban akan dijaga ketat dan pendampingan psikologis disediakan bagi para pelapor. Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, Meutia Nauly, menegaskan keselamatan, kerahasiaan, identitas, perlindungan, dan pemulihan korban menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan.

Dampak dan ajakan kampus

Kampus mengimbau seluruh sivitas akademika menjaga lingkungan yang aman dan segera melaporkan bila mengetahui dugaan kekerasan seksual. USU menegaskan sikap nol toleransi terhadap segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual untuk menjaga integritas akademik serta keselamatan mahasiswa.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait