USU Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Secara Terbuka
Universitas Sumatra Utara (USU) menyatakan komitmen menangani dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi secara transparan dan menyeluruh. Pernyataan itu disampaikan menyusul laporan yang masuk ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan kampus pada Sabtu, 18 Juli 2026, terkait dugaan pelecehan melalui pesan dan percakapan di media sosial.
Laporan korban dan dugaan pelaku
Hingga kini, sedikitnya 10 mahasiswi telah resmi melapor ke Satgas P2K USU. Menurut tim kampus, seluruh laporan mengarah kepada satu terduga pelaku yang diduga menghubungi korban lewat akun media sosial dan mengirimkan pesan serta gambar vulgar. Jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 66 orang, meski tidak semuanya melapor ke kampus.
Proses penanganan dan pemanggilan tersangka
Manajer Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi, mengatakan Satgas langsung menindaklanjuti laporan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan proses penanganan berjalan terbuka dan melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Kami berkomitmen menciptakan rasa aman, inklusif. Bahkan, kami tidak memberikan ruang kepada pelaku kekerasan maupun pelecehan seksual.
Terduga pelaku, berinisial CHS dan tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, telah menerima surat pemanggilan kedua. Namun hingga kini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan. Jika pemanggilan diabaikan hingga tiga kali, Satgas dapat merekomendasikan pemberian sanksi kepada pimpinan universitas sesuai ketentuan.
Perlindungan korban dan kerahasiaan
USU menegaskan identitas korban akan dijaga ketat dan pendampingan psikologis disediakan bagi para pelapor. Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, Meutia Nauly, menegaskan keselamatan, kerahasiaan, identitas, perlindungan, dan pemulihan korban menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan.
Dampak dan ajakan kampus
Kampus mengimbau seluruh sivitas akademika menjaga lingkungan yang aman dan segera melaporkan bila mengetahui dugaan kekerasan seksual. USU menegaskan sikap nol toleransi terhadap segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual untuk menjaga integritas akademik serta keselamatan mahasiswa.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenperin Buka Ruang Gen Z untuk Kembangkan Industri Batik
Kemenperin ajak Gen Z berperan dalam pengembangan industri batik melalui desain, teknologi, dan pemasaran di...
Tokoh Konghucu Budi Tanuwibowo Masuk Wantimpres
Budi Tanuwibowo dilantik jadi anggota Wantimpres; ia terharu karena komunitas Konghucu yang minoritas mendap...
MenPPPA Pastikan Penanganan Perundungan Anak di Tangsel
MenPPPA Arifah Fauzi pastikan penanganan dugaan perundungan anak di Tangerang Selatan prioritaskan keamanan,...
Komdigi Minta Operator Ubah Paket Non-Rollover
Komdigi minta operator segera ubah paket non-rollover agar sisa kuota dilindungi secara ekonomi, bukan hanya...
Komdigi: Notifikasi Tak Cukup Lindungi Sisa Kuota Internet
Komdigi menilai notifikasi belum cukup untuk melindungi sisa kuota internet; beberapa operator masih mengand...
DJKI Perkuat Merek Kolektif untuk Perluas Akses Pasar Regional
DJKI mendorong pemanfaatan merek kolektif lewat ASEAN-HKC untuk memperluas akses pasar regional; tercatat 87...