USU Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Secara Terbuka
Universitas Sumatra Utara (USU) menyatakan komitmen menangani dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi secara transparan dan menyeluruh. Pernyataan itu disampaikan menyusul laporan yang masuk ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan kampus pada Sabtu, 18 Juli 2026, terkait dugaan pelecehan melalui pesan dan percakapan di media sosial.
Laporan korban dan dugaan pelaku
Hingga kini, sedikitnya 10 mahasiswi telah resmi melapor ke Satgas P2K USU. Menurut tim kampus, seluruh laporan mengarah kepada satu terduga pelaku yang diduga menghubungi korban lewat akun media sosial dan mengirimkan pesan serta gambar vulgar. Jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 66 orang, meski tidak semuanya melapor ke kampus.
Proses penanganan dan pemanggilan tersangka
Manajer Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi, mengatakan Satgas langsung menindaklanjuti laporan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan proses penanganan berjalan terbuka dan melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Kami berkomitmen menciptakan rasa aman, inklusif. Bahkan, kami tidak memberikan ruang kepada pelaku kekerasan maupun pelecehan seksual.
Terduga pelaku, berinisial CHS dan tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, telah menerima surat pemanggilan kedua. Namun hingga kini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan. Jika pemanggilan diabaikan hingga tiga kali, Satgas dapat merekomendasikan pemberian sanksi kepada pimpinan universitas sesuai ketentuan.
Perlindungan korban dan kerahasiaan
USU menegaskan identitas korban akan dijaga ketat dan pendampingan psikologis disediakan bagi para pelapor. Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, Meutia Nauly, menegaskan keselamatan, kerahasiaan, identitas, perlindungan, dan pemulihan korban menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan.
Dampak dan ajakan kampus
Kampus mengimbau seluruh sivitas akademika menjaga lingkungan yang aman dan segera melaporkan bila mengetahui dugaan kekerasan seksual. USU menegaskan sikap nol toleransi terhadap segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual untuk menjaga integritas akademik serta keselamatan mahasiswa.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pengamat: Kekerasan Seksual di Pendidikan Jadi Ujian Pelaksanaan UU TPKS
Pengamat pendidikan menilai maraknya kekerasan seksual di kampus jadi ujian penerapan UU TPKS dan mendorong...
Prabowo: Pakar Ramal Indonesia Jadi Negara Keempat Terkaya pada 2045
Prabowo menyatakan pakar meramal Indonesia jadi negara keempat terkaya pada 2045 dan mendorong penguatan SDM...
Prabowo Tanggapi Prediksi Indonesia Kolaps: "Ini Sudah Juli"
Prabowo menolak prediksi Indonesia kolaps dan mengajak optimisme saat peresmian panen raya di Malang, sekali...
Gempa M5.4 Guncang Kepulauan Sangihe, Tak Berpotensi Tsunami
BMKG melaporkan gempa M5.4 mengguncang Kepulauan Sangihe 18 Juli 2026; kedalaman 26 km dan tidak berpotensi...
LNG Abadi Masela Diresmikan, Proyek Energi Strategis Dimulai
Presiden Prabowo meresmikan groundbreaking LNG Abadi Masela pada 16 Juli 2027, menandai awal pembangunan pro...
Pemerintah Prioritaskan 60% Gas Masela untuk Domestik
Pemerintah tetapkan minimal 60% produksi Gas Blok Masela untuk kebutuhan domestik, maksimal 40% untuk ekspor...