Genjot Sertifikasi Halal & Izin Edar, Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas
Pemerintah mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas lewat peningkatan kualitas produk dan sertifikasi. Kepala Badan Komunikasi RI, Muhammad Qodari, mengatakan upaya itu dilakukan melalui sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal serta izin edar Badan POM di Tangerang Selatan pada Minggu, 7 Juni 2026.
Program sosialisasi dan pendampingan
Kegiatan yang digelar oleh LBM Tangguh Berkibar dan dipimpin Qodari menghadirkan ratusan pelaku UMKM. Acara fokus pada mekanisme perizinan seperti PIRT dan proses pendaftaran ke BPOM, sekaligus tata cara mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH.
"Semua bisa terselenggara juga karena dukungan dari pemerintah daerah, khususnya dari dinas yang berkaitan dengan UMKM. Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dari BPOM dan BPJPH,"
Target: kualitas pangan dan akses pasar
Qodari menyatakan tujuan utama adalah meningkatkan mutu pangan dan legitimasi produk agar mudah diterima di pasar yang lebih luas. Dengan sertifikasi, produk UMKM berpotensi menembus distribusi lebih besar dan mendapat kepercayaan konsumen.
Peran BPOM dan BPJPH
Dalam acara tersebut, BPOM dan BPJPH memberi paparan teknis serta pendampingan langsung. Pendekatan ini bertujuan merampingkan proses administrasi dan memberi bimbingan praktis bagi pelaku usaha yang baru pertama kali mengurus izin.
"Dalam kegiatan ini kita gencarkan agar UMKM tersertifikasi guna naik kelas. Selain itu mendorong pemerintah daerah untuk membantu memfasilitasinya,"
UMKM sebagai tulang punggung ekonomi
Qodari menekankan peran strategis UMKM pada ekonomi nasional. Menurutnya, UMKM merupakan penopang ekonomi keluarga sekaligus sumber daya tangguh saat menghadapi gejolak ekonomi.
"UMKM ini dia memiliki daya tangguh diberbagai macam situasi dan kondisi,"
"Jadi keberadaan UMKM sangat penting baik untuk ekonomi negara, ekonomi daerah, maupun ekonomi keluarga,"
Tindak lanjut dan harapan
Pemerintah berharap program ini berjalan berkelanjutan di daerah lain selain Tangerang Raya dan Banten. Langkah selanjutnya adalah memperkuat kolaborasi antar dinas terkait untuk memfasilitasi proses sertifikasi dan membuka akses pasar lebih luas.
Jika berjalan konsisten, peningkatan sertifikasi dan izin edar diharapkan mempercepat proses naik kelas bagi UMKM, memperkuat daya saing produk lokal, dan meningkatkan pendapatan rumah tangga pelaku usaha.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Gubernur Bank Sentral Bahas Peluang dan Risiko AI di EMEAP
Gubernur bank sentral Asia Pasifik bahas manfaat dan risiko AI di pertemuan EMEAP di Singapura, menekankan t...
Stasiun Bekasi Catat 12,85 Juta Penumpang di H1 2026
Stasiun Bekasi catat 12.852.606 pergerakan penumpang H1 2026, naik 8,23% dan didorong proyek Bekasi Ekstensi...
Operator Telekomunikasi Ubah Strategi Bisnis: AI Jadi Sumber Pendapatan
Operator telekomunikasi alihkan strategi bisnis ke AI untuk monetisasi; fokus pada SuperApp, B2C personalisa...
Membagi Waktu Kunci Sukses Berbisnis Oriflame
Younita membagi waktu disiplin untuk jalankan bisnis Oriflame sambil bekerja sebagai petugas sensus. Strateg...
Galaxy Watch Ultra2: Smartwatch Tangguh untuk Aktivitas Outdoor
Galaxy Watch Ultra2 hadir dengan ketahanan ekstrem dan analitik kesehatan berbasis AI, cocok untuk pelari tr...
NSIG Perkuat Jejaring Global Dorong Investasi Berkelanjutan di Sulut
NSIG perkuat jejaring global untuk menarik investasi berkelanjutan ke Sulawesi Utara lewat riset, B2B, dan b...