OJK: Delapan Multifinance Belum Penuhi Ekuitas Minimum
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat delapan perusahaan pembiayaan belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum hingga akhir April 2026. Jumlah itu berasal dari total 144 perusahaan pembiayaan yang beroperasi pada periode tersebut. OJK mendorong pemenuhan modal melalui pengawasan dan pemantauan rencana aksi masing-masing perusahaan.
Perusahaan yang belum capai ekuitas
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menyatakan seluruh perusahaan bersangkutan telah menyampaikan rencana pemenuhan modal. OJK menetapkan batas ekuitas minimum sebesar Rp100 miliar bagi perusahaan pembiayaan. Jumlah perusahaan yang belum penuhi ketentuan ini tidak berubah dibanding Maret 2026, yang juga tercatat delapan entitas.
"Seluruh perusahaan pembiayaan tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK. Hal tersebut memuat langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum,"
Strategi pemenuhan modal
Agusman menjelaskan langkah yang ditempuh perusahaan beragam. Ada rencana penambahan modal dari pemegang saham eksisting. Perusahaan juga dapat mencari investor strategis atau menempuh opsi merger untuk memperkuat struktur permodalan.
Kinerja industri pembiayaan
Meski ada perusahaan yang belum memenuhi ekuitas, industri multifinance mencatat pertumbuhan. OJK melaporkan piutang pembiayaan mencapai Rp514,65 triliun per April 2026. Angka ini tumbuh 2,08 persen secara tahunan (yoy), menandakan aktivitas pembiayaan masih berjalan meski kondisi ekonomi menantang.
Kualitas pembiayaan dan tekanan
Dari sisi kualitas, terjadi sedikit peningkatan pembiayaan bermasalah. Tingkat Non Performing Financing (NPF) gross tercatat 2,89 persen pada April 2026. Angka ini naik dari posisi Maret 2026 yang sebesar 2,83 persen. Meski meningkat, OJK menilai tingkat NPF masih dalam batas yang terjaga.
Implikasi dan langkah ke depan
OJK akan terus memantau realisasi action plan dan menindaklanjuti bila diperlukan. Pemenuhan ekuitas penting untuk menjaga stabilitas industri dan melindungi konsumen. Perkembangan modal dan kualitas aset akan menjadi fokus pengawasan dalam beberapa bulan mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tren Hidup Sehat Dorong Bisnis Herbal, Pelaku Bidik Outlet Komunitas
Kesadaran hidup sehat mendorong peluang bisnis herbal; pelaku bidik outlet komunitas untuk edukasi dan perlu...
SID 2026: Sumut Ajak 10 Provinsi Perkuat Hilirisasi dan Pariwisata
Gubernur Sumut ajak 10 provinsi Sumatera bersinergi dalam hilirisasi dan pariwisata pada pembukaan SID 2026...
DEM Aceh Dorong Percepatan Pengembangan Blok Andaman
DEM Aceh gelar seminar nasional mendorong percepatan Blok Andaman, menekankan hilirisasi, kepastian investas...
Harga Emas Antam Naik, Grafik Kembali Hijau 25 Juli 2026
Harga emas Antam naik ke Rp2.612.000/gram pada 25 Juli 2026; buyback tercatat Rp2.352.000/gram dan PPh 22 di...
Pasar Diprakirakan Fluktuatif Pekan Depan Imbas Konflik Geopolitik
Analis perkirakan pasar global dan rupiah fluktuatif pekan depan akibat eskalasi konflik geopolitik, kebijak...
Airlangga Dukung Kemitraan Farmasi untuk Kurangi Impor Obat
Menko Airlangga mendukung joint venture PT Tempo CTTQ untuk kembangkan biofarmasi, targetkan obat onkologi,...