OJK: Delapan Multifinance Belum Penuhi Ekuitas Minimum
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat delapan perusahaan pembiayaan belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum hingga akhir April 2026. Jumlah itu berasal dari total 144 perusahaan pembiayaan yang beroperasi pada periode tersebut. OJK mendorong pemenuhan modal melalui pengawasan dan pemantauan rencana aksi masing-masing perusahaan.
Perusahaan yang belum capai ekuitas
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menyatakan seluruh perusahaan bersangkutan telah menyampaikan rencana pemenuhan modal. OJK menetapkan batas ekuitas minimum sebesar Rp100 miliar bagi perusahaan pembiayaan. Jumlah perusahaan yang belum penuhi ketentuan ini tidak berubah dibanding Maret 2026, yang juga tercatat delapan entitas.
"Seluruh perusahaan pembiayaan tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK. Hal tersebut memuat langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum,"
Strategi pemenuhan modal
Agusman menjelaskan langkah yang ditempuh perusahaan beragam. Ada rencana penambahan modal dari pemegang saham eksisting. Perusahaan juga dapat mencari investor strategis atau menempuh opsi merger untuk memperkuat struktur permodalan.
Kinerja industri pembiayaan
Meski ada perusahaan yang belum memenuhi ekuitas, industri multifinance mencatat pertumbuhan. OJK melaporkan piutang pembiayaan mencapai Rp514,65 triliun per April 2026. Angka ini tumbuh 2,08 persen secara tahunan (yoy), menandakan aktivitas pembiayaan masih berjalan meski kondisi ekonomi menantang.
Kualitas pembiayaan dan tekanan
Dari sisi kualitas, terjadi sedikit peningkatan pembiayaan bermasalah. Tingkat Non Performing Financing (NPF) gross tercatat 2,89 persen pada April 2026. Angka ini naik dari posisi Maret 2026 yang sebesar 2,83 persen. Meski meningkat, OJK menilai tingkat NPF masih dalam batas yang terjaga.
Implikasi dan langkah ke depan
OJK akan terus memantau realisasi action plan dan menindaklanjuti bila diperlukan. Pemenuhan ekuitas penting untuk menjaga stabilitas industri dan melindungi konsumen. Perkembangan modal dan kualitas aset akan menjadi fokus pengawasan dalam beberapa bulan mendatang.
Berita Terkait
Harga Emas Antam Stabil di Rp2.738 Juta per Gram
Harga emas Antam di Logam Mulia stabil di Rp2.738.000 per gram pada 7 Juni 2026 setelah koreksi Rp32.000 seh...
Rupiah Melemah, Pendapatan Perusahaan Otobus Turun 50%
Melemahnya rupiah menekan pendapatan perusahaan otobus pariwisata Jawa Barat hingga 50% karena turun sewa bu...
Harga Emas UBS dan Galeri24 Turun Tajam, Ini Daftar Harganya
Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian turun tajam pada 7 Juni 2026; UBS anjlok Rp77.000/gram, Galeri24 tu...
Pemerintah dan BI Perkuat Sinergi untuk Stabilitas Rupiah
Pemerintah dan Bank Indonesia sepakat memperkuat koordinasi fiskal-moneter untuk menjaga stabilitas rupiah d...
KAI Operasikan 39 Trainset New Generation, Investasi Rp5,5T
KAI mengoperasikan 39 trainset New Generation dari INKA pada 6 Juni 2026 dengan investasi Rp5,505 triliun; p...
PLN Siagakan 5.540 kVA untuk Laga Indonesia vs Oman
PLN menyiagakan pasokan utama 5.540 kVA dan cadangan berlapis di SUGBK pada 5 Juni 2026 untuk memastikan kel...