Politik

Eri Cahyadi Ultimatum: Parkir Surabaya Harus Berbasis Non-tunai

Bagikan:
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beri ultimatum soal pengelolaan parkir non-tunai

SURABAYA — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan ultimatum keras terkait pengelolaan parkir di Kota Pahlawan pada Senin (31/8/2026). Dia menegaskan akan mengganti bukan hanya juru parkir (jukir), tetapi juga pengawas dan pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) jika masih ditemukan praktik pembayaran atau setoran parkir secara tunai. Pemeriksaan menyeluruh diperintahkan setelah adanya laporan dugaan setoran tunai.

Ultimatum dan target perubahan

Eri menuntut penerapan sistem pembayaran non-tunai, termasuk QRIS, untuk semua transaksi parkir di Surabaya. Ultimatum itu muncul setelah seorang jukir melaporkan dugaan penarikan setoran secara tunai yang kemudian memicu pemeriksaan internal.

"Kalau kondisi seperti ini tidak bisa diperbaiki, apalagi jika ada pemeriksaan dari kepolisian, semuanya akan saya ganti. Sudah, ini periksa dan ganti orang, mulai dari nol, dengan sistem yang baru,"

"Baik itu di Dishub, pengawas, maupun di jukir. Pokoknya kalau jukir hari ini tidak menggunakan non-tunai, masih menerima uang cash, langsung saya ganti orang lain,"

Temuan Dishub dan proses pemeriksaan

Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, melaporkan adanya indikasi penarikan setoran tunai dan ketidaksesuaian alur setoran. Pemeriksaan difokuskan pada pencatatan di Kepala Pelataran (Katar) hingga proses transfer ke Bank Jatim.

"Ada salah satu jukir yang menyatakan sudah menyetorkan beberapa rupiah. Tapi ketika masuk ke Katar, masuk ke dalam atau ditransferkan ke Bank Jatim, itu kami periksa di dalam memang terdapat beberapa selisih pendapatan,"

"Memang ada perbedaan pencatatan terkait voucher parkir tersebut dengan laporan yang saya terima untuk voucher parkir tersebut,"

Selain selisih, Dishub menemukan perbedaan antara voucher parkir dan laporan yang diterima pusat pemeriksaan.

Keluhan jukir dan potensi pungli

Salah seorang jukir, Didit, mengaku masih mengalami penarikan setoran tunai di lokasi kerjanya meski lokasi tersebut telah terdaftar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan menerapkan digitalisasi.

"Di tempat saya bekerja ini masih ada pungutan. Istilah pungutan itu yang dari Dishub. Saya cuma ingin menanyakan legalnya saja. Jadi ini sebenarnya memang ilegal atau legal,"

Didit khawatir praktik tunai membuka celah pungutan liar. Dia mendesak ketentuan non-tunai diterapkan konsisten agar jukir tidak berada dalam posisi dilematis. Namun ia juga menyatakan kesiapan jukir untuk beradaptasi jika kebijakan non-tunai benar-benar diberlakukan:

"Kalau memang (non-tunai) sudah (dijalankan), monggo lah kita sama-sama belajar non-tunai,"

Langkah ke depan dan implikasi

Eri menyatakan akan melibatkan proses evaluasi menyeluruh dan membuka peluang menggantikan jukir yang melanggar dengan generasi muda Surabaya. Ia menilai laporan dari lapangan penting untuk memperbaiki tata kelola parkir.

"Saya berterima kasih terkait dengan laporan parkir ini,"

"Saya ingin anak-anak muda Surabaya yang saya minta untuk mengganti. Ayo, ini Surabaya rumah kita. Jadi, mari kita jaga Surabaya bersama-sama,"

Pemeriksaan lanjutan dan perbaikan sistem diharapkan menekan praktik setoran tunai dan penyimpangan lain serta memastikan pendapatan parkir tercatat transparan dan tertransfer sesuai ketentuan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait