Politik

Pemkab Ngawi Revisi APBD 2026: Jalan, Damkar, dan Revitalisasi Sekolah

Bagikan:
Bupati Ngawi menyampaikan perubahan APBD 2026 untuk jalan, mobil pemadam, dan revitalisasi sekolah

NGAWI — DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna pada Senin (31/8/2026) untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Perubahan ini ditujukan untuk merealisasikan program prioritas daerah, antara lain pembangunan jalan poros desa, penambahan unit mobil pemadam kebakaran, serta revitalisasi puluhan sekolah.

Rencana anggaran dan program prioritas

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjelaskan perubahan APBD disusun untuk menyesuaikan kebutuhan program strategis pemerintah daerah. Salah satu fokus utama adalah pembangunan sarana dan prasarana jalan poros desa agar konektivitas antardesa meningkat.

Paripurna ini ada beberapa hal yang kita sesuaikan terkait beberapa program strategis pemerintah daerah. Beberapa hal seperti pembangunan sarana prasarana jalan poros desa juga bisa masuk di tahun ini

Pemerintah daerah juga memprioritaskan pengadaan tambahan mobil pemadam kebakaran setelah menerima masukan dari DPRD.

Fasilitasi tadi ada masukan dari teman-teman DPRD terkait pemenuhan mobil pemadam kebakaran dan kita bisa fasilitasi tahun ini

Revitalisasi sekolah

Perubahan APBD diselaraskan dengan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait revitalisasi serta perbaikan fasilitas sekolah. Bupati Ony menyebut sekitar 50 sekolah masuk dalam rencana perbaikan.

  • 10 SMP
  • 40 SD

Ada 10 SMP dan kalau tidak salah ada 40 SD. Itu juga bisa kita jalankan di tahun ini

Sumber dan alokasi anggaran

Dari sisi fiskal, Pemkab Ngawi mencatat ruang fiskal sekitar Rp150 miliar untuk pembiayaan perubahan APBD 2026. Dana ini berasal dari pengembalian Dana Bagi Hasil (DBH) dan optimalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Ruang fiskal tersebut dipetakan untuk membiayai kebutuhan yang selaras dengan visi-misi kepala daerah.

Penyesuaian teknis proyek

Untuk menjaga kemampuan anggaran, perangkat daerah diminta menyesuaikan desain teknis proyek. Salah satu opsi adalah mengubah konstruksi jalan dari beton ke aspal jika pelaksanaan pada 2026 lebih memungkinkan.

Kalau kemudian ini di tahun ini harus jalan, kita ubah. Kita sesuaikan DED-nya, jadi aspal misalkan seperti itu

Ruas yang tetap membutuhkan beton dan anggarannya belum mencukupi akan dialihkan pelaksanaannya ke 2027.

Kalau kemudian ada ruas jalan yang memang harus cor, kita akhirnya cancel masuk ke 2027

Dampak dan langkah selanjutnya

Penyesuaian ini merupakan langkah mitigasi agar program prioritas tetap berjalan tanpa membebani keuangan daerah. Selanjutnya, tim teknis akan memfinalisasi detail kegiatan dan penyesuaian desain agar pekerjaan bisa dimulai sesuai kemampuan anggaran.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait