BGN Uji Coba Prasmanan MBG di Dua SPPG Medan
Medan — Badan Gizi Nasional (BGN) sedang melakukan uji coba penyajian Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan sistem prasmanan di dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Medan pada Kamis (15/10). Uji coba ini bertujuan mengevaluasi efektivitas model prasmanan dan menentukan frekuensi penerapannya dalam program MBG ke depan.
Detail uji coba di SPPG Medan
Koordinator/Kepala BGN Sumatera Utara, Donal Simanjutak, menyampaikan bahwa dua SPPG di Kota Medan dipilih untuk pelaksanaan uji coba tersebut. Kegiatan ini dimaksudkan untuk melihat aspek teknis penyajian, penerimaan penerima manfaat, serta dampak operasional pada pelaksanaan program.
BGN sekarang sedang melaksanakan uji coba prasmanan. SPPG di Kota Medan ada dua yang melakukan uji coba prasmanan.
Tujuan evaluasi dan kriteria penilaian
Hasil uji coba akan menjadi bahan evaluasi BGN untuk menentukan pola penyajian MBG. Evaluasi akan mempertimbangkan kemudahan pelayanan, keamanan makanan, kecukupan gizi, serta penerimaan oleh penerima manfaat.
Dari hasil uji coba, BGN akan mengevaluasi apakah prasmanan dilakukan setiap hari atau satu kali dalam seminggu.
Dampak terhadap pelaksanaan program
BGN menilai opsi penyajian prasmanan bisa memengaruhi efisiensi distribusi dan kepuasan penerima manfaat. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar penentuan pola penyajian yang sesuai kebutuhan dan mendukung pelaksanaan program secara optimal.
Keputusan akhir mengenai apakah sistem prasmanan akan diterapkan harian atau mingguan akan diumumkan setelah analisis hasil uji coba selesai. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa penyajian makanan MBG memenuhi standar gizi dan operasional.
Langkah selanjutnya
Setelah evaluasi, BGN kemungkinan akan memperluas atau menyesuaikan model penyajian berdasarkan temuan lapangan. Pelaksanaan uji coba ini juga menjadi bahan pembelajaran sebelum kebijakan diterapkan lebih luas di wilayah lain.
Dengan pendekatan uji coba, BGN berharap program MBG dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran bagi penerima manfaat di Kota Medan serta wilayah lain ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Tindak Gudang Diduga Oplosan Tabung Gas Subsidi
Polda Sumut membentuk tim untuk menindak gudang di Percut Seituan yang diduga mengoplos tabung gas subsidi d...
10 WNI Dideportasi dari Malaysia Tiba di Bandara Kualanamu
Sepuluh WNI bermasalah dari Sumut dan Aceh dideportasi Imigrasi Malaysia, tiba di Bandara Kualanamu 14 Oktob...
Disdik Medan Imbau Siswa dan Guru Pakai Masker Saat di Luar
Disdik Kota Medan minta warga sekolah pakai masker dan batasi aktivitas luar ruangan menyusul perhatian terh...
Pemprov Sumut Keluarkan Edaran Waspadai Polusi Udara dan Karhutla
Pemprov Sumut keluarkan edaran waspadai karhutla, polusi udara, dan penyakit sensitif iklim setelah BMKG cat...
FPRMI Aceh 2026-2029 Dilantik, 18 Pengurus Resmi Menjabat
18 pengurus FPRMI Aceh periode 2026–2029 dilantik di Banda Aceh; wakil wali kota minta profesionalisme dan s...
Polmed Bantu Peternak Banyumas Olah Kotoran Jadi Pupuk Organik
Polmed menggelar PKM di Desa Banyumas untuk mengolah kotoran sapi jadi pupuk organik padat dan menyerahkan m...