Lokal

Tuntutan Dua Terdakwa Korupsi Waterfront City Ditunda

Bagikan:
Gedung Pengadilan Negeri Medan sidang kasus Waterfront City Pangururan

Medan — Pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa kasus korupsi proyek Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kabupaten Samosir, yang merugikan negara Rp13,185 miliar, ditunda sampai Senin (2/11).

Sidang dibuka lalu ditunda

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Yusafrihardi Girsang membuka sidang pada Jumat (30/10). Kedua terdakwa tiba dengan pengawalan tahanan sebelum persidangan berlanjut.

Hakim kemudian menunda agenda pembacaan tuntutan.

"Sidang ditunda dijadwalkan Senin depan,"
ucap hakim di ruang sidang.

Siapa terdakwa dan dakwaan jaksa

Kedua terdakwa adalah Enda Simakasura Ketaren, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Edwyn Tresnanugraha, mantan General Manager PT Yodya Karya (Persero) Wilayah IV Medan yang bertindak sebagai konsultan pengawas.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuduh Enda menyetujui pembayaran uang muka dan Monthly Certificate (MC) meski progres di lapangan tidak sesuai kondisi sebenarnya. Jaksa juga menyebut adanya persetujuan perubahan kontrak tanpa justifikasi teknis memadai.

Selain itu, Enda diduga menandatangani berita acara serah terima pertama (PHO) pada 23 Januari 2024 padahal masih ada pekerjaan yang belum selesai.

Keterlambatan dan kerugian negara

Proyek pengembangan kawasan permukiman dan penataan Waterfront City Pangururan serta Kawasan Tele semula dijadwalkan selesai dalam 360 hari. Namun realisasinya justru molor hingga sekitar 498 hari kalender.

Jaksa menilai terdakwa tidak mengenakan denda keterlambatan kepada penyedia jasa. Nilai denda yang tidak diterapkan tersebut diperkirakan mencapai Rp6,264 miliar.

Secara keseluruhan, tindakan yang dituduhkan kepada kedua terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp13,185 miliar.

Langkah proses hukum selanjutnya

Dengan ditundanya pembacaan tuntutan, persidangan akan dilanjutkan pada jadwal yang telah ditetapkan. Jaksa akan menyampaikan tuntutan pada kesempatan berikutnya, sementara pembelaan dapat menyiapkan nota pembelaan sesuai prosedur.

Perkembangan kasus ini penting untuk dipantau mengingat nilai kerugian negara dan dampaknya pada proyek publik di Kabupaten Samosir.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait