Lokal

Langkat Dukung Pembentukan Kelayan Binter untuk Reintegrasi Sosial

Bagikan:
Plt. Bupati Langkat Tiorita mendukung pembentukan Kelayan Binter untuk reintegrasi sosial

Stabat. Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) sebagai upaya memperkuat reintegrasi sosial klien pemasyarakatan, mengurangi stigma negatif, dan menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif. Pernyataan itu disampaikan saat sosialisasi pembentukan Kelayan Binter oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Kamis (29/10), di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat.

Dukungan pemerintah daerah

Kegiatan dibuka Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, dan dihadiri sekitar 80 peserta dari berbagai unsur. Tiorita menyambut kepercayaan Bapas Kelas I Medan yang memilih Kabupaten Langkat sebagai mitra strategis dalam inisiatif ini.

Menurutnya, reintegrasi sosial tidak dapat berjalan hanya oleh satu lembaga. Diperlukan kolaborasi antara institusi pemasyarakatan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Langkat menyambut baik dan mendukung penuh pembentukan Kelayan Binter ini. Proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan bukan hanya tanggung jawab Bapas atau Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan Pemerintah Daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Landasan hukum dan tantangan sosial

Tiorita menekankan bahwa penguatan pendekatan pemidanaan tercermin dalam lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kedua aturan ini mendorong pembinaan, pemulihan hubungan sosial, dan reintegrasi, bukan semata pembalasan.

Namun, penerimaan masyarakat menjadi kunci. Stigma negatif, diskriminasi, dan keterbatasan akses pekerjaan menjadi hambatan utama bagi klien pemasyarakatan untuk memulai hidup baru.

Karena itu, kita perlu membangun paradigma baru di tengah masyarakat. Klien pemasyarakatan harus diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri, kembali beradaptasi dengan lingkungannya, serta berkontribusi secara positif. Kita ingin mereka kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif, mandiri, dan bertanggung jawab.

Data, tujuan, dan langkah operasional

Kepala Bapas Kelas I Medan, Khriston Napitupulu, melaporkan ada 309 klien pemasyarakatan terdaftar di wilayah Kabupaten Langkat. Jumlah ini menjadi dasar kebutuhan dukungan lintas sektor agar proses pembimbingan berjalan optimal.

Sosialisasi pembentukan Kelayan Binter direncanakan untuk mencapai tiga tujuan utama:

  • Membangun kesadaran dan menyamakan persepsi antara Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan.
  • Membentuk jejaring sosial untuk mendukung pembimbingan dan reintegrasi klien pemasyarakatan.
  • Menghapus stigma negatif terhadap mereka yang sedang menjalani proses kembali ke tengah masyarakat.

Melalui wadah ini, pembimbingan diharapkan berjalan melampaui aspek administratif dan menyentuh kebutuhan nyata dalam kehidupan sosial dan ekonomi klien.

Implikasi dan harapan ke depan

Tiorita berharap Kolaborasi antarinstansi lewat Kelayan Binter akan meningkatkan stabilitas keamanan, menekan angka residivisme, dan memperluas peluang ekonomi bagi klien yang telah menjalani pidana.

Dukungan ini semata-mata demi kepentingan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat. Mudah-mudahan melalui kolaborasi ini, stabilitas keamanan daerah tetap terjaga, angka pengulangan tindak pidana dapat ditekan, dan para klien pemasyarakatan mampu kembali menjadi sumber daya manusia yang produktif serta berkontribusi bagi pembangunan Langkat.

Turut mendampingi Plt. Bupati dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris Daerah Amril, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rudi Kinandung, Kepala Bappeda Rina Wahyuni, Kepala Dinas PPKB/PPA Indri Nugraheni, Kepala Dinas Kominfo Wahyudiharto, Plh. Kepala Bagian Protokol M. Nawawi, serta para camat se-Kabupaten Langkat.

Pembentukan Kelayan Binter di Kabupaten Langkat dipandang sebagai langkah strategis memperkuat sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan serta tanggung jawab bersama untuk mewujudkan masyarakat yang aman, produktif, dan berkeadilan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait