Pembangunan Jembatan Sungai Siabu Diprediksi Selesai dalam 21 Hari
Barumun Selatan – Proyek pembangunan Jembatan Sungai Siabu di Desa Batang Bulu Baru, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padanglawas (Palas), dipastikan masih bisa rampung sesuai jadwal meski masa pelaksanaan tersisa 21 hari kalender.
Progres dan tenggat waktu
Kontrak pekerjaan, nomor 630/03/SPKKHS/DAU/BM/VI/2026, menyatakan masa pelaksanaan 150 hari kalender yang dimulai 24 Juni 2026. Hingga akhir Oktober, waktu pelaksanaan tinggal 21 hari kalender lagi.
Meskipun rangka baja pabrikan sudah berada di lokasi, pemasangan belum optimal karena beberapa sambungan besi baja terlambat tiba sehingga proses pemasangan belum bisa berjalan penuh.
Pernyataan pihak terkait
Perwakilan kontraktor pelaksana, CV Zidane Wijaya Sakti, menyatakan optimisme bahwa pekerjaan dapat diselesaikan dalam sisa waktu yang ada.
"Tetap yakin pekerjaan proyek bisa diselesaikan," kata Heri Matondang, perwakilan perusahaan rekanan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Palas juga menyampaikan keyakinan serupa melalui Kepala Bidang Bina Marga.
"Kami tetap optimis bahwa pembangunan jembatan bakal rampung sesuai jadwal," ujar Saparuddin mewakili kepala dinas.
Begitu pula konsultan pengawas lapangan menilai progres saat ini masih memungkinkan untuk memenuhi tenggat waktu kontrak.
"Pihak rekanan bisa menyelesaikan pekerjaan di lapangan sesuai jadwal," kata Budi Siagian, konsultan pengawas.
Kendala di lapangan dan tindak lanjut
Dari pantauan di lokasi, kecepatan pengerjaan terlihat belum maksimal. Kontraktor telah mendapat beberapa kali peringatan untuk mengejar progres pekerjaan.
Pihak pelaksana perlu mempercepat pemasangan komponen struktur yang sudah datang agar keterlambatan suplai material tidak mempengaruhi penyelesaian keseluruhan proyek.
Implikasi dan langkah berikutnya
Jembatan ini tergolong proyek strategis bagi akses di Kecamatan Barumun Selatan. Penyelesaian tepat waktu penting untuk mendukung mobilitas warga dan aktivitas ekonomi setempat.
Dengan sisa waktu yang terbatas, pengawasan dan koordinasi antara kontraktor, konsultan pengawas, dan dinas teknis akan menentukan apakah target penyelesaian dapat tercapai.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Langkat Dukung Pembentukan Kelayan Binter untuk Reintegrasi Sosial
Plt. Bupati Langkat dukung Kelayan Binter untuk perkuat reintegrasi sosial 309 klien pemasyarakatan dan kura...
Polri Sita Empat Merek Beras Fortifikasi Diduga Tidak Sesuai Label
Bareskrim dan Polda Sumut menyita empat merek beras fortifikasi PT UDS setelah uji lab menunjukkan ketidakse...
Miftahussakdan Pimpin SavEnvironment, Dorong Aksi Lingkungan di Medan
Mahasiswa USU Miftahussakdan memimpin SavEnvironment, mendorong aksi lingkungan di Medan lewat vertical gard...
Tuntutan Dua Terdakwa Korupsi Waterfront City Ditunda
Pembacaan tuntutan dua terdakwa kasus korupsi Waterfront City Pangururan—kerugian Rp13,185 miliar—ditunda hi...
Mahasiswa USU Ciptakan Kacamata Pintar dan Nutrivision Deteksi Stunting
Mahasiswa USU kembangkan kacamata pintar Hearo-Tech dan Nutrivision untuk bantu komunikasu penyandang disabi...
Polda Sumut Sita 144 Goni Pakaian Ilegal dari Bandung ke Medan
Polda Sumut mengamankan truk berisi 144 goni pakaian bekas ilegal dari Bandung menuju Medan; penindakan meli...