PPPA Dorong Transformasi Digital Pendidikan demi Perlindungan Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong transformasi digital dalam pendidikan untuk menjamin hak belajar anak yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. Pernyataan itu disampaikan Menteri Arifah Fauzi pada Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta, Yogyakarta, Jumat, 3 Juli 2026. Tujuan kebijakan ini juga memperkuat perlindungan anak di ruang digital agar aman dan ramah bagi seluruh peserta didik.
Tujuan dan ruang lingkup transformasi
Transformasi digital diarahkan untuk memperluas akses pendidikan serta meningkatkan mutu pembelajaran melalui teknologi. Menurut Kementerian PPPA, pemanfaatan teknologi harus sejalan dengan upaya perlindungan anak untuk mencegah risiko di dunia siber. Kebijakan ini menekankan layanan yang inklusif dan berkeadilan agar tidak ada anak yang tertinggal dalam proses pendidikan digital.
Penekanan Menteri Arifah Fauzi
Menteri Arifah menegaskan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh terlepas dari penguatan karakter dan literasi digital anak. Ia menyampaikan bahwa pembelajaran digital harus memberi perlindungan dan ruang aman bagi anak untuk tumbuh dan belajar.
Perkembangan teknologi digital telah membawa berbagai manfaat, khususnya dalam memperluas akses pendidikan bagi anak. Transformasi digital pendidikan harus mendukung pemenuhan hak anak sekaligus menghadirkan perlindungan bagi setiap anak.
Kebijakan dan pedoman implementasi
Arifah menyebut pemerintah telah mengatur pemanfaatan teknologi dan kecerdasan artifisial di sektor pendidikan melalui pedoman bersama. Pedoman ini, yang dikenal sebagai SKB Tujuh Menteri, dimaksudkan untuk memastikan penggunaan teknologi dalam pembelajaran dilakukan secara bertanggung jawab.
Perlindungan anak di era digital memerlukan kolaborasi kuat seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah telah menetapkan SKB Tujuh Menteri sebagai pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial di pendidikan.
Peran pemerintah dan satuan pendidikan
Aturan tersebut juga memperjelas peran pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung implementasi pendidikan digital yang aman. Kementerian PPPA mendorong koordinasi antar-pemangku kepentingan untuk mengawasi, membina, dan menilai praktik digital di lingkungan sekolah dan lembaga pendidikan.
Sebagai bagian dari upaya perlindungan, Kementerian terus mendorong penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak. Model ini menekankan prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik anak, partisipasi anak, dan tata kelola pendidikan yang baik.
Implikasi ke depan
Penerapan transformasi digital yang aman membutuhkan kesiapan infrastruktur, penguatan kompetensi guru, dan literasi digital bagi anak dan orang tua. Kolaborasi antar-institusi serta pengawasan kebijakan akan menjadi kunci untuk memastikan teknologi mendukung hak belajar tanpa mengorbankan keselamatan anak.
Dengan kerangka kebijakan yang jelas dan komitmen lintas sektor, pemerintah berharap pendidikan digital dapat meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus melindungi anak dari risiko di ruang digital.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tim SAR Percepat Evakuasi Medis Pascagempa di NTT
Tim SAR percepat evakuasi medis pascagempa di empat kabupaten NTT; lansia dan ibu hamil diprioritaskan, peme...
Menekraf Tetapkan Modifikasi Otomotif Jadi Subsektor Ekraf
Kemenekraf resmi menetapkan modifikasi otomotif sebagai subsektor ekonomi kreatif lewat Perpres No.37/2026,...
583 Polisi Kehutanan Ikuti Pelatihan untuk Perkuat Pengamanan Hutan
583 Polisi Kehutanan menjalani pelatihan dua bulan di Semarang sebagai tahap awal menuju target 6.500 person...
Polri Gelar Trauma Healing untuk Pengungsi Gempa di Maumere
Kapolda NTT dan Bhayangkari gelar trauma healing bagi pengungsi gempa Maumere, fokus pada anak, bayi, dan pe...
Wapres Gibran: Keselamatan dan Kebutuhan Dasar Jadi Prioritas
Wapres Gibran meninjau dampak gempa di Sikka (20/8/2026) dan menegaskan keselamatan warga serta pemenuhan ke...
Wapres Tinjau SD Inpres 76 Wairklau Pastikan Pendidikan Pascabencana
Wapres Gibran meninjau SD Inpres 76 Wairklau pada 20 Agustus 2026 untuk memastikan pendidikan anak tetap jad...