Ekonomi

DPR-Pemerintah Sepakati Target Lifting Minyak 612,5 Ribu BOPD

Bagikan:
Pertemuan DPR dan pemerintah membahas target lifting minyak 612,5 ribu BOPD

Komisi XII DPR bersama Pemerintah menyepakati target lifting minyak bumi sebesar 612,5 ribu barel per hari (BOPD). Keputusan ini diambil dalam rapat kerja pada Senin, 31 Agustus 2026, dan dimasukkan dalam asumsi dasar sektor Energi dan Sumber Daya Mineral untuk RAPBN 2027. Penyesuaian target dimaksudkan untuk mencerminkan upaya peningkatan produksi dan efisiensi operasi di hulu migas.

Kesepakatan rapat kerja

Angka final 612,5 ribu BOPD naik dari usulan awal Pemerintah sebesar 610 ribu BOPD. Rapat kerja Komisi XII DPR dengan Kementerian ESDM menjadi forum penetapan angka tersebut setelah mempertimbangkan kajian teknis. Penyesuaian ini juga memperhitungkan rencana reaktivasi sumur sebagai salah satu langkah untuk mendorong lifting.

Pertimbangan teknis dan peran SKK Migas

Peningkatan target didorong oleh berbagai upaya di lapangan, termasuk reaktivasi sumur yang difokuskan oleh Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Langkah-langkah teknis ini dinilai mampu menambah volume produksi dalam jangka pendek hingga menengah jika realisasinya optimal.

Asumsi ekonomi dan indikator ESDM

Rapat juga menyepakati sejumlah indikator makro sektor ESDM untuk RAPBN 2027. Antara lain harga minyak mentah Indonesia (ICP) diasumsikan pada USD75 per barel, dan cost recovery disepakati sebesar USD10,1 miliar. Pemerintah, melalui Menteri ESDM, memperkirakan harga minyak berpeluang berada di bawah USD70 per barel jika kondisi geopolitik global membaik lebih cepat.

Dampak pada subsidi energi dan prospek ke depan

Pemerintah menilai potensi turunnya harga minyak dapat meningkatkan efisiensi alokasi subsidi energi. Ketua Komisi XII menegaskan bahwa angka 612,5 ribu BOPD tercantum dalam kesimpulan rapat sebagai target yang disepakati bersama. Realisasi di lapangan dan kondisi pasar global akan menentukan pencapaian target tersebut.

Ke depan, pemantauan pelaksanaan program reaktivasi sumur dan evaluasi berkala atas asumsi harga menjadi kunci untuk memastikan target lifting sesuai dengan proyeksi RAPBN 2027.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait