Lokal

Polrestabes Medan Tangkap DJ Penjual Vape Narkoba, Polda Ungkap Sabu 19 Kg

Bagikan:
Petugas kepolisian mengamankan barang bukti narkoba dan tersangka saat operasi di Sumatera Utara

Medan — Polisi mengungkap tiga kasus berbeda: penangkapan seorang wanita DJ yang diduga menjual narkoba jenis vape getar di Medan, pengungkapan sabu seberat 19 kg yang diselundupkan dengan modus mobil pengangkut kambing, dan penangkapan dua tersangka pembunuhan sopir taksi online di Deliserdang. Ketiganya terjadi dalam periode akhir Juli hingga akhir Agustus.

DJ Ditangkap karena Menjual Vape Narkoba

Tim Polrestabes Medan menangkap seorang wanita berinisial AAFL alias Miss D (26) pada Jumat, 22 Agustus. Penangkapan berlangsung di Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi menyita satu bungkus barang bukti jenis vape getar yang dijual pelaku seharga Rp2,1 juta. Barang tersebut kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Modus 'Mobil Kambing' Selundupkan 19 Kg Sabu

Tim Khusus Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran sabu di rest area Jalan Tol Binjai–Langsa, Kabupaten Langkat pada Jumat, 24 Juli 2026. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 19 kilogram.

"Modusnya barang bukti sabu seberat 19 kg diselundupkan menggunakan mobil L-300 yang membawa kambing,"

Keterangan tersebut disampaikan oleh Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi. Polisi masih menyelidiki jaringan dan rute penyelundupan terkait temuan ini.

Pelaku Pembunuhan Sopir Online Ditembak Saat Penangkapan

Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online berinisial RA. Jenazah korban ditemukan di area perkebunan tebu Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Di bawah pimpinan Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Purba, personel menangkap dua tersangka berinisial AP dan GPM dalam waktu delapan jam setelah kasus dilaporkan. Kedua pelaku dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

Bukti dan Pasal yang Ditetapkan

Polisi menyusun berkas perkara untuk ketiga kasus tersebut. Sampai saat ini penyidik masih melengkapi administrasi, pemeriksaan laboratorium, dan pengembangan jaringan untuk proses hukum selanjutnya.

  • Penangkapan DJ: 1 bungkus vape getar (harga jual Rp2,1 juta)
  • Pengungkapan sabu: 19 kg diselundupkan dengan mobil L-300 yang membawa kambing
  • Pembunuhan: dua tersangka ditangkap dan ditembak karena melawan

Ketiga kasus ini menunjukkan intensitas penindakan kepolisian terhadap peredaran narkoba dan kejahatan kekerasan di Sumatera Utara. Proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memastikan penegakan hukum.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait