Polsek Medan Kota Tangkap Pengedar Sabu di Brigjen Katamso
Medan — Polsek Medan Kota menangkap seorang pengedar sabu saat menggerebek sebuah rumah di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, pada Jumat (16/10) dini hari. Penangkapan dilakukan dengan penyamaran petugas yang berpura-pura membeli narkoba.
Penangkapan dan barang bukti
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, mengatakan tersangka berinisial JK alias Adek Bibir (47) ditangkap dalam operasi tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang dari seseorang yang dikenal dengan panggilan "Ane".
Pengedar sabu ini dapat ditangkap saat personel melakukan penggerebekan serta menyamar sebagai pembeli.
Petugas menyita sejumlah barang bukti dari tersangka. Barang-barang itu kini diamankan untuk proses penyidikan.
- Satu paket sabu kemasan Rp100.000
- Senjata tajam
- Telepon seluler Android
- Uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp450.000
Dari tangan pelaku disita barang bukti satu paket sabu kemasan Rp100 ribu, senjata tajam, handphone Android dan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp450 ribu.
Proses hukum dan pengembangan kasus
Tersangka bersama barang bukti telah ditahan di Mapolsek Medan Kota untuk menjalani proses hukum. Tambunan menyatakan kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang diduga terlibat. Identitas orang tersebut sudah diketahui penyidik.
Kasus peredaran narkoba itu masih dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui. Kepada masyarakat diimbau agar dapat menyampaikan informasi kepada polisi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.
Tambunan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, mengimbau partisipasi aktif warga untuk melaporkan peredaran narkoba. Ia menekankan kerja sama masyarakat penting untuk menekan peredaran obat terlarang di lingkungan setempat.
Impak dan langkah selanjutnya
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian lokal memberantas jaringan peredaran narkoba di kota. Dengan barang bukti yang disita dan keterangan tersangka, penyidik akan mendalami peran pihak lain dan jalur distribusi barang haram tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kementan Alokasikan Alsintan Tahap IV untuk Petani Aceh Utara
Kementan alokasikan Alsintan Tahap IV untuk Aceh Utara; traktor, pompa, dan rice transplanter diserahkan den...
Kejari Aceh Selatan Musnahkan 33 Barang Bukti, Termasuk 64,38 gr Sabu
Kejari Aceh Selatan memusnahkan barang bukti 33 perkara pada 16 Oktober 2026, termasuk 64,38 gram sabu untuk...
PMI Langsa Bagikan 1.000 Masker Gratis Antisipasi Kabut Asap
PMI Kota Langsa membagikan seribuan masker gratis di Tribun Lapangan Merdeka untuk mengurangi paparan kabut...
Korupsi BNPB: Prof Muzakkir Desak Evaluasi Menyeluruh
Prof Muzakkir minta evaluasi dan penegakan hukum setelah OTT terkait dugaan korupsi dana penanggulangan benc...
MAA Kota Langsa Perkuat Hukum Adat di Alue Pineung Timue
MAA Kota Langsa bertemu warga Alue Pineung Timue pada 15 Oktober untuk memperkuat peran hukum adat dalam pen...
Pemkab Aceh Utara Keluarkan Imbauan Waspada Kabut Asap
Pemkab Aceh Utara mengimbau warga waspada kabut asap, larang pembakaran dan sarankan penggunaan masker serta...