Kementan Alokasikan Alsintan Tahap IV untuk Petani Aceh Utara
ACEH UTARA – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Prapanen menetapkan alokasi bantuan Alsintan Tahap IV bagi Kabupaten Aceh Utara untuk mendukung pemulihan dan modernisasi pertanian pasca banjir. Bantuan akan disalurkan langsung ke kelompok tani dengan pengawasan ketat dari Dinas Pertanian dan Pangan setempat.
Rincian jenis dan jumlah alat
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara yang diwakili Kabid Sarana dan Prasarana, Zulfikar ZA SST, menyebutkan bantuan mencakup beragam mesin modern untuk mempercepat pengolahan lahan dan masa tanam. Rinciannya meliputi:
- Traktor Crawler: 3 unit
- Pompa air: 4 unit
- Traktor roda empat merek JAVATECH ERISON 50: 8 unit
- Traktor merek ISEKI NT-548F: 2 unit
- Rice Transplanter (Mesin Tanam Padi) merek MAXXI PFS48: 9 unit
Tujuan dan manfaat bagi petani
Dengan alokasi Alsintan Tahap IV ini, Dinas berharap efisiensi pengolahan lahan meningkat. Alat modern juga ditargetkan mempercepat masa tanam dan mendongkrak hasil panen. Dampak langsung diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal maupun nasional.
Pengawasan dan ketentuan penerima
Penyerahan alat akan dilakukan kepada kelompok tani. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara berkomitmen melakukan pengawalan dan pengawasan ketat selama proses penyaluran dan pemanfaatan.
"Apabila saudara menjual atau memindahtangankan segala risiko dan konsekwensi hukum menjadi tanggungjawab saudara selaku penerima bantuan,"
Imbauan resmi yang dikeluarkan Dinas menegaskan perangkat bantuan harus digunakan dan dirawat sesuai peruntukan. Selain larangan pemindahtanganan, penerima diwajibkan menjaga kondisi alat agar manfaatnya berkelanjutan.
"Lebih jauh disebutkan, himbauan ini sebagai bentuk pengawasan. Kepada para Babinsa kami minta agar dapat mengawasi Alsintan yg telah di terima oleh kelompok tani," ujar Zulfikar.
Ke depan
Pelaksanaan pengawasan dan koordinasi dengan Babinsa dianggap penting untuk mencegah penyalahgunaan alat. Jika berjalan baik, program ini berpotensi meningkatkan produktivitas pertanian pasca bencana dan membantu percepatan pemulihan ekonomi di Aceh Utara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kejari Aceh Selatan Musnahkan 33 Barang Bukti, Termasuk 64,38 gr Sabu
Kejari Aceh Selatan memusnahkan barang bukti 33 perkara pada 16 Oktober 2026, termasuk 64,38 gram sabu untuk...
PMI Langsa Bagikan 1.000 Masker Gratis Antisipasi Kabut Asap
PMI Kota Langsa membagikan seribuan masker gratis di Tribun Lapangan Merdeka untuk mengurangi paparan kabut...
Korupsi BNPB: Prof Muzakkir Desak Evaluasi Menyeluruh
Prof Muzakkir minta evaluasi dan penegakan hukum setelah OTT terkait dugaan korupsi dana penanggulangan benc...
MAA Kota Langsa Perkuat Hukum Adat di Alue Pineung Timue
MAA Kota Langsa bertemu warga Alue Pineung Timue pada 15 Oktober untuk memperkuat peran hukum adat dalam pen...
Pemkab Aceh Utara Keluarkan Imbauan Waspada Kabut Asap
Pemkab Aceh Utara mengimbau warga waspada kabut asap, larang pembakaran dan sarankan penggunaan masker serta...
Sei Rampah Jadi Juara Umum FSQ XXIII Sergai 2026
Sei Rampah dinobatkan juara umum FSQ XXIII Sergai; penutupan oleh Bupati Darma Wijaya pada 15 Oktober 2026 d...