Lokal

Korupsi BNPB: Prof Muzakkir Desak Evaluasi Menyeluruh

Bagikan:
Ilustrasi anggaran penanggulangan bencana dan simbol hukum

Langsa — Guru Besar Hukum Pidana Islam IAIN Langsa, Prof Dr Drs Muzakkir Samidan SH MH MPd, mengutuk dugaan korupsi yang menyeret pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pernyataan itu disampaikan Jumat setelah adanya informasi operasi tangkap tangan terkait penggunaan dana penanggulangan bencana. Muzakkir menilai jika terbukti, tindakan tersebut mencederai nilai kemanusiaan karena anggaran itu untuk korban bencana.

Reaksi akademisi terhadap kasus

Muzakkir mempertanyakan integritas pejabat publik dan hati nurani kolektif bangsa. Ia menegaskan seluruh elemen negeri seharusnya membantu korban, bukan mencari keuntungan di tengah penderitaan mereka. Menurutnya, rentetan OTT sepanjang 2026 menunjukkan masalah tata kelola dan pengawasan anggaran negara.

Di mana hati nurani dan akal sehat kita? Seluruh elemen bangsa harus membantu saudara yang tertimpa bencana, bukan mengambil keuntungan di tengah penderitaan mereka.

Kronologi dan temuan awal

Informasi yang beredar menyebut OTT di lingkungan BNPB terjadi pada 13 Oktober 2026. Disebutkan pula adanya uang senilai Rp1,4 miliar dan emas batangan dalam penyelidikan awal. Beberapa pihak, termasuk Sekretaris Utama BNPB, menjadi bagian dari pemeriksaan.

Dampak pada penanganan bencana

Muzakkir mengingatkan korupsi dalam dana bantuan bencana memperlambat pemulihan dan menghambat pemenuhan kebutuhan dasar korban. Ia menyebut kerugian sosial dan ekonomi akan bertambah jika anggaran diselewengkan. Oleh karena itu, kasus semacam ini menurutnya harus mendapat perhatian serius dari penegak hukum dan publik.

Permintaan evaluasi dan penegakan hukum

Prof Muzakkir meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BNPB. Evaluasi perlu mencakup tata kelola anggaran, sistem pengawasan, dan mekanisme penyaluran bantuan. Ia menuntut proses hukum yang transparan serta hukuman setimpal bagi pihak terbukti bersalah.

Korupsi seolah menjadi persoalan yang terus berulang di berbagai kementerian dan lembaga. Kita patut bertanya, apa yang salah dengan bangsa kita saat ini?

Implikasi ke depan

Menurut Muzakkir, pembenahan kelembagaan penting agar penanganan bencana berjalan efektif dari tanggap darurat hingga rekonstruksi. Ia menyoroti bencana berulang seperti kebakaran hutan dan banjir di sejumlah wilayah Sumatera yang masih memerlukan perhatian. Kasus ini diharapkan menjadi momentum memperkuat integritas pejabat publik dan memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukan.

Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci agar kepercayaan publik pulih dan bantuan kepada masyarakat terdampak berjalan cepat dan transparan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait