Korupsi BNPB: Prof Muzakkir Desak Evaluasi Menyeluruh
Langsa — Guru Besar Hukum Pidana Islam IAIN Langsa, Prof Dr Drs Muzakkir Samidan SH MH MPd, mengutuk dugaan korupsi yang menyeret pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pernyataan itu disampaikan Jumat setelah adanya informasi operasi tangkap tangan terkait penggunaan dana penanggulangan bencana. Muzakkir menilai jika terbukti, tindakan tersebut mencederai nilai kemanusiaan karena anggaran itu untuk korban bencana.
Reaksi akademisi terhadap kasus
Muzakkir mempertanyakan integritas pejabat publik dan hati nurani kolektif bangsa. Ia menegaskan seluruh elemen negeri seharusnya membantu korban, bukan mencari keuntungan di tengah penderitaan mereka. Menurutnya, rentetan OTT sepanjang 2026 menunjukkan masalah tata kelola dan pengawasan anggaran negara.
Di mana hati nurani dan akal sehat kita? Seluruh elemen bangsa harus membantu saudara yang tertimpa bencana, bukan mengambil keuntungan di tengah penderitaan mereka.
Kronologi dan temuan awal
Informasi yang beredar menyebut OTT di lingkungan BNPB terjadi pada 13 Oktober 2026. Disebutkan pula adanya uang senilai Rp1,4 miliar dan emas batangan dalam penyelidikan awal. Beberapa pihak, termasuk Sekretaris Utama BNPB, menjadi bagian dari pemeriksaan.
Dampak pada penanganan bencana
Muzakkir mengingatkan korupsi dalam dana bantuan bencana memperlambat pemulihan dan menghambat pemenuhan kebutuhan dasar korban. Ia menyebut kerugian sosial dan ekonomi akan bertambah jika anggaran diselewengkan. Oleh karena itu, kasus semacam ini menurutnya harus mendapat perhatian serius dari penegak hukum dan publik.
Permintaan evaluasi dan penegakan hukum
Prof Muzakkir meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BNPB. Evaluasi perlu mencakup tata kelola anggaran, sistem pengawasan, dan mekanisme penyaluran bantuan. Ia menuntut proses hukum yang transparan serta hukuman setimpal bagi pihak terbukti bersalah.
Korupsi seolah menjadi persoalan yang terus berulang di berbagai kementerian dan lembaga. Kita patut bertanya, apa yang salah dengan bangsa kita saat ini?
Implikasi ke depan
Menurut Muzakkir, pembenahan kelembagaan penting agar penanganan bencana berjalan efektif dari tanggap darurat hingga rekonstruksi. Ia menyoroti bencana berulang seperti kebakaran hutan dan banjir di sejumlah wilayah Sumatera yang masih memerlukan perhatian. Kasus ini diharapkan menjadi momentum memperkuat integritas pejabat publik dan memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukan.
Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci agar kepercayaan publik pulih dan bantuan kepada masyarakat terdampak berjalan cepat dan transparan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kementan Alokasikan Alsintan Tahap IV untuk Petani Aceh Utara
Kementan alokasikan Alsintan Tahap IV untuk Aceh Utara; traktor, pompa, dan rice transplanter diserahkan den...
Kejari Aceh Selatan Musnahkan 33 Barang Bukti, Termasuk 64,38 gr Sabu
Kejari Aceh Selatan memusnahkan barang bukti 33 perkara pada 16 Oktober 2026, termasuk 64,38 gram sabu untuk...
PMI Langsa Bagikan 1.000 Masker Gratis Antisipasi Kabut Asap
PMI Kota Langsa membagikan seribuan masker gratis di Tribun Lapangan Merdeka untuk mengurangi paparan kabut...
MAA Kota Langsa Perkuat Hukum Adat di Alue Pineung Timue
MAA Kota Langsa bertemu warga Alue Pineung Timue pada 15 Oktober untuk memperkuat peran hukum adat dalam pen...
Pemkab Aceh Utara Keluarkan Imbauan Waspada Kabut Asap
Pemkab Aceh Utara mengimbau warga waspada kabut asap, larang pembakaran dan sarankan penggunaan masker serta...
Sei Rampah Jadi Juara Umum FSQ XXIII Sergai 2026
Sei Rampah dinobatkan juara umum FSQ XXIII Sergai; penutupan oleh Bupati Darma Wijaya pada 15 Oktober 2026 d...