Polres Tapteng Gelar Aksi Bersih Pantai di Pantai Holywood Pandan
PANDAN — Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar aksi bersih pantai di kawasan Pantai Holywood, Pandan pada Jumat, 16 Oktober, mulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir melalui program Green Policing.
Pelaksanaan dan partisipan
Kegiatan dipimpin Kapolres Tapteng, AKBP Muhammad Alan Haikel SKM SIK MIK, didampingi Wakapolres Kompol M Iskad SH MM. Aksi melibatkan pejabat utama (PJU), perwira, Bintara, dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polres Tapteng.
Personel menyisir sepanjang garis pantai untuk mengumpulkan sampah plastik dan berbagai limbah lain yang berpotensi mencemari laut dan mengganggu keindahan kawasan wisata.
Jadwal rutin: 100 hari ke depan
Kapolres menyatakan aksi ini bukan kegiatan sekali jalan. Program akan menjadi agenda rutin setiap hari Jumat selama 100 hari ke depan.
"Aksi bersih pantai ini tidak hanya digelar sekali, tetapi akan menjadi agenda rutin setiap hari Jumat selama 100 hari ke depan. Ini adalah wujud nyata komitmen kami terhadap kelestarian lingkungan," tegas AKBP Muhammad Alan Haikel.
Pelibatan masyarakat dan kolaborasi
Polres Tapteng berencana melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam kegiatan serupa. Tujuannya memperkuat kolaborasi menjaga kebersihan dan kelestarian pesisir serta membangun kesadaran publik.
Dengan keterlibatan warga, diharapkan aktivitas buang sampah sembarangan dapat berkurang, sehingga kondisi Pantai Pandan tetap asri dan aman bagi wisatawan.
Dampak lingkungan dan harapan ke depan
Program Green Policing diharapkan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan pantai dan keberlanjutan ekosistem pesisir. Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
Ke depan, keberlanjutan program dan partisipasi publik menjadi kunci untuk mengurangi sampah laut dan menjaga nilai wisata Pantai Pandan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kementan Alokasikan Alsintan Tahap IV untuk Petani Aceh Utara
Kementan alokasikan Alsintan Tahap IV untuk Aceh Utara; traktor, pompa, dan rice transplanter diserahkan den...
Kejari Aceh Selatan Musnahkan 33 Barang Bukti, Termasuk 64,38 gr Sabu
Kejari Aceh Selatan memusnahkan barang bukti 33 perkara pada 16 Oktober 2026, termasuk 64,38 gram sabu untuk...
PMI Langsa Bagikan 1.000 Masker Gratis Antisipasi Kabut Asap
PMI Kota Langsa membagikan seribuan masker gratis di Tribun Lapangan Merdeka untuk mengurangi paparan kabut...
Korupsi BNPB: Prof Muzakkir Desak Evaluasi Menyeluruh
Prof Muzakkir minta evaluasi dan penegakan hukum setelah OTT terkait dugaan korupsi dana penanggulangan benc...
MAA Kota Langsa Perkuat Hukum Adat di Alue Pineung Timue
MAA Kota Langsa bertemu warga Alue Pineung Timue pada 15 Oktober untuk memperkuat peran hukum adat dalam pen...
Pemkab Aceh Utara Keluarkan Imbauan Waspada Kabut Asap
Pemkab Aceh Utara mengimbau warga waspada kabut asap, larang pembakaran dan sarankan penggunaan masker serta...