Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online
Medan — Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap dua tersangka pembunuhan dan perampokan terhadap pengemudi taksi online. Penangkapan berlangsung di Medan setelah polisi menerima laporan penemuan jenazah di Asahan.
Penangkapan dan tindakan tegas
Petugas mengamankan kedua pelaku berinisial MAH dan FSO di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Keduanya dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur pada bagian kaki karena diduga melakukan perlawanan saat ditangkap.
“Dalam proses pengembangan untuk memastikan lokasi kejadian, kedua terduga pelaku dilaporkan melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri dengan menyerang petugas. Dengan terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,”
Temuan korban dan dugaan kronologi
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Simanjuntak, menyatakan jenazah korban bernama Imran ditemukan dalam parit di Jalan Martil, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan pada Kamis (22/10).
Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menduga peristiwa perampokan disertai kekerasan terjadi sehari sebelumnya di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Setelah dirampok, korban diduga dibawa ke wilayah Asahan dan dieksekusi.
Saat ditemukan, jenazah menunjukkan sejumlah luka pada tubuh. Barang-barang milik korban, termasuk mobil dan telepon genggam, tidak ditemukan di lokasi penemuan jenazah.
Pengembangan dan barang bukti
Penyidik mengandalkan serangkaian penyelidikan, analisis teknologi informasi, dan pemantauan untuk mengidentifikasi pelaku. Dalam pengembangan kasus, tim gabungan menemukan mobil milik korban di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
“Dalam pengembangan penyidikan, tim gabungan menemukan mobil milik Imran di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, diduga hendak dijual kepada calon penadah,”
Status tersangka dan penyidikan lanjutan
Keduanya mengakui perbuatan yang diduga berupa perampokan dan pembunuhan serta penguasaan barang milik korban. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan bukti tambahan dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk calon penadah kendaraan.
Penyidikan kasus ini tetap berlanjut untuk memastikan motif, peran masing-masing tersangka, serta aliran barang hasil kejahatan sebelum perkara dilimpahkan ke proses hukum berikutnya.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Baznas Padanglawas Salurkan Zakat ke 196 Guru MDTA dan TPQ
Baznas Padanglawas menyalurkan zakat ke 196 guru MDTA/TPQ di Barumun; target 2026 naik jadi 904 guru dengan...
Sekretaris Dinas Labuhanbatu Didakwa Tipu 20 Laptop, Rugikan Rp183,5 Juta
Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu, Mudasir, didakwa menipu pengadaan 20 laptop yang merugikan Rp183,5...
PSMS Menang 2-1 atas PSIS, Bobby Minta Persiapan Stadion dan Optimisme Promosi
PSMS Medan menang 2-1 atas PSIS (25/10) dan naik ke posisi dua Grup A; Gubernur Bobby minta perbaikan stadio...
Petani Sipirok Keluhkan Pupuk Subsidi Dijual di Atas HET
Petani Sipirok mengeluhkan NPK Phonska dijual Rp150.000 per sak, jauh di atas HET Rp92.000; mereka minta Din...
Polres Tapteng Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi dan 14 Tabung LPG
Polres Tapteng menangkap SS (45) usai ditemukan enam jerigen Pertalite dan 14 tabung LPG 3 kg yang diduga ak...
PIKI Samosir Dilantik, Diharap Jadi Mitra Strategis Pembangunan
DPC PIKI Samosir periode 2026–2031 dilantik 25 Oktober di Pangururan; diharapkan jadi mitra strategis dalam...