Lokal

Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online

Bagikan:
Polisi mengamankan tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online di Medan

Medan — Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap dua tersangka pembunuhan dan perampokan terhadap pengemudi taksi online. Penangkapan berlangsung di Medan setelah polisi menerima laporan penemuan jenazah di Asahan.

Penangkapan dan tindakan tegas

Petugas mengamankan kedua pelaku berinisial MAH dan FSO di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Keduanya dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur pada bagian kaki karena diduga melakukan perlawanan saat ditangkap.

“Dalam proses pengembangan untuk memastikan lokasi kejadian, kedua terduga pelaku dilaporkan melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri dengan menyerang petugas. Dengan terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,”

Temuan korban dan dugaan kronologi

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Simanjuntak, menyatakan jenazah korban bernama Imran ditemukan dalam parit di Jalan Martil, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan pada Kamis (22/10).

Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menduga peristiwa perampokan disertai kekerasan terjadi sehari sebelumnya di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Setelah dirampok, korban diduga dibawa ke wilayah Asahan dan dieksekusi.

Saat ditemukan, jenazah menunjukkan sejumlah luka pada tubuh. Barang-barang milik korban, termasuk mobil dan telepon genggam, tidak ditemukan di lokasi penemuan jenazah.

Pengembangan dan barang bukti

Penyidik mengandalkan serangkaian penyelidikan, analisis teknologi informasi, dan pemantauan untuk mengidentifikasi pelaku. Dalam pengembangan kasus, tim gabungan menemukan mobil milik korban di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

“Dalam pengembangan penyidikan, tim gabungan menemukan mobil milik Imran di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, diduga hendak dijual kepada calon penadah,”

Status tersangka dan penyidikan lanjutan

Keduanya mengakui perbuatan yang diduga berupa perampokan dan pembunuhan serta penguasaan barang milik korban. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan bukti tambahan dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk calon penadah kendaraan.

Penyidikan kasus ini tetap berlanjut untuk memastikan motif, peran masing-masing tersangka, serta aliran barang hasil kejahatan sebelum perkara dilimpahkan ke proses hukum berikutnya.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait