Survei: 56,2% Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah Prabowo-Gibran
Hasil survei yang dirilis di Jakarta pada Senin, 31 Agustus 2026 menunjukkan 56,2 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur eksekutif lembaga survei, Rico Marbun, yang memaparkan temuan dalam rilis bertajuk Evaluasi Kerja, Program Prioritas, Isu Terkini, dan Elektabilitas.
Rincian tingkat kepuasan
Rico menyatakan angka kepuasan tersebut terbagi menjadi dua kategori utama. Sebagian besar responden menyebut diri mereka cukup puas, sementara sebagian lain menyatakan sangat puas.
- Cukup puas: 41,2 persen
- Sangat puas: 15 persen
Di sisi lain, tingkat ketidakpuasan mencapai 36 persen, yang juga terbagi menjadi dua kategori:
- Kurang puas: 24 persen
- Tidak puas: 12 persen
Jawaban tidak tahu/tidak jawab tercatat sebesar 7,8 persen. Angka-angka ini diumumkan langsung oleh Rico saat memaparkan hasil survei tersebut di Jakarta.
Alasan publik menyatakan puas
Survei juga menggali alasan di balik kepuasan publik. Menurut Rico, dua alasan utama yang paling sering disebut adalah manfaat langsung program bantuan bergizi dan persepsi bahwa program pemerintah mulai berjalan.
- Makan Bergizi Gratis (MBG) dianggap bermanfaat oleh 11,1 persen responden.
- Alasan kedua, yaitu penilaian bahwa program pemerintah mulai berjalan dan dirasakan manfaatnya, disebut oleh 9,2 persen responden.
"Ada 56,2 persen publik puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran. Sementara, yang tidak puas hanya 36 persen,"
Implikasi dan konteks
Angka kepuasan yang mayoritas berada pada kategori cukup puas menunjukkan sentimen publik yang condong positif namun belum kuat mendukung secara penuh. Temuan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam memperkuat program yang sudah berjalan dan menanggapi kekhawatiran kelompok yang kurang puas.
Survei berjudul Evaluasi Kerja, Program Prioritas, Isu Terkini, dan Elektabilitas ini menyorot indikator kepuasan publik pada akhir Agustus 2026. Hasilnya memberikan gambaran awal tentang penerimaan publik terhadap kebijakan prioritas saat ini dan menjadi tolok ukur bagi langkah kebijakan selanjutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pendaftaran Merek Hanya 32 Hari, Menkum: Tercepat di Dunia
Kemenkum menargetkan pendaftaran merek selesai dalam 32 hari pada 2027, bagian dari transformasi digital DJK...
Trenggono: Program Prioritas KKP Harus Beri Dampak ke Masyarakat
Trenggono pastikan enam program prioritas KKP fokus pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir,...
Komisi VII Dorong RUU Kawasan Industri Perkuat SDM STEM
Komisi VII DPR mendorong RUU Kawasan Industri fokus pengembangan SDM, khususnya jenjang S1 dan kompetensi ST...
Kemenkum Gencarkan Aplikasi PASTI, 470 Layanan Siap 1 September
Menkum ungkap aplikasi PASTI kerja sama Kemenkum-ITB bakal diluncurkan 1 September untuk 470 layanan; backlo...
Menhut Tegaskan: Penegakan Hukum Karhutla Tak Pandang Bulu
Menhut Raja Antoni: penegakan hukum Karhutla prioritas dan tanpa diskriminasi, enam perusahaan disanksi dan...
Tiga Helikopter Jepang Tiba 10 September untuk Tangani Karhutla
Tiga helikopter Jepang dijadwalkan tiba 10 September 2026 untuk bantu pemadaman karhutla; BNPB masih finalis...