Nasional

Komisi VII Dorong RUU Kawasan Industri Perkuat SDM STEM

Bagikan:

Komisi VII DPR RI mendorong agar RUU tentang Kawasan Industri memberi perhatian khusus pada penguatan sumber daya manusia (SDM), terutama pada jenjang sarjana dan kompetensi STEM. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi VII, Putra Nababan, dalam keterangan tertulis pada Senin, 31 Agustus 2026, saat Panitia Kerja (Panja) memetakan persoalan SDM dalam penyusunan RUU.

Konsentrasi kawasan industri dan urgensi SDM

Putra menekankan kebutuhan tenaga kerja berpendidikan tinggi untuk mengisi posisi profesional hingga manajerial. Kondisi ini semakin mendesak karena sebaran kawasan industri nasional yang terkonsentrasi pada beberapa wilayah.

Ia menyoroti bahwa dari 181 kawasan industri di Indonesia, sekitar sepertiganya atau 57 berada di Jawa Barat. Kondisi ini menempatkan Jawa Barat sebagai pusat utama aktivitas industri nasional dan menuntut ketersediaan SDM berkualitas.

“Dari 181 kawasan industri di Indonesia, sepertiganya itu ada di Jawa Barat. Jadi Jawa Barat besar sekali jumlah kawasan industrinya, 57,”

Perluasan pendidikan tinggi dan fokus STEM

Putra mengapresiasi inisiatif pengembangan pendidikan vokasi oleh beberapa kawasan industri. Namun ia menilai, penguatan SDM tidak boleh berhenti pada jenjang vokasi saja. RUU harus mengakomodasi pengembangan pendidikan di level S1 dan universitas, terutama pada jurusan STEM.

“Saya justru mengajak kepada kita nanti dalam undang-undang, dalam diskusinya, kita harus memikirkan juga di level S1, universitas. Kita bisa naik kelas, itu diisi terutama yang jurusannya STEM,”

Putra juga mendorong pemerintah menyiapkan skema pendidikan dan beasiswa sejak jenjang menengah untuk memastikan lulusan perguruan tinggi memiliki kompetensi yang sesuai kebutuhan industri.

Kolaborasi kawasan industri dengan lembaga pendidikan

Direktur KIIC, Sanny Iskandar, menyebut pengelola kawasan industri telah membangun kerja sama dengan lembaga pendidikan untuk mengembangkan pendidikan vokasi. Contoh yang dikemukakan meliputi sekolah mitra di kawasan MM2100, kerja sama Deltamas dengan mitra Jepang, serta kolaborasi KIIC dengan Yayasan Perguruan Cikini.

“Kita mengapresiasi ada beberapa lembaga pendidikan seperti yang di MM2100. Itu didirikan oleh paguyuban para investor di dalam kawasan, mereka membentuk sekolah mitra industri untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja,”

Inklusivitas ketenagakerjaan

Selain pengembangan kompetensi, pengelola kawasan juga memberi perhatian pada inklusivitas. Sanny menyatakan ada upaya membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari kebijakan ketenagakerjaan kawasan industri.

Rekomendasi kebijakan

Agar RUU efektif menjawab kebutuhan industri, beberapa langkah yang diusulkan antara lain:

  • Memasukkan program pengembangan SDM jenjang S1 dalam kebijakan kawasan industri.
  • Mendorong kolaborasi antara pengelola kawasan, investor, dan perguruan tinggi untuk kurikulum berbasis kompetensi industri.
  • Menyediakan skema beasiswa dan pelatihan sejak pendidikan menengah untuk jalur STEM.

Langkah-langkah ini diharapkan memperkuat kesiapan tenaga kerja menghadapi transformasi kawasan industri ke tahap yang lebih maju dan berbasis teknologi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait