1.228 Desa di Sumut Masih Tertinggal, Pemprov Undang 27 Daerah
MEDAN, 28 Agustus 2026 — Hampir dua tahun kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, 1.228 desa di Sumatera Utara masih berstatus Tertinggal dan Sangat Tertinggal. Data dalam Keputusan Menteri Desa Nomor 342 Tahun 2025 menunjukkan dari 5.417 desa, 707 berstatus Tertinggal dan 521 Sangat Tertinggal. Pemerintah provinsi mengundang 27 kabupaten/kota untuk rapat koordinasi sebagai upaya mempercepat pemutakhiran Indeks Desa.
Data terbaru dan kondisi saat ini
Berdasarkan keputusan menteri tersebut, hanya 364 desa yang berstatus Mandiri. Jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal itu disebut nyaris menyentuh sepertiga dari total desa di provinsi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMD Dukcapil Sumut, Muhammad Suib, menyampaikan data dan langkah awal penanganan pada temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (28/8/2026).
Langkah Pemprov: rakor dan ajakan pendampingan
Pemprov mengundang 27 daerah yang memiliki desa untuk rapat koordinasi pada hari Kamis. Menurut Suib, pertemuan itu bagian dari upaya mendorong pendataan dan pemutakhiran Indeks Desa.
"Kami telah menyampaikan ke Gubernur dan Wakil Gubernur persoalan wajah Sumut. Kementerian Desa mempunyai program namanya indeks desa,"
Suib juga menegaskan bahwa penanganan bukan hanya tugas provinsi.
"Ini bukanlah kerjaan (Dinas) PMD Provinsi Sumut saja, tapi PMD kabupaten/kota ikut melakukan pendampingan agar desa naik kelas,"
Tindakan di lapangan dan keterbatasan
Suib menyebut ada kenaikan jumlah desa Mandiri yaitu bertambah 196 desa dibanding 2024. Namun, peningkatan ini dinilai belum cukup mengatasi masalah yang masih melibatkan 1.228 desa.
Untuk mendorong kelengkapan data, Suib mengaku turun langsung ke Kepulauan Nias untuk mengajak pemerintah daerah dan aparatur desa aktif menginput data Indeks Desa. Meski demikian, sampai sekarang belum ada target waktu konkret maupun mekanisme pengawasan dan sanksi bagi daerah yang lambat merespons.
Apa itu Indeks Desa?
Indeks Desa mengukur performa desa melalui enam dimensi. Indeks ini juga menjadi salah satu dasar penyaluran dana desa.
- Layanan Dasar
- Sosial
- Ekonomi
- Lingkungan
- Aksesibilitas
- Tata Kelola
Implikasi dan langkah selanjutnya
Tanpa data yang akurat, pembagian prioritas pembangunan desa sulit tepat sasaran. Suib menekankan pentingnya data kuat agar kebijakan berdampak langsung pada masyarakat desa.
"Janganlah tertinggal terus. Pembangunan yang tepat sasaran dimulai dari data yang benar,"
Pemprov Sumut menempatkan rakor sebagai langkah awal, namun penguatan pengawasan dan mekanisme tindak lanjut tetap diperlukan untuk mempercepat penurunan jumlah desa tertinggal.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Sumut Targetkan 6.000 Sertifikat Tanah Wakaf Tahun Ini
Sumut menandatangani MoU percepatan sertifikasi tanah wakaf (27/8) untuk menambah 6.000 sertifikat dari 14.6...
Pemprov Sumut Raih Anugerah Percepatan Layanan di Detik Awards 2026
Pemprov Sumut meraih Anugerah Program Inovasi Pembangunan Terpuji kategori percepatan layanan dasar di Detik...
Pemprov Sumut: GAMKI Mitra Strategis, Buka Pendidikan Kader Madya
Pemprov Sumut membuka Pendidikan Kader Madya GAMKI di Medan (28/8) dan menegaskan peran organisasi kepemudaa...
Hibah Rp280 Juta ke GM PSBD Dipertanyakan Pemkab Asahan
Penyaluran hibah Rp280 juta ke GM PSBD di Asahan dipertanyakan karena keberadaan organisasi dinilai tak jela...
Tiga Peristiwa di Sumut: Laporan Penipuan Rp1,2 M, Penangkapan Ganja, dan Demo Mahasiswa UDA
Tiga peristiwa di Sumut: laporan penipuan Rp1,2 miliar oleh pejabat Deliserdang, penangkapan kakek penjual g...
PGRI Padanglawas Minta Tindak Lanjut Hasil Tes Baca Alquran Siswa
PGRI Padanglawas mendesak tindak lanjut hasil tes baca Alquran, praktik shalat, dan matematika siswa baru SM...