Nasional

Prabowo Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN, Jadwal Rabu 22 Juli

Bagikan:
Sudaryono dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Kepresidenan

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) secara definitif pada Rabu, 22 Juli 2026 pukul 15.00 WIB di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Pelantikan ini menyusul pengunduran diri Nanik S Deyang dari jabatan Kepala BGN karena alasan kesehatan.

Jadwal dan susunan acara

Pelantikan akan digelar sore hari pada waktu yang telah ditetapkan. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan rincian waktu dan status pengangkatan saat konferensi pers di Istana.

"Direncanakan akan dilakukan pelantikan sore hari ini kurang lebih pukul 15.00. Definitif (Kepala BGN),"

Alasan pergantian dan status jabatan

Perubahan ini terjadi setelah Nanik S Deyang mengajukan pengunduran diri dengan alasan kesehatan. Dengan pelantikan Sudaryono, statusnya akan berubah dari Pelaksana tugas menjadi definitif Kepala BGN.

Prasetyo menegaskan bahwa setelah dilantik, Sudaryono tidak akan merangkap jabatan. Jabatan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) yang selama ini dipegangnya akan dilepas sehingga fokus tugas beralih penuh ke BGN.

"Tidak (rangkap jabatan). Rencananya akan tidak (Menjabat Wamentan lagi), tidak merangkap jabatan,"

Dampak pada Kementerian Pertanian

Kosongnya posisi Wakil Menteri Pertanian belum langsung diisi. Menurut Mensesneg, Presiden akan mengevaluasi kebutuhan penguatan Kementan sebelum menunjuk pengganti. Bila dianggap perlu, pengisian jabatan Wamentan akan diumumkan kemudian.

Prasetyo menyatakan belum ada nama pengganti yang siap diumumkan. Pengumuman resmi akan disampaikan pada waktu yang tepat kepada media jika diperlukan penguatan posisi Wakil Menteri.

Langkah ke depan

Dengan penetapan Sudaryono sebagai Kepala BGN, perhatian akan bergeser pada implementasi kebijakan gizi nasional dan transisi kepemimpinan di BGN. Sementara itu, Kementerian Pertanian tetap menunggu keputusan lebih lanjut dari Presiden terkait kebutuhan Wakil Menteri.

Pergeseran ini menandai upaya penyesuaian struktur pemerintahan untuk menjaga kesinambungan tugas pada kedua lembaga terkait. Publik dan pemangku kepentingan akan menantikan pengumuman resmi soal pengganti Wamentan jika diperlukan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait