Suara Anak dalam Sengketa Hak Asuh: Penjelasan Hukum
Suara anak harus menjadi pertimbangan utama dalam sengketa hak asuh, bukan sekadar objek perselisihan orang tua. Pernyataan itu disampaikan oleh Jeny Claudya Lumowa pada Jumat, 5 Juni 2026, saat menjelaskan aspek hukum dan dampak psikologis jika pendapat anak diabaikan.
Landasan hukum dan prinsip utama
Secara hukum, hak anak untuk didengar diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Regulasi ini menegaskan bahwa setiap keputusan yang menyangkut anak harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Mengapa pendapat anak penting
Jeny, Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, menekankan bahwa anak adalah subjek dalam perkara hak asuh. Ia menyatakan bahwa pendapat anak memberi gambaran langsung tentang kebutuhan, kenyamanan, dan rasa aman yang diperlukan setelah keputusan pengasuhan diambil.
"Anak memiliki hak untuk didengar. Selain itu, pendapatnya perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan pengasuhan terbaik baginya,"
Menurut Jeny, pertimbangan tersebut harus disesuaikan dengan usia, tingkat kematangan, dan kondisi psikologis anak agar masukan yang diberikan relevan dan tidak membebani.
Cara pendapat anak diperhitungkan
Mendengarkan anak bukan berarti menyerahkan keputusan kepada mereka. Sebaliknya, proses ini bersifat konsultatif dan bertujuan untuk memastikan keputusan pengasuhan memenuhi hak-hak dasar anak.
Hak-hak yang wajib dipenuhi dalam setiap proses sengketa hak asuh meliputi:
- Hak untuk didengar;
- Hak untuk diasuh;
- Hak atas perlindungan;
- Hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Dampak perselisihan dan pembuktian tuduhan
Konflik berkepanjangan antara orang tua berpotensi memberi tekanan psikologis pada anak. Oleh karena itu, penentuan hak asuh harus fokus pada siapa yang dapat menjamin lingkungan paling aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak.
Jeny mengingatkan bahwa setiap tuduhan terhadap salah satu orang tua harus dibuktikan secara hukum. Keputusan tidak boleh didasarkan pada asumsi, opini, atau stigma yang bisa merugikan anak.
"Selain hak untuk didengar, anak juga memiliki hak untuk diasuh, memperoleh perlindungan, serta tumbuh dan berkembang secara optimal. Hak-hak tersebut merupakan bagian yang harus dijaga dalam setiap proses penyelesaian sengketa hak asuh,"
Kesimpulan: prioritas pada kepentingan anak
Putusan hak asuh yang ideal adalah yang memberikan perlindungan, kepastian, dan lingkungan terbaik bagi anak. Oleh karena itu, suara anak perlu ditempatkan sebagai salah satu pertimbangan penting dalam proses pengambilan keputusan, dengan tetap memperhatikan usia dan kondisi psikologisnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kader Senior NU Tekankan Netralitas Menjelang Muktamar PBNU
Kader senior NU Abdul Hamid Rahayaan menyerukan netralitas dalam Muktamar PBNU pada 26 Juli 2026 untuk menja...
Bapanas dan BP Batam Integrasikan Perizinan Pangan Segar
Bapanas dan BP Batam menandatangani integrasi perizinan pangan segar pada 24 Juli 2026 untuk percepat layana...
Bapanas Pastikan Stok Beras Premium Aman, Bulog 5,2 Juta Ton
Bapanas pastikan pasokan beras premium aman; Bulog pegang 5,2 juta ton dan pemerintah awasi distribusi untuk...
Kementerian PU Genjot Rekonstruksi 47 Jembatan Pascabencana di Sumatra
Kementerian PU mempercepat rekonstruksi permanen 47 jembatan di Aceh, Sumut, dan Sumbar setelah akses darura...
Mensos Minta DNIKS Perkuat Data dan Inovasi Kesejahteraan Sosial
Mensos Saifullah Yusuf minta DNIKS perkuat data dan inovasi pada HUT ke-59 untuk percepat pencapaian SDGs da...
DPR Kecam Pengeroyokan di Bali: Jangan Main Hakim Sendiri
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati kecam pengeroyokan di Tabanan yang menewaskan pria; minta kasus diselesaikan le...