Bapanas dan BP Batam Integrasikan Perizinan Pangan Segar
Badan Pangan Nasional dan BP Batam menandatangani kesepakatan integrasi layanan perizinan untuk subsektor pangan segar pada Jumat, 24 Juli 2026. Langkah ini bertujuan mempercepat proses perizinan dan memberi kepastian usaha bagi pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Tujuan dan dasar integrasi
Integrasi layanan lahir dari koordinasi bersama Kementerian Investasi dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Dengan sinergi antarlembaga, proses perizinan berbasis risiko diharapkan berjalan lebih efektif sekaligus menjaga aspek keamanan pangan.
Wewenang dan akses sistem
Dalam kesepakatan ini, BP Batam memberikan hak akses kepada Bapanas sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP), sementara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapat akses sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).
Akses tersebut digunakan untuk memverifikasi permohonan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) bagi usaha pangan segar. Pelaku usaha dapat mengajukan dokumen melalui sistem perizinan KPBPB Batam.
Alur verifikasi dan penerbitan izin
Setelah verifikasi dilakukan oleh Bapanas dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, hasilnya disampaikan kembali ke sistem perizinan BP Batam. Selanjutnya, BP Batam memproses penerbitan izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dukungan teknis dan transisi
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menegaskan kesiapan lembaganya dalam mendukung kewenangan baru tersebut, termasuk proses transisi dan pembinaan teknis.
"Yang kita bangun hari ini adalah bagaimana proses perizinan pangan segar di Batam bisa berjalan lebih baik, lebih terintegrasi, dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha. Di satu sisi prosesnya harus mudah, tetapi di sisi lain aspek keamanan pangan tetap harus kita pastikan," kata Andriko.
"Badan Pangan Nasional siap berkolaborasi dengan KPBPB Batam untuk mendukung penerbitan PB UMKU Pangan Segar yang saat ini telah menjadi kewenangan KPBPB Batam. Kami juga siap mendukung proses transisi, sosialisasi, maupun bimbingan teknis agar BP Batam dapat secara mandiri menjalankan kewenangannya," ujarnya.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad, menekankan bahwa integrasi ini juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada pelaku usaha.
"Kami memastikan supaya perizinan jangan sampai terhambat. Dengan adanya integrasi layanan ini, tujuan kami ingin memastikan bahwa proses perizinan berjalan lebih cepat dan efisien," kata Sudirman.
Peningkatan kapasitas dan pendampingan
Seluruh pihak sepakat memperkuat kerja sama melalui pendampingan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Upaya ini meliputi:
- Proses transisi kewenangan;
- Sosialisasi prosedur baru kepada pelaku usaha;
- Bimbingan teknis agar BP Batam dapat menjalankan kewenangan secara mandiri.
Dengan integrasi ini, diharapkan perizinan usaha pangan segar di Batam menjadi lebih cepat, transparan, dan tetap mengutamakan keamanan pangan untuk melindungi konsumen dan mendukung kelangsungan usaha.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemensos Salurkan Bansos Rp390 Miliar untuk Warga Lampung
Kemensos menyalurkan bansos Rp390,27 miliar di Lampung pada 25 Juli 2026 untuk kebutuhan dasar dan pemberday...
Lemonilo Ajak Anak Indonesia Berani Bermimpi
Co-Founder Lemonilo mengajak anak Indonesia bermimpi tinggi dan memperkuat komitmen perusahaan untuk dukung...
Kemensos Salurkan Rp278 Juta untuk 420 Korban Kebakaran Sukabumi
Kemensos menyalurkan Rp278.415.408 bantuan logistik untuk 420 korban kebakaran di Kampung Adat Cipta Mulya,...
Beasiswa BPDDI 2026 Dibuka, Dosen Berkesempatan Kuliah S3 Gratis
Kemdiktisaintek membuka Beasiswa BPDDI 2026 untuk dosen perguruan tinggi, menyediakan dana hidup, transporta...
15 Siswa Sekolah Rakyat Tampil di JFC 2026 dengan Karya Daur Ulang
15 siswa Sekolah Rakyat Jember tampil di JFC 2026 (24–26 Juli) memamerkan kostum daur ulang dan mengasah kre...
Uskup Asia Puji Masjid Istiqlal sebagai Simbol Persaudaraan
Kardinal dan uskup FABC menutup Sidang Pleno ke-12 dengan mengunjungi Masjid Istiqlal, simbol persaudaraan l...