Hak Asuh Anak: Utamakan Kepentingan Terbaik, Bukan Menang-Kalah
Perkara hak asuh anak bukan sekadar persaingan antara orang tua. Menurut Jeny Claudya Lumowa, Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, putusan hak asuh harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dan didasarkan pada bukti serta ketentuan hukum yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada 3 Juni 2026.
Prinsip hukum dan dasar undang-undang
Secara hukum, fokus perkara hak asuh adalah menjaga hak anak agar tetap terlindungi. Prinsip ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pembaruannya melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Putusan yang memisahkan anak dari salah satu orang tua harus punya alasan hukum yang jelas.
Pembuktian dan penilaian bukti
Jeny menegaskan bahwa tuduhan tanpa bukti tidak boleh menjadi dasar keputusan. Semua dalil harus diuji melalui fakta dan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. Kesalahan dalam penilaian dapat berdampak panjang terhadap masa depan anak.
"Sering orang bilang kalah menang biasa dalam hukum. Jika yang dipertaruhkan adalah anak, tidak ada yang biasa,"
Ucapan itu menggarisbawahi bahwa sengketa hak asuh tidak bisa diperlakukan seperti konflik biasa. Fokusnya harus pada perlindungan dan kesejahteraan anak.
Dampak pada tumbuh kembang dan kesehatan mental
Kesalahan putusan hak asuh dapat memengaruhi pemenuhan hak-hak dasar anak. Selain hak untuk diasuh, anak juga berhak atas perlindungan dari diskriminasi, stigma, dan kekerasan psikis. Dampak dari konflik orang tua sering muncul sebagai tekanan psikologis yang mengganggu rasa aman dan kenyamanan anak.
- Hak untuk diasuh oleh orang tua;
- Hak atas perlindungan dari diskriminasi dan stigma;
- Hak atas perlindungan dari kekerasan psikis dan fisik.
Peran pendapat anak dalam putusan
Anak memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dalam perkara yang berkaitan dengan dirinya. Pendapat ini harus dipertimbangkan sesuai usia dan tingkat kematangan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jeny menekankan bahwa suara anak tidak boleh diabaikan karena merekalah yang merasakan dampak langsung putusan.
Penutup: ukuran keberhasilan putusan
Menurut Jeny, ukuran keberhasilan sebuah putusan bukan siapa yang memenangkan sengketa, tetapi sejauh mana hak, perlindungan, dan kepentingan terbaik anak tetap terjaga melalui keputusan tersebut. Oleh karena itu, pendekatan berbasis perlindungan anak harus menjadi landasan utama dalam setiap perkara hak asuh.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Diduga Korsleting, 70 Rumah di Kampung Adat Sukabumi Terbakar
Kebakaran di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, 25 Juli 2026, meludeskan 70 rumah sehingga 420 warga kehilan...
Pemerintah Siapkan 2.000 Kampung Nelayan untuk Kesejahteraan
Pemerintah akan membangun 2.000 kampung nelayan mulai 2026, lengkap balai lelang, pabrik es, cold storage, d...
Pemerintah Percepat Program Makan Bergizi Gratis dalam Dua Tahap
Pemerintah percepat program Makan Bergizi Gratis dalam dua tahap: satu bulan fokus 3T dan pondok pesantren,...
Kemkomdigi Raih Predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi
Kemkomdigi mendapat predikat kualitas tertinggi tanpa maladministrasi dari ORI untuk 2024–2025 dengan skor 8...
Wamenko: Ketahanan Pangan Kian Menguat, Stok Beras 5 Juta Ton
Pemerintah perkuat ketahanan pangan dengan cadangan beras 5 juta ton; stok dinilai cukup hadapi El Nino dan...
Pertagas Gelar Office Adventure Day Rayakan Hari Anak Nasional
Pertagas menggelar Office Adventure Day pada 25 Juli 2026, menghadirkan ruang bermain edukatif bagi 35 anak...