Nasional

Prajurit TNI Wajib Melek Teknologi untuk Hadapi Kasus Hukum

Bagikan:
Personel TNI belajar teknologi digital untuk penegakan hukum

Personel hukum TNI diminta menguasai teknologi dan memperkuat integritas untuk menghadapi tantangan hukum yang berkembang cepat di ranah digital. Pernyataan itu disampaikan Kolonel Laut Hukum Totok Sumarsono di Jakarta, 5 Juni 2026, seiring maraknya informasi viral yang menuntut respons cepat dari aparat.

Perubahan lanskap penegakan hukum

Kemajuan teknologi mengubah cara persoalan hukum muncul dan tersebar. Informasi kini cepat menjadi viral dan sering menjadi perhatian pimpinan dalam hitungan jam atau hari.

Situasi tersebut membuat pengambilan keputusan harus didukung data terkini dan analisis cepat. Oleh karena itu, kemampuan digital menjadi kebutuhan utama bagi perwira hukum.

Perwira hukum harus melek teknologi

"Perwira hukum harus melek teknologi dan melek digital. Jika tidak, mereka akan tertinggal perkembangan informasi,"

Kolonel Totok menegaskan bahwa keterampilan teknologi bukan sekadar kemampuan operasional. Kemampuan itu membantu penilaian cepat terhadap fakta, verifikasi informasi, dan penyusunan langkah hukum yang tepat.

Respons yang lambat atau data yang tidak mutakhir dapat menyebabkan penanganan kasus menjadi tidak efektif. Karena itu, pembaruan pengetahuan dan data menjadi rutinitas penting bagi personel hukum.

Ketangguhan mental dan integritas

Selain kompetensi digital, ketangguhan mental menjadi poin penting. Personel hukum dihadapkan pada tekanan publik dan kompleksitas kasus yang beragam.

"Penegak hukum harus berintegritas tinggi. Mereka tidak boleh mudah dipengaruhi kepentingan tertentu,"

Kolonel Totok menekankan bahwa integritas adalah modal utama untuk menjaga netralitas dan profesionalisme. Penegakan hukum yang adil hanya bisa terwujud bila aparat bebas dari tekanan kepentingan.

Upaya peningkatan kualitas

TNI berupaya menggabungkan penguatan kompetensi digital dan pembinaan integritas untuk menghasilkan prajurit hukum yang responsif, profesional, dan tangguh. Langkah ini meliputi pembaruan metode kerja dan penyesuaian kemampuan personel terhadap perkembangan digital.

Dengan demikian, TNI berharap penegakan hukum di lingkungan militer mampu mengikuti dinamika informasi dan tetap menjunjung prinsip keadilan serta profesionalisme.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait