Prajurit TNI Wajib Melek Teknologi untuk Hadapi Kasus Hukum
Personel hukum TNI diminta menguasai teknologi dan memperkuat integritas untuk menghadapi tantangan hukum yang berkembang cepat di ranah digital. Pernyataan itu disampaikan Kolonel Laut Hukum Totok Sumarsono di Jakarta, 5 Juni 2026, seiring maraknya informasi viral yang menuntut respons cepat dari aparat.
Perubahan lanskap penegakan hukum
Kemajuan teknologi mengubah cara persoalan hukum muncul dan tersebar. Informasi kini cepat menjadi viral dan sering menjadi perhatian pimpinan dalam hitungan jam atau hari.
Situasi tersebut membuat pengambilan keputusan harus didukung data terkini dan analisis cepat. Oleh karena itu, kemampuan digital menjadi kebutuhan utama bagi perwira hukum.
Perwira hukum harus melek teknologi
"Perwira hukum harus melek teknologi dan melek digital. Jika tidak, mereka akan tertinggal perkembangan informasi,"
Kolonel Totok menegaskan bahwa keterampilan teknologi bukan sekadar kemampuan operasional. Kemampuan itu membantu penilaian cepat terhadap fakta, verifikasi informasi, dan penyusunan langkah hukum yang tepat.
Respons yang lambat atau data yang tidak mutakhir dapat menyebabkan penanganan kasus menjadi tidak efektif. Karena itu, pembaruan pengetahuan dan data menjadi rutinitas penting bagi personel hukum.
Ketangguhan mental dan integritas
Selain kompetensi digital, ketangguhan mental menjadi poin penting. Personel hukum dihadapkan pada tekanan publik dan kompleksitas kasus yang beragam.
"Penegak hukum harus berintegritas tinggi. Mereka tidak boleh mudah dipengaruhi kepentingan tertentu,"
Kolonel Totok menekankan bahwa integritas adalah modal utama untuk menjaga netralitas dan profesionalisme. Penegakan hukum yang adil hanya bisa terwujud bila aparat bebas dari tekanan kepentingan.
Upaya peningkatan kualitas
TNI berupaya menggabungkan penguatan kompetensi digital dan pembinaan integritas untuk menghasilkan prajurit hukum yang responsif, profesional, dan tangguh. Langkah ini meliputi pembaruan metode kerja dan penyesuaian kemampuan personel terhadap perkembangan digital.
Dengan demikian, TNI berharap penegakan hukum di lingkungan militer mampu mengikuti dinamika informasi dan tetap menjunjung prinsip keadilan serta profesionalisme.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KPAI Minta Pengawasan Ketat untuk Program MBG 3B
KPAI mendesak pengawasan ketat pada Program MBG 3B agar makanan untuk bumil, busui, dan balita aman, bermutu...
Pemerintah Targetkan Revisi UU LLAJ Rampung 2026
Pemerintah menyerahkan 1.200 DIM RUU LLAJ ke DPR dan menargetkan revisi diselesaikan pada 2026 agar dapat di...
Kemensos Buka Kanal WhatsApp untuk Pengaduan Sekolah Rakyat
Kemensos membuka kanal WhatsApp 0887-7171-171 pada 29 Sept 2026 untuk pengaduan Sekolah Rakyat, terbuka bagi...
Indonesia Jajaki Pengalaman India untuk Bangun Infrastruktur Publik Digital
Indonesia menjajaki pengalaman India membangun infrastruktur publik digital untuk integrasi layanan, kata Wa...
Kemacetan Pelabuhan Ketapang: ODOL, Demo, dan Solusi Bersama
Kemacetan di akses Pelabuhan Ketapang disebabkan ODOL, antrean Pelindo, dan demonstrasi; solusinya butuh pen...
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...