Nasional

Kemkomdigi Raih Predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi

Bagikan:
Menkomdigi menerima penghargaan ORI atas kualitas layanan publik digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerima apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia atas kualitas pelayanan publiknya, Sabtu 25 Juli 2026. Penghargaan itu diberikan setelah penilaian untuk periode 2024–2025 dinyatakan sebagai kualitas tertinggi tanpa maladministrasi.

Hasil penilaian dan angka capaian

Anggota Ombudsman RI, Partono, menyampaikan langsung apresiasi tersebut di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis 23 Juli 2026. Menurut Partono, Kemkomdigi meningkatkan mutu layanan secara signifikan dalam dua tahun terakhir.

Skor yang diraih tercatat 88,37 untuk 2024 dan 91,41 untuk 2025. Peningkatan ini menjadi dasar pemberian predikat tanpa temuan maladministrasi pada 2025.

Reaksi Kemkomdigi

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyambut baik penilaian Ombudsman. Ia menilai catatan ORI selaras dengan agenda prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Terima kasih atas apresiasi dari Ombudsman. Penilaian ini membuat kami semakin bersemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Meutya.

Meutya menegaskan fokus kementerian bukan sekadar meningkatkan mutu layanan publik, tetapi juga memastikan manfaat transformasi digital dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Tindak lanjut dan perbaikan

Partono menyatakan seluruh rekomendasi perbaikan dan tindakan korektif dari Ombudsman telah ditindaklanjuti. Sebagai hasilnya, pada 2025 tidak dilaporkan lagi kasus maladministrasi yang berasal dari layanan Kemkomdigi.

“Pada tahun 2024 dan 2025 Komdigi naik lagi predikatnya menjadi kualitas pelayanan tertinggi tanpa maladministrasi. Seluruh saran perbaikan dan tindakan korektif juga telah ditindaklanjuti dengan baik, sehingga pada tahun 2025 tidak ada lagi maladministrasi yang dilaporkan masyarakat,” kata Partono.

Implikasi dan langkah ke depan

Penghargaan ini memperkuat posisi Kemkomdigi sebagai pengelola layanan publik digital yang responsif dan akuntabel. Ke depan, kementerian berkomitmen melanjutkan perbaikan layanan dan menyelesaikan catatan yang masih menjadi pekerjaan rumah.

Penilaian ORI menjadi tolok ukur penting untuk memastikan transformasi digital memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan layanan negara.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait