Kemkomdigi Raih Predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerima apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia atas kualitas pelayanan publiknya, Sabtu 25 Juli 2026. Penghargaan itu diberikan setelah penilaian untuk periode 2024–2025 dinyatakan sebagai kualitas tertinggi tanpa maladministrasi.
Hasil penilaian dan angka capaian
Anggota Ombudsman RI, Partono, menyampaikan langsung apresiasi tersebut di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis 23 Juli 2026. Menurut Partono, Kemkomdigi meningkatkan mutu layanan secara signifikan dalam dua tahun terakhir.
Skor yang diraih tercatat 88,37 untuk 2024 dan 91,41 untuk 2025. Peningkatan ini menjadi dasar pemberian predikat tanpa temuan maladministrasi pada 2025.
Reaksi Kemkomdigi
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyambut baik penilaian Ombudsman. Ia menilai catatan ORI selaras dengan agenda prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Terima kasih atas apresiasi dari Ombudsman. Penilaian ini membuat kami semakin bersemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Meutya.
Meutya menegaskan fokus kementerian bukan sekadar meningkatkan mutu layanan publik, tetapi juga memastikan manfaat transformasi digital dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Tindak lanjut dan perbaikan
Partono menyatakan seluruh rekomendasi perbaikan dan tindakan korektif dari Ombudsman telah ditindaklanjuti. Sebagai hasilnya, pada 2025 tidak dilaporkan lagi kasus maladministrasi yang berasal dari layanan Kemkomdigi.
“Pada tahun 2024 dan 2025 Komdigi naik lagi predikatnya menjadi kualitas pelayanan tertinggi tanpa maladministrasi. Seluruh saran perbaikan dan tindakan korektif juga telah ditindaklanjuti dengan baik, sehingga pada tahun 2025 tidak ada lagi maladministrasi yang dilaporkan masyarakat,” kata Partono.
Implikasi dan langkah ke depan
Penghargaan ini memperkuat posisi Kemkomdigi sebagai pengelola layanan publik digital yang responsif dan akuntabel. Ke depan, kementerian berkomitmen melanjutkan perbaikan layanan dan menyelesaikan catatan yang masih menjadi pekerjaan rumah.
Penilaian ORI menjadi tolok ukur penting untuk memastikan transformasi digital memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan layanan negara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...