Nasional

Stok Beras Aman 10 Bulan, Amran Laporkan ke Presiden

Bagikan:
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Jumlah stok dan potensi produksi

Amran menjelaskan stok beras yang tersimpan saat ini mencapai 5,2 juta ton. Selain itu, potensi produksi dari tanaman padi yang sedang berada di lahan diperkirakan mencapai 10–11 juta ton.

Dia juga menyebut ketersediaan beras di tingkat rumah tangga, hotel, dan restoran sekitar 12,5 juta ton. Dengan kombinasi ketiga sumber tersebut, pemerintah optimistis kebutuhan beras nasional tetap terjaga.

Kecukupan hingga April 2027

Menurut Amran, jika dihitung konservatif, gabungan cadangan dan pasokan tersebut dapat memenuhi kebutuhan hingga sekitar 10 bulan ke depan, atau sampai April tahun depan.

Kita laporkan kepada Bapak Presiden bahwa cadangan beras nasional dalam kondisi aman. Dengan kondisi sekarang, kebutuhan beras kita aman sampai sekitar 10 bulan ke depan.

Strategi mitigasi menghadapi El Nino

Amran menegaskan kondisi stok ini menjadi modal penting menghadapi ancaman cuaca, termasuk potensi dampak El Nino. Pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi untuk menjaga ketersediaan pangan nasional.

Upaya yang disebutkan meliputi:

  • pembangunan embung,
  • irigasi pompa dan pompanisasi,
  • pembuatan sumur dalam,
  • optimalisasi lahan rawa,
  • program cetak sawah baru.

Insya Allah itu bisa kita mitigasi risikonya. Kita sudah membangun embung, irigasi pompa, sumur dalam, pompanisasi, optimalisasi lahan, kemudian cetak sawah kita lanjutkan.

Dampak jangka panjang

Amran mengatakan optimalisasi lahan, termasuk konversi lahan rawa yang sebelumnya panen sekali setahun, dapat ditingkatkan menjadi dua hingga tiga kali panen. Langkah ini diharapkan memperkuat produksi pangan nasional dalam jangka panjang.

Pemerintah juga akan terus memantau kondisi pangan secara berkala untuk memastikan ketersediaan dan mengantisipasi perubahan kondisi iklim.

Catatan: Pernyataan disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian usai rapat terbatas dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta pada 18 Juni 2026.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait