BGN Hentikan Insentif SPPG Saat Libur Sekolah
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak beroperasi selama libur sekolah. Kebijakan ini disampaikan melalui surat edaran dan diumumkan di kantor BGN, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026, sebagai langkah efisiensi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dasar kebijakan dan pengumuman resmi
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyatakan penghentian insentif tersebut tertuang dalam surat edaran resmi. Surat itu menjadi dasar pelaksanaan penataan tata kelola program MBG pada masa libur sekolah.
"Di dalam surat edaran ini ditegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG. Maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif,"
Keputusan ini menegaskan bahwa insentif hanya diberikan pada SPPG yang benar-benar beroperasi dalam periode pelayanan.
Dampak anggaran dan perhitungan efisiensi
Agustina menjelaskan selama ini setiap SPPG menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari, walau belum beroperasi penuh. Dengan penyesuaian ini, pemerintah menargetkan penghematan signifikan.
Menurut perhitungan BGN, terdapat 27.820 SPPG yang beroperasi. Jika dikalikan insentif per hari selama 18 hari, efisiensi yang diperoleh tercatat lebih dari Rp3,4 miliar.
Refocusing penerima manfaat
Selain menghentikan insentif untuk SPPG non-operasional, BGN juga melakukan refocusing penerima manfaat MBG. Identifikasi awal menemukan 76 sekolah di Pulau Jawa dengan total 39.352 siswa yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan gizinya secara mandiri.
Agustina menyebut sekolah-sekolah tersebut ditetapkan berdasarkan kriteria tertentu sehingga tidak memerlukan intervensi pemerintah saat ini.
Prioritas pengalihan anggaran
Anggaran yang dihemat akan dialihkan untuk kelompok yang lebih membutuhkan. Prioritas antara lain adalah daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (daerah 3T), serta kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
"Pemerintah mengalihkan anggaran tersebut ke sekolah lain dan daerah 3T yang membutuhkan intervensi pemenuhan gizi. Anggaran juga diprioritaskan bagi ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang memerlukan dukungan pemenuhan gizi,"
Peralihan ini bertujuan meningkatkan efektivitas intervensi gizi dan memastikan bantuan menjangkau penerima yang paling membutuhkan.
Prospek dan catatan
Kebijakan ini menandai langkah penajaman sasaran program MBG pada masa libur sekolah. Ke depan, implementasi surat edaran dan mekanisme verifikasi SPPG yang beroperasi akan menentukan keberhasilan efisiensi dan distribusi bantuan.
BGN perlu memantau dampak kebijakan terhadap akses gizi anak dan memastikan sumber daya dialihkan tepat sasaran untuk mengurangi kesenjangan gizi di wilayah prioritas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemdiktisaintek Minta Fleksibilitas Akademik untuk Mahasiswa NTT
Kemdiktisaintek mengimbau perguruan tinggi di NTT menerapkan fleksibilitas akademik pascagempa 7,7 untuk men...
Ateng Sutisna Dorong Penguatan Tata Kelola Energi dan SDA
Ateng Sutisna mendorong penguatan tata kelola energi dan SDA setelah pidato Presiden, menyoroti B50, bursa k...
DPR Percepat Penanganan Bencana di NTT
DPR bersama pemerintah mempercepat penanganan bencana di NTT, dengan kunjungan lapangan, penugasan anggota D...
BNPB Imbau Warga NTT Waspada Gempa Susulan
BNPB mengimbau warga terdampak gempa NTT waspada gempa susulan; BMKG catat 2.119 gempa susulan hingga 18 Agu...
BNPB Gelar Trauma Healing dan Perpustakaan Keliling untuk Pengungsi Sikka
BNPB menyediakan trauma healing dan perpustakaan keliling di GOR Samador, Sikka, untuk mendukung pemulihan p...
Indonesia Rawan Gempa dan Tsunami: Langkah Antisipasi Penting
Indonesia rawan gempa dan tsunami; warga diminta siaga dengan tas darurat, amankan perabot, dan pahami jalur...