Nasional

PKP Targetkan 7.500 Huntap untuk Korban Bencana di Sumatra 2026

Bagikan:
Simbolis pembangunan hunian tetap untuk korban bencana di Sumatra

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan pembangunan 7.500 hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatra pada 2026. Program itu akan dilaksanakan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Target, lokasi, dan porsi

Target 7.500 unit terbagi di tiga provinsi, dengan porsi terbesar direncanakan untuk Aceh. Pemerintah menilai pembangunan hunian permanen menjadi langkah penting untuk memulihkan kondisi sosial dan ekonomi komunitas terdampak.

Proses anggaran dan jadwal pelaksanaan

Proses pembangunan masih menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan. Setelah anggaran disahkan, tahap berikutnya adalah proses pengadaan dan pelaksanaan konstruksi fisik.

"Sekarang ini pengajuan kebutuhan anggaran sedang berproses di Kementerian Keuangan. Kita sedang menunggu, setelah nanti terbit, maka kita akan melakukan proses selanjutnya, yaitu proses pengadaan,"

Teddy Paul H., Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan, dan Tata Ruang Kementerian PKP.

Teddy memperkirakan kebutuhan anggaran untuk program ini mencapai sekitar Rp2 triliun, namun angka final masih menunggu konfirmasi resmi dari Kementerian Keuangan. Ia juga menyebut bahwa setelah proses pengadaan tuntas, pembangunan fisik huntap akan segera dimulai agar hunian dapat cepat dimanfaatkan masyarakat.

Prioritas pemulihan dan infrastruktur permanen

Menteri Dalam Negeri menyatakan pembangunan huntap dan infrastruktur permanen menjadi prioritas utama tahap pemulihan. Menurutnya, sebagian besar hunian sementara sudah tersedia, sehingga fokus pemerintah bergeser pada penyelesaian fasilitas yang lebih tahan lama.

"Jadi tinggal prioritas kita ke depan yang paling utama adalah infrastruktur, mempermanenkan infrastruktur,"

Tito Karnavian, Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra.

Dampak dan langkah selanjutnya

Realokasi anggaran dan percepatan proses pengadaan menjadi kunci agar program 7.500 unit dapat terealisasi pada 2026. Pembangunan huntap dan infrastruktur permanen dipandang vital untuk memulihkan kehidupan warga terdampak dan mendukung pemulihan ekonomi lokal.

Dengan pengesahan anggaran yang segera diharapkan, tahapan berikutnya adalah pelelangan konstruksi, pengawasan teknis, dan penyerahan hunian kepada masyarakat terdampak. Keberhasilan program akan sangat bergantung pada koordinasi antar-kementerian dan alokasi anggaran yang tepat waktu.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait