Wakil Ketua DPRD Medan Sri Rezeki: Amanah Kawal Aspirasi Warga
Medan, 1 September 2024 — Hj Sri Rezeki AMd resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan dan menegaskan bahwa posisi itu merupakan amanah untuk memastikan suara masyarakat didengar dan diperjuangkan. Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna peresmian penggantian pimpinan DPRD Medan pada Selasa (1/9) dan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus, Mardison SH.
Prioritas perjuangan dan isu warga
Sri Rezeki menyebut sejumlah persoalan konkret yang harus menjadi fokus DPRD. Ia menyoroti masalah yang langsung dirasakan warga setiap hari.
- Banjir dan drainase
- Kerusakan jalan dan penerangan jalan umum
- Kebersihan dan penanganan sampah
- Bantuan sosial yang tepat sasaran
- Peningkatan layanan publik dan keamanan
- Penguatan ekonomi masyarakat dan UMKM
Menurutnya, DPRD harus hadir tidak hanya saat menerima keluhan, tetapi juga ketika solusi perlu dikawal hingga terealisasi di lapangan.
Aspirasi harus jadi kebijakan dan anggaran
Sri Rezeki menegaskan aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti sebagai catatan rapat. Aspirasi itu harus diterjemahkan menjadi kebijakan, masuk perencanaan, lalu dianggarkan sesuai kewenangan DPRD.
“Bagi saya, jabatan ini bukan sekadar posisi, tetapi amanah untuk memastikan suara masyarakat benar-benar didengar dan diperjuangkan,”
Ia juga mendorong peran pengawasan DPRD agar pelaksanaan program dan penggunaan APBD memberi manfaat maksimal. Menurut Sri Rezeki, DPRD wajib bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah jika belum berpihak pada warga, namun kritik itu harus disertai solusi.
“Prinsip saya sederhana: dengar aspirasi, kawal anggaran, dan pastikan manfaatnya sampai kepada masyarakat,”
Pelantikan dan proses resmi
Pengangkatan Hj Sri Rezeki AMd menggantikan H Rajudin Sagala SPd.I dilakukan secara formal dalam rapat paripurna. Pelantikan ini menandai susunan pimpinan DPRD Kota Medan periode 2024–2029 yang telah mengalami penggantian.
Dengan posisi baru tersebut, Sri Rezeki berjanji memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi menjawab kebutuhan langsung warga. Ke depan, langkah konkret yang dia janjikan antara lain mengawal realisasi program penanganan banjir, memastikan program bantuan sosial tepat sasaran, serta mendorong pembangunan infrastruktur dasar.
Peran aktif DPRD dalam mengawal kebijakan dan anggaran menjadi penentu apakah manfaat pembangunan benar-benar terasa oleh masyarakat Kota Medan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
SMKN 1 Barumun Ikuti Sumut Science Olympiad 2026 Secara Daring
10 siswa dan 18 guru SMKN 1 Barumun mengikuti Sumut Science Olympiad 2026 tingkat provinsi secara daring, Sa...
Sergai FC Menang 4-3 dan 3-1 atas Bintang Bayu dalam Laga Persahabatan
Sergai FC A dan B menang atas Bintang Bayu pada laga persahabatan 4 September di Silau Dunia untuk memperera...
Asahan Lepas Kontingen Piala Soeratin U-13 dan U-15 2026
Bupati Asahan melepas kontingen Piala Soeratin U-13 dan U-15 yang akan bertanding 6—11 September 2026 deng...
Proyek RKB dan Fasilitas Dayah di Aceh Tenggara Disorot, Rp30 Miliar Digelontor
Proyek RKB, asrama, pagar, dan mushalla untuk 45 Dayah di Aceh Tenggara memakai skema swakelola dan dibiayai...
Protes Hasil Pilkampong Lae Ikan: 5 Anggota P2K Dilaporkan ke Polisi
Hasil Pilkampong Lae Ikan memicu sengketa: lima anggota P2K dilaporkan ke polisi dan calon mengajukan kebera...
Ketua MUI Palas Tekankan Akhlak Nabi Harus Hidup di Kalangan Siswa
Ketua MUI Palas, Ismail Nasution, meminta akhlak Nabi benar-benar diwujudkan siswa MAN 1 Padanglawas dalam p...