Lokal

Wakil Ketua DPRD Medan Sri Rezeki: Amanah Kawal Aspirasi Warga

Bagikan:
Hj Sri Rezeki memberikan pernyataan usai pelantikan sebagai Wakil Ketua DPRD Medan

Medan, 1 September 2024 — Hj Sri Rezeki AMd resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan dan menegaskan bahwa posisi itu merupakan amanah untuk memastikan suara masyarakat didengar dan diperjuangkan. Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna peresmian penggantian pimpinan DPRD Medan pada Selasa (1/9) dan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus, Mardison SH.

Prioritas perjuangan dan isu warga

Sri Rezeki menyebut sejumlah persoalan konkret yang harus menjadi fokus DPRD. Ia menyoroti masalah yang langsung dirasakan warga setiap hari.

  • Banjir dan drainase
  • Kerusakan jalan dan penerangan jalan umum
  • Kebersihan dan penanganan sampah
  • Bantuan sosial yang tepat sasaran
  • Peningkatan layanan publik dan keamanan
  • Penguatan ekonomi masyarakat dan UMKM

Menurutnya, DPRD harus hadir tidak hanya saat menerima keluhan, tetapi juga ketika solusi perlu dikawal hingga terealisasi di lapangan.

Aspirasi harus jadi kebijakan dan anggaran

Sri Rezeki menegaskan aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti sebagai catatan rapat. Aspirasi itu harus diterjemahkan menjadi kebijakan, masuk perencanaan, lalu dianggarkan sesuai kewenangan DPRD.

“Bagi saya, jabatan ini bukan sekadar posisi, tetapi amanah untuk memastikan suara masyarakat benar-benar didengar dan diperjuangkan,”

Ia juga mendorong peran pengawasan DPRD agar pelaksanaan program dan penggunaan APBD memberi manfaat maksimal. Menurut Sri Rezeki, DPRD wajib bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah jika belum berpihak pada warga, namun kritik itu harus disertai solusi.

“Prinsip saya sederhana: dengar aspirasi, kawal anggaran, dan pastikan manfaatnya sampai kepada masyarakat,”

Pelantikan dan proses resmi

Pengangkatan Hj Sri Rezeki AMd menggantikan H Rajudin Sagala SPd.I dilakukan secara formal dalam rapat paripurna. Pelantikan ini menandai susunan pimpinan DPRD Kota Medan periode 2024–2029 yang telah mengalami penggantian.

Dengan posisi baru tersebut, Sri Rezeki berjanji memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi menjawab kebutuhan langsung warga. Ke depan, langkah konkret yang dia janjikan antara lain mengawal realisasi program penanganan banjir, memastikan program bantuan sosial tepat sasaran, serta mendorong pembangunan infrastruktur dasar.

Peran aktif DPRD dalam mengawal kebijakan dan anggaran menjadi penentu apakah manfaat pembangunan benar-benar terasa oleh masyarakat Kota Medan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait