Lokal

Pria Batubara Ditangkap Usai Pakai Uang Palsu di Pasar Simpang Limun

Bagikan:
Ilustrasi penangkapan terkait penggunaan uang palsu di pasar tradisional

Medan — Seorang pria asal Kabupaten Batubara, Dongan Aruan (35), ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Rabu (2/9), setelah ditemukan menggunakan uang palsu saat berbelanja di Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota.

Penangkapan dan kronologi

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan kasus terbongkar setelah polisi menerima laporan dari pedagang yang curiga. Pelaku ditangkap setelah laporan itu diterima dan personel bergerak cepat ke lokasi.

Menurut keterangan penyidik, Dongan memesan uang palsu melalui platform online enam hari sebelum penangkapan. Paket berisi uang palsu diserahkan kepada pelaku di kawasan Sei Bejangkar, Limapuluh, Kabupaten Batubara.

Barang bukti dan pengakuan

Polsek menyita uang palsu yang diterima pelaku senilai Rp1.600.000. Saat singgah di Pasar Simpang Limun, Dongan membeli bawang seharga Rp5.000 dan memberikan uang palsu kepada penjual.

Pelaku menerima paket uang palsu senilai Rp1.600.000 di kawasan Sei Bejangkar, Limapuluh, Kabupaten Batubara

Pelaku membeli bawang seharga Rp5 ribu menggunakan uang palsu dan penjualnya mengetahui

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yaitu berbelanja menggunakan uang palsu. Kasus ini terbuka setelah penjual melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Medan Kota.

Lokasi dan dampak langsung

Peristiwa ini terjadi di pusat kegiatan pasar tradisional di Medan Kota, tempat transaksi tunai masih dominan. Penemuan uang palsu di lingkungan pasar dapat mengganggu kepercayaan pedagang dan pembeli, sehingga pelaporan cepat oleh penjual menjadi kunci penanganan.

Keterangan penyidik dan proses selanjutnya

Polsek Medan Kota menyatakan penanganan dilakukan berdasarkan laporan dan pengakuan pelaku. Pemeriksaan oleh penyidik berfokus pada asal-usul uang palsu serta rangkaian pengiriman yang memfasilitasi peredaran barang tersebut.

Kasus ini menegaskan pentingnya kewaspadaan pedagang terhadap transaksi tunai dan peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan kejahatan agar aparat dapat bertindak cepat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait