Lokal

Dhody Thahir Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Bagikan:
Dhody Thahir anggota DPRD Sumut ditetapkan tersangka pemalsuan surat tanah

Medan - Anggota DPRD Sumatera Utara, Dhody Thahir, ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Sumut atas dugaan pemalsuan surat tanah terkait sengketa lahan di Perumahan Subsidi Pondok Alam, Desa Marindal Satu, Kabupaten Deli Serdang.

Penetapan itu tercantum dalam SP2HP Nomor B/SP2HP/1969/VIII/Res.1.9/2026 tertanggal 18 Agustus 2026. Laporan awal dilayangkan sejak April 2023, sehingga proses penyidikan berjalan hampir tiga tahun sebelum naik ke status tersangka.

Kronologi penyidikan

Kasus bermula dari sengketa sertifikat tanah yang melibatkan warga perumahan dan Dhody Thahir. Penyidik menjerat Dhody dengan dugaan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan/atau pemalsuan surat, yang berpotensi melanggar Pasal 266 subsider Pasal 263 KUHP.

Polda Sumut memanggil Dhody sebagai tersangka untuk diperiksa pada 27 Agustus 2026, tetapi yang bersangkutan mangkir tanpa keterangan resmi. Penyidik memproses berkas setelah menerima laporan dari Muhammad Gazali Iskandar pada April 2023.

Dampak pada warga

Penetapan tersangka disambut lega oleh penghuni Pondok Alam yang sejak lama hidup dalam ketidakpastian hukum. Mereka menyatakan keputusan itu memberi rasa aman terhadap kepemilikan rumah mereka.

"Kami berterima kasih dan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumatera Utara yang telah menetapkan status tersangka kepada Bapak Dhody Thahir. Dengan adanya penetapan status tersangka ini kami merasa jauh lebih tenang, karena ini juga berkaitan dengan rumah kami,"

"Kami warga Perumahan Pondok Alam akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas,"

Sikap Partai Golkar

Dhody adalah politikus Partai Golkar yang menjabat anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 dan 2024-2029, duduk di Komisi C. Partai menyatakan telah menerima permintaan bantuan hukum dan memberi pendampingan lewat Badan Bantuan Hukum DPP.

"Pak Dhody Thahir itu, masalah yang dia hadapi ini sudah mungkin sudah setahun, dan secara resmi sebetulnya beliau sudah minta bantuan kepada DPP,"

"Selama ini dibantu dan didampingi oleh Pak Mangihut, tapi mungkin ini sudah ada unsur-unsur politik, karena ini sebenarnya murni perdata tadinya. Perdata yang hampir selesai, terus tiba-tiba sekarang masuk ke ranah pidana,"

Desakan pengamat

Pengamat politik menilai partai tidak boleh mengambang dan harus cepat menentukan sikap. Mereka mendesak Golkar menegakkan prinsip penegakan hukum dan memberi sanksi jika terbukti melanggar.

"Ini harus cepat diambil sikap oleh Partai Golkar Sumut. Tiga tahun sudah berlalu kasusnya dan terlalu lama, kenapa ini bisa terjadi, kinerja Polda Sumut juga harus dipertanyakan,"

"Jangan hukum tumpul ke atas tajam ke bawah. Penegakan hukum berlaku bagi seluruh rakyat. Partai Golkar juga harus memberikan dukungan terhadap penegakan hukum,"

Kasus ini berpotensi mempengaruhi kredibilitas politik dan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat. Proses hukum selanjutnya akan menentukan langkah partai dan status hukum Dhody Thahir sebagai anggota dewan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait