Komisi X Perketat Pengawasan SPMB 2026
Komisi X DPR menyoroti pelaksanaan SPMB 2026 dan akan memanggil Kemendikdasmen pekan ini setelah menerima keluhan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026, dengan tujuan meminimalisir kesalahan dan potensi kecurangan agar penerimaan murid berjalan adil.
Panggilan ke Kemendikdasmen
Komisi X menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) untuk membahas berbagai persoalan pelaksanaan SPMB. Pertemuan ini bertujuan menelusuri keluhan yang muncul dan mencari solusi teknis serta pengawasan.
"Di beberapa daerah memang masih terjadi banyak keluhan dari masyarakat. Kami akan berdiskusi kembali dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meminimalisir kesalahan maupun potensi kecurangan dalam pelaksanaan SPMB,"
Komisi menegaskan pembahasan tidak hanya bersifat administratif. DPR menuntut langkah konkret untuk memastikan proses seleksi adil dan transparan.
Keluhan daerah dan potensi dampak
Menurut Komisi X, keluhan datang dari sejumlah daerah. Jika tidak ditangani, masalah teknis atau pelaksanaan dapat memperbesar ketimpangan antar sekolah dan menurunkan kepercayaan publik.
Karena itu, DPR menyoroti kebutuhan perbaikan prosedur serta mekanisme pengaduan yang cepat dan dapat diakses masyarakat.
Respon Kemendikdasmen
Kemendikdasmen menilai pelaksanaan SPMB 2026 lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Namun kementerian mengakui masih terdapat persoalan di beberapa daerah, meski skalanya lebih kecil.
"Persoalan masih muncul di beberapa daerah. Namun skalanya tidak sebesar tahun sebelumnya,"
Pernyataan itu menunjukkan Kemendikdasmen mengakui perbaikan, namun siap bekerja sama dengan DPR untuk menuntaskan kendala yang tersisa.
Langkah pencegahan dan pengawasan
Komisi X menyatakan perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diperlukan sebagai langkah pencegahan. Keterlibatan KPK dimaksudkan untuk menghindari praktik penyimpangan dan kecurangan yang berpotensi merusak tujuan SPMB, yakni pemerataan akses pendidikan.
Komisi menekankan bahwa tujuan sistem ini sudah tepat sejak awal. Namun, pengawasan diperketat untuk memastikan tujuan tersebut tercapai di semua daerah.
Dengan panggilan resmi dan koordinasi lintas lembaga, DPR berharap perbaikan segera terlihat agar proses penerimaan murid baru berjalan lebih adil dan transparan ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendagri Koordinasi Percepatan Penanganan Dampak Gempa NTT
Mendagri Tito Karnavian terus koordinasi percepatan penanganan gempa NTT, fokus evakuasi, listrik, dan distr...
Mendagri Waspadai Gempa Susulan di NTT, Penanganan Dimulai di Pelabuhan
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan potensi gempa susulan di NTT; Kementerian PU akan asesmen kerusakan di...
Seskab: 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT
Seskab Teddy menyatakan pemerintah telah mengirimkan 253 ton bantuan logistik ke NTT; lima pesawat berangkat...
BMKG: 2.768 Gempa Susulan Guncang Flores Setelah M7,7
BMKG mencatat 2.768 gempa susulan setelah gempa M7,7 di Flores hingga 19 Agustus 2026; terbesar M6,2, 81 kej...
KPK: Korupsi Tak Selalu Berbentuk Uang, Bisa Lewat Kebijakan
KPK mengingatkan korupsi tak selalu berbentuk uang; kebijakan yang dimanipulasi bisa merugikan publik dan li...
KPK Kaitkan Korupsi Kebijakan dengan Kerusakan Hutan Kalimantan
KPK menyebut korupsi kebijakan ikut memicu kerusakan hutan Kalimantan; isu ini diangkat dalam Youth Camp 202...