Komisi X Perketat Pengawasan SPMB 2026
Komisi X DPR menyoroti pelaksanaan SPMB 2026 dan akan memanggil Kemendikdasmen pekan ini setelah menerima keluhan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026, dengan tujuan meminimalisir kesalahan dan potensi kecurangan agar penerimaan murid berjalan adil.
Panggilan ke Kemendikdasmen
Komisi X menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) untuk membahas berbagai persoalan pelaksanaan SPMB. Pertemuan ini bertujuan menelusuri keluhan yang muncul dan mencari solusi teknis serta pengawasan.
"Di beberapa daerah memang masih terjadi banyak keluhan dari masyarakat. Kami akan berdiskusi kembali dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meminimalisir kesalahan maupun potensi kecurangan dalam pelaksanaan SPMB,"
Komisi menegaskan pembahasan tidak hanya bersifat administratif. DPR menuntut langkah konkret untuk memastikan proses seleksi adil dan transparan.
Keluhan daerah dan potensi dampak
Menurut Komisi X, keluhan datang dari sejumlah daerah. Jika tidak ditangani, masalah teknis atau pelaksanaan dapat memperbesar ketimpangan antar sekolah dan menurunkan kepercayaan publik.
Karena itu, DPR menyoroti kebutuhan perbaikan prosedur serta mekanisme pengaduan yang cepat dan dapat diakses masyarakat.
Respon Kemendikdasmen
Kemendikdasmen menilai pelaksanaan SPMB 2026 lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Namun kementerian mengakui masih terdapat persoalan di beberapa daerah, meski skalanya lebih kecil.
"Persoalan masih muncul di beberapa daerah. Namun skalanya tidak sebesar tahun sebelumnya,"
Pernyataan itu menunjukkan Kemendikdasmen mengakui perbaikan, namun siap bekerja sama dengan DPR untuk menuntaskan kendala yang tersisa.
Langkah pencegahan dan pengawasan
Komisi X menyatakan perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diperlukan sebagai langkah pencegahan. Keterlibatan KPK dimaksudkan untuk menghindari praktik penyimpangan dan kecurangan yang berpotensi merusak tujuan SPMB, yakni pemerataan akses pendidikan.
Komisi menekankan bahwa tujuan sistem ini sudah tepat sejak awal. Namun, pengawasan diperketat untuk memastikan tujuan tersebut tercapai di semua daerah.
Dengan panggilan resmi dan koordinasi lintas lembaga, DPR berharap perbaikan segera terlihat agar proses penerimaan murid baru berjalan lebih adil dan transparan ke depan.
Berita Terkait
Komnas HAM Minta Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
Komnas HAM meminta evaluasi Program Makan Bergizi Gratis pada 15 Juni 2026, soroti cakupan penerima dan pera...
Cara Mudah Mengaktifkan SIM Digital lewat Aplikasi Digital Korlantas
Korlantas aktifkan SIM digital; aktifkan lewat aplikasi Digital Korlantas di App Store atau Play Store denga...
Komnas HAM: Program MBG Belum Fokus pada Pemenuhan Gizi
Komnas HAM menilai Program MBG masih fokus pada kuantitas penerima, bukan pemenuhan gizi, serta menyoroti le...
Indonesia dan Jerman Sepakati Konflik Diselesaikan Lewat Perundingan
Prabowo dan Steinmeier sepakat konflik global diselesaikan lewat perundingan; kunjungan Jerman di Jakarta pe...
KemenEKRAF Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,73 T untuk 2027
KemenEKRAF mengusulkan tambahan anggaran Rp1,73 triliun untuk 2027 guna menutup kesenjangan pagu indikatif d...
Profil Frank-Walter Steinmeier: Presiden Jerman yang Kunjungi Indonesia
Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier mengunjungi Indonesia pada 15 Juni 2026 untuk memperkuat kerja sama...