Cara Mudah Mengaktifkan SIM Digital lewat Aplikasi Digital Korlantas
Korlantas Polri resmi menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam format digital untuk mempermudah akses dokumen berkendara. Warga bisa mengaktifkan SIM digital melalui aplikasi Digital Korlantas, tersedia di App Store dan Play Store sejak pengumuman pada Senin, 15 Juni 2026, di Jakarta.
Cara cepat mengaktifkan SIM digital
Proses aktivasi dirancang sederhana. Pengguna cukup memasang aplikasi dan mengikuti verifikasi berbasis data terintegrasi Korlantas Polri. Jika data cocok, SIM digital akan langsung aktif pada akun pengguna.
- Unduh aplikasi App Store atau Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu SIM.
- Masukkan nomor SIM yang dimiliki.
- Tunggu proses verifikasi melalui basis data terintegrasi Korlantas.
"Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM dan tinggal menunggu verifikasi," ujar Brigjen Pol. Wibowo.
Fitur dan manfaat
Aplikasi Digital Korlantas memungkinkan penyimpanan lebih dari satu kategori SIM dalam satu akun. Misalnya, pengguna dapat menyimpan SIM A dan SIM C secara bersamaan sehingga memudahkan akses semua dokumen berkendara dari satu tempat.
Manfaat lain termasuk mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik. Ketika petugas melakukan pemeriksaan di lapangan, pengendara cukup menampilkan SIM digital melalui aplikasi.
"Jika ada petugas kepolisian yang ingin memeriksa SIM, mudah saja. Caranya tinggal tunjukkan saja SIM digital di aplikasi Digital Korlantas," tambah Brigjen Pol. Wibowo.
Dasar hukum dan verifikasi
Korlantas menegaskan SIM digital memiliki dasar hukum yang sah. Keaslian dokumen dapat diverifikasi langsung oleh petugas melalui aplikasi, karena proses pemeriksaan terhubung ke database resmi Korlantas.
Ketersediaan dan catatan penting
Aplikasi sudah dapat ditemukan di toko aplikasi resmi ponsel. Pengguna disarankan memastikan nomor SIM yang dimasukkan benar dan data identitas sesuai dengan rekam Korlantas untuk mempercepat verifikasi.
Dengan hadirnya SIM digital, Korlantas melanjutkan transformasi layanan publik menuju sistem yang lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat.
Berita Terkait
Komnas HAM Minta Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
Komnas HAM meminta evaluasi Program Makan Bergizi Gratis pada 15 Juni 2026, soroti cakupan penerima dan pera...
Komisi X Perketat Pengawasan SPMB 2026
Komisi X DPR memanggil Kemendikdasmen pekan ini usai keluhan SPMB 2026; KPK diajak kawal agar penerimaan mur...
Komnas HAM: Program MBG Belum Fokus pada Pemenuhan Gizi
Komnas HAM menilai Program MBG masih fokus pada kuantitas penerima, bukan pemenuhan gizi, serta menyoroti le...
Indonesia dan Jerman Sepakati Konflik Diselesaikan Lewat Perundingan
Prabowo dan Steinmeier sepakat konflik global diselesaikan lewat perundingan; kunjungan Jerman di Jakarta pe...
KemenEKRAF Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,73 T untuk 2027
KemenEKRAF mengusulkan tambahan anggaran Rp1,73 triliun untuk 2027 guna menutup kesenjangan pagu indikatif d...
Profil Frank-Walter Steinmeier: Presiden Jerman yang Kunjungi Indonesia
Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier mengunjungi Indonesia pada 15 Juni 2026 untuk memperkuat kerja sama...